Senin, 13 Jul 2026
Pilkada Biaya Mahal Jadi Pemicu, Mendagri Ungkap Dua Faktor Utama Penyebab Kepala Daerah Korupsi
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Senin, 13 Jul 2026 10:55
JAKARTA - Sebanyak sepuluh kepala daerah tercatat terjerat kasus korupsi sepanjang tahun ini. Fenomena ini menjadi sorotan tajam mengingat di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, para pemimpin daerah telah mendapatkan pembekalan khusus melalui kegiatan retret di Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah.
Kementerian Dalam Negeri selaku pembina kepala daerah menjadi pelaksana agenda tersebut. Salah satu materi utama yang diberikan dalam pembekalan di Akmil adalah mengenai pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menjelaskan bahwa retret tersebut dirancang sebagai pembekalan awal. Tujuannya agar para pemimpin daerah dapat menjalankan tugas dengan baik, berintegritas, disiplin, mengabdi kepada rakyat, serta mengembangkan rasa nasionalisme.
"Tapi setelah retret kembali kepada masing-masing individu," ujar Tito Karnavian saat dihubungi Minggu (12/7/2026).
Keterbatasan Pengawasan Pusat
Mantan Kapolri ini menekankan bahwa pemerintah pusat tidak memiliki kemampuan untuk memantau kinerja para kepala daerah selama 24 jam penuh. Menurutnya, mereka yang terpilih merupakan pilihan langsung dari rakyat melalui mekanisme pemilihan kepala daerah.
"Mereka orang-orang yang dipilih rakyat melalui pemilihan kepala daerah. Tidak mungkin diawasi 24 jam 7 hari seminggu," katanya.
Sistem Pilkada Mahal dan Keserakahan Individu
Dalam analisisnya, terdapat dua faktor utama yang menyebabkan pejabat daerah tergiur melakukan tindak pidana rasuah. Faktor tersebut meliputi:
* Biaya Politik Tinggi: Sistem rekrutmen dan pilkada dengan biaya mahal memicu keinginan kepala daerah terpilih untuk mengembalikan modal yang telah mereka keluarkan.
* Ketimpangan Pendapatan: Gaji serta pendapatan resmi yang diterima dinilai relatif kecil dibandingkan dengan kebutuhan riil sebagai pejabat negara, sehingga memicu pencarian penghasilan tambahan lewat jalur ilegal.
* Faktor Keserakahan: Adanya sifat serakah yang merusak integritas, membuat oknum pejabat terus berusaha menambah pundi-pundi kekayaan melalui jalan penyelewengan.
"Sehingga mereka mencari tambahan dengan korupsi," jelasnya terkait dampak minimnya pendapatan resmi pejabat daerah.
Langkah Mitigasi dan Batasan Kewenangan
Sebagai langkah antisipasi, Kementerian Dalam Negeri telah menjalin kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi serta sejumlah lembaga terkait. Upaya mitigasi ini diperkuat dengan penerapan sistem digitalisasi program keuangan pemerintahan daerah agar pengelolaan anggaran menjadi lebih transparan.
Meskipun memiliki peran sebagai pembina berdasarkan aturan yang berlaku, kementerian ini menegaskan batasan struktural yang mereka miliki dalam mengontrol jalannya pemerintahan di tingkat daerah.
"Namun kami bukan atasan yang punya kewenangan komando seperti pada organisasi TNI dan Polri," ungkap Tito Karnavian.(goriau)
Sumber: https://www.goriau.com/berita/baca/pilkada-biaya-mahal-jadi-pemicu-mendagri-ungkap-dua-faktor-utama-penyebab-kepala-daerah-korupsi.html
komentar Pembaca