Jumat, 19 Jun 2026
  • Home
  • Ekbis
  • Pemkot Cimahi Hapus Tunggakan PBB untuk Warga Jabar

Ekonomi,

Pemkot Cimahi Hapus Tunggakan PBB untuk Warga Jabar

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Senin, 18 Agu 2025 08:51
Berita satu.com
Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi memastikan warganya tak perlu membayar tagihan tunggakan pajak bumi dan bangunan (PBB) yang terhitung dari 2024 ke bawah. Hal ini sesuai dengan instruksi Pemprov Jabar tentang penghapusan tagihan pajak PBB bagi masyarakat. 

"Pemkot Cimahi sudah mendapatkan surat edaran dari gubernur Jabar,  yang mana tunggakan PBB semua dihapuskan, denda dihapus dan membayar PBB untuk pada tahun 2025 saja," kata Wali Kota Cimahi Ngatiyana, Minggu (17/8/2025).

Ngatiyana menambahkan, Pemkot Cimahi telah memberikan berbagai relaksasi PBB kepada warga Cimahi. Mulai dari pembebasan PBB dengan nilai Rp 50.000 hingga sejumlah potongan biaya PBB.

"Kita punya berbagai keringanan-keringanan terhadap PBB, saat ini pajak Rp 50.000 ribu kita bebaskan, yang Rp 100.000 bayar hanya 50%, yang pajak di atas Rp 100.000 dapat potongan 15%," jelasnya.

Tak hanya itu keringan tagihan PBB ini, dikatakan Ngatiyana rencananya akan diterapkan juga bagi kelompok purnawirawan dan pensiunan.

"Insyaallah nanti akan saya ubah lagi, mudah-mudahan bukan Rp 50.000 yang dibebaskan tetapi pajak Rp 100.000 yang kita bebaskan," ucapnya.

Ngatiyana menekankan, sebenarnya tingkat kedisiplinan warga Cimahi terhadap taat pajak sudah cukup baik. Bahkan, angka taat pajak berada di atas 80%

"Sangat tinggi itu sudah di atas 80%," tandas Ngatiyana.

Sebelumnya saat ditemui terpisah pada Jumat (15/8/2025), Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman mengatakan jika Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar mengeluarkan surat edaran yang berisi imbauan penghapusan tagihan pajak PBB. Surat edaran tersebut telah dikirim ke 27 kabupaten maupun kota se-Jawa Barat.

"Gubernur mengimbau dan mengajak para bupati dan wali kota agar memberikan pembebasan bagi pajak yang sifatnya personal, bukan untuk perusahaan bukan untuk badan hukum," tutur Herman.***(Berita Satu.com)
Sumber: Berita satu.com

Ekbis
Berita Terkait
  • Jumat, 19 Jun 2026 17:15

    Lewat Literasi Digital, PHR Dukung Wartawan Semakin Adaptif dan Profesional

    DURI - Di tengah derasnya arus disrupsi teknologi dan kompleksitas informasi industri hulu migas, kolaborasi solid antara industri dan jurnalis menjadi kunci utama dalam mengawal kedaulatan energi nas

  • Jumat, 19 Jun 2026 17:11

    Kodim 1714/Puncak Jaya Laksanakan Kegiatan Jumat Sehat

    Mulia â€" Kodim 1714/Puncak Jaya kembali melaksanakan kegiatan Jumat Sehat yang diikuti oleh prajurit dan anggota Persit KCK Cabang XLI Dim 1714/PJ. Kegiatan ini merupakan agenda rutin satuan yang ber

  • Jumat, 19 Jun 2026 16:26

    Hadir di Ttengah Kesulitan, Satlantas Polres Inhu Salurkan Air Bersih untuk Warga

    RENGAT-Kepedulian terhadap sesama ditunjukan jajaran Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Indragiri Hulu (Inhu) yang hadir ditengah kesulitan warga yang membutuhkan, dengan menyalurkan bantuan air ber

  • Jumat, 19 Jun 2026 16:23

    Tepis Isu Sulit Dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Riau Jelaskan Aturan Baru Ekspos Berita Sesuai Perkap Nomor 6 Tahun 2023

    PEKANBARU - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, SH, MSi memaparkan mekanisme terbaru terkait komunikasi publik di lingkung

  • Jumat, 19 Jun 2026 16:19

    Lewat Literasi Digital, PHR Dukung Wartawan Semakin Adaptif dan Profesional

    DURI, 19 Juni 2026 â€" Di tengah derasnya arus disrupsi teknologi dan kompleksitas informasi industri hulu migas, kolaborasi solid antara industri dan jurnalis menjadi kunci utama dalam mengawal kedau

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.