Jumat, 08 Mei 2026
  • Home
  • Ekbis
  • Minyakita Dijual di Atas HET, Pengawasan Distribusi Harus Diperketat

Minyakita Dijual di Atas HET, Pengawasan Distribusi Harus Diperketat

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Jumat, 08 Mei 2026 16:23
PEKANBARU-Anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi PKS, dr Meiza Ningsih menyoroti tingginya harga minyak goreng subsidi Minyakita di Kota Pekanbaru. Saat ini, harga Minyakita di pasaran disebut sudah jauh melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET), bahkan menembus Rp21 ribu per liter.

Menurutnya, tingginya harga Minyakita tidak bisa dilihat hanya dari satu sisi semata. Persoalan tersebut melibatkan banyak faktor dan membutuhkan penanganan lintas sektor agar kelangkaan maupun lonjakan harga tidak terus terjadi di tengah masyarakat.

“Minyak goreng ini merupakan kebutuhan pokok masyarakat. Jadi persoalannya tidak bisa dilihat dari satu sisi saja. Sama seperti kelangkaan BBM, ini melibatkan banyak stakeholder,” kata dr Meiza, Jumat (8/5/2026).

Ia menjelaskan, pengawasan terhadap distribusi minyak subsidi harus diperkuat, mulai dari tingkat distributor hingga penyaluran di lapangan. Selain itu, diperlukan keterlibatan aparat penegak hukum untuk mencegah adanya penimbunan maupun permainan harga.

“Perlu evaluasi dan pemantauan distributor secara serius. Harus ada kerja sama dengan kepolisian dan aparat keamanan agar tidak terjadi penimbunan. Karena biasanya kalau barang langka, spekulan mulai bermain dan harga semakin naik,” ujarnya.

Ia juga meminta Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) untuk lebih aktif melakukan operasi pasar guna menjaga stabilitas harga minyak goreng di tengah masyarakat.

Tak hanya itu, ia menilai pemerintah juga perlu membuka ruang pengaduan yang responsif agar masyarakat dapat dengan cepat melaporkan kelangkaan maupun lonjakan harga bahan pokok.

“Pemerintah harus cepat merespon keluhan masyarakat. Jangan sampai masyarakat kesulitan mencari minyak goreng, sementara harga terus naik,” ungkapnya.

Selain operasi pasar, dr Meiza menilai upaya memangkas rantai distribusi juga perlu dilakukan. Menurutnya, rantai distribusi yang terlalu panjang menjadi salah satu faktor penyebab tingginya harga Minyakita di masyarakat.

“Kalau distribusinya bisa dipangkas, tentu harga bisa lebih turun. Jadi diperlukan keseriusan pemerintah untuk mengatasi persoalan ini,” katanya.

Ia juga mendorong agar satuan tugas (satgas) yang memantau distribusi dan ketersediaan minyak goreng subsidi di pasaran dapat bekerja maksimal. Langkah itu dinilai penting agar persoalan serupa tidak terus berulang.

Dikatakannya, lonjakan harga minyak goreng juga dipengaruhi kondisi global, termasuk dampak resesi ekonomi dunia dan meningkatnya kebutuhan minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) untuk bahan baku biodiesel.

“Kondisi global juga berpengaruh. Sekarang harga sawit naik karena kebutuhan untuk biofuel dan biodiesel meningkat. Ini tentu berdampak pada pasokan minyak goreng,” jelasnya.

Ia berharap pemerintah pusat maupun daerah dapat bersinergi dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga bahan pokok, khususnya minyak goreng subsidi, agar masyarakat tidak semakin terbebani.(merdeka.com).

Sumber: https://www.cakaplah.com/berita/baca/135819/2026/05/08/minyakita-dijual-di-atas-het-pengawasan-distribusi-harus-diperketat/#sthash.ew6i8beS.dpbs

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.