Senin, 13 Jul 2026
  • Home
  • Ekbis
  • Pemerintah Diminta Kaji Ulang Tambahan Kuota Impor Garam Industri

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Tambahan Kuota Impor Garam Industri

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Senin, 13 Jul 2026 10:26
Jakarta - Pemerintah diminta mengkaji ulang rencana tambahan kuota impor garam industri setelah realisasi impor pada Januariâ€"Mei 2026 meningkat 13,1% secara tahunan menjadi sekitar 936 ribu ton. Kenaikan tersebut dinilai berpotensi menekan serapan garam lokal dan menghambat target swasembada garam pada 2027 apabila tidak didasarkan pada neraca kebutuhan dan produksi yang transparan.

Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, menilai pemerintah perlu membuka neraca kebutuhan dan produksi garam secara berkala agar kebijakan impor dapat dipertanggungjawabkan."Data neraca barang pokok seperti garam tidak diterbitkan secara rutin. Padahal neraca ini penting untuk melihat kebutuhan dan produksi dalam negeri sehingga impor bisa direncanakan dengan baik. Saya rasa ini penting untuk dibuka ke publik,” kata Nailul di Jakarta, dikutip Senin, (13/7/2026).

Dia menuturkan, pemerintah juga perlu mengevaluasi waktu pelaksanaan impor. Lantaran, importir cenderung menambah stok pada awal tahun, sementara produksi garam lokal baru memasuki puncaknya saat musim kemarau.

“Ketika musim panas biasanya produksi akan dimulai, namun sayangnya justru importir menyetok di awal tahun. Ada ketidakpastian kebijakan terkait impor ini yang membuat perusahaan cepat-cepatan untuk stok garam,” ujarnya.

Nailul menambahkan, rendahnya harga jual garam di tingkat petambak turut melemahkan daya saing produksi dalam negeri. Harga yang kerap berada di bawah Rp 1.000 per kilogram, tanpa adanya harga pembelian pemerintah, membuat petambak lebih memilih mempercepat siklus panen daripada meningkatkan kualitas.

“Akibatnya, menjadi disinsentif untuk petambak garam memproduksi garam dengan kualitas terbaik. Mereka akan mementingkan siklus panen ketimbang kualitas,” katanya.

 

Impor Garam Sebaiknya Pertimbangkan Hal Ini
Ia menilai, tambahan impor seharusnya diputuskan berdasarkan data stok, kebutuhan riil setiap sektor industri, kapasitas produksi domestik, spesifikasi teknis garam, serta waktu masuk impor. Langkah tersebut dinilai penting agar kebijakan impor tidak mengurangi penyerapan garam lokal, terutama saat pemerintah menargetkan swasembada garam pada 2027.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan impor garam industri berkode HS 25010093 kembali meningkat setelah sempat melandai pada 2025. Pada tahun lalu, impor tercatat sekitar 2,66 juta ton, turun dari 2,74 juta ton pada 2024.

Bidik Swasembada Garam 2027, Strategi Ini jadi Andalan
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Bidang Pangan), Zulkifli Hasan mengungkap, target swasembada garam dicapai pada akhir 2027. Berbagai sektor penghasil garam dilibatkan untuk mencapai target tersebut.

Zulkifli mengatakan, koordinasi swasembada garam kini terpusat di Kementerian Kelautan dan Perikanan di bawah komando Sakti Wahyu Trenggono. Pemerintah sudah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional. 

"Kita ingin targetnya Menteri Kelautan swasembada garam kapan Pak? 2027 akhir, kita masih impor agak besar," ujar Zulkifli usai Rapat Koordinasi Nasional Program Kerja Prioritas Nasional Sektor Kelautan dan Perikanan di Kantor KKP, Jakarta, Kamis (2/7/2026).

Dia menjelaskan, cara tersebut diharapkan mampu memperkuat fokus pemerintah mengejar target swasembada garam nasional. "Jadi semua dikendalikan agar satu komando, tadinya di Kementerian Pendustrian sekarang ada di Kementerian Kelautan dan Perikanan," ucapnya.

Senada, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan, Perpres 17/2025 memandatkan penghentian impor garam pada akhir 2027. Masyarakat juga dilibatkan dalam mengejar target tersebut.

"Jadi sekarang kita revitalisasi seluruh tambak masyarakat dan kita sudah hitung, lalu kemudian kita buat modelling di wilayah Indonesia Timur, khususnya di Rote," kata Trenggono.

 Manfaatkan Limbah PLTUSelain melibatkan masyarakat, Trenggono turut melirik limbah air dari pembangkit listrik tenaga uap (PLTU). Limbah air yang disebut brine ini kerap memiliki kadar garam yang cukup tinggi. Trenggono mengamini limbah air laut dari proses PLTU ini bisa menghasilkan garam dengan kualitas yang baik.

"Kemudian kita manfaatkan PLTU-PLTU, kita tugaskan ke PT Garam untuk kerjasama dengan PLTU, marena disitu waste-nya adalah bisa menghasilkan garam yang cukup baik kualitasnya, kita sudah hitung semua," ungkapnya.

Trenggono menjelaskan, produksi garam masyarakat dengan revitalisasi tambak bisa meningkat. Hitungannya, garam dari tambak masyarakat bisa mencapai 2,5 juta ton.

"Jadi kurang lebih 2,5 juta ton, khususnya untuk garam yang klasifikasinya untuk industri pangan dan kemudian industri CAP (chlor alkali plant)," ujarnya.

"Satu lagi untuk farmasi, yang farmasi kita siapkan yang di Rote itu. Itu akan menghasilkan 550 ribu ton. Dengan demikian tentunya untuk kepentingan farmasi," Trenggono menambahkan.(liputan6)
Sumber: https://www.liputan6.com/bisnis/read/8244786/pemerintah-diminta-kaji-ulang-tambahan-kuota-impor-garam-industri

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki