Rabu, 29 Apr 2026
  • Home
  • Ekbis
  • Pemkot Cimahi Hapus Tunggakan PBB untuk Warga Jabar

Ekonomi,

Pemkot Cimahi Hapus Tunggakan PBB untuk Warga Jabar

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Senin, 18 Agu 2025 08:51
Berita satu.com
Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi memastikan warganya tak perlu membayar tagihan tunggakan pajak bumi dan bangunan (PBB) yang terhitung dari 2024 ke bawah. Hal ini sesuai dengan instruksi Pemprov Jabar tentang penghapusan tagihan pajak PBB bagi masyarakat. 

"Pemkot Cimahi sudah mendapatkan surat edaran dari gubernur Jabar,  yang mana tunggakan PBB semua dihapuskan, denda dihapus dan membayar PBB untuk pada tahun 2025 saja," kata Wali Kota Cimahi Ngatiyana, Minggu (17/8/2025).

Ngatiyana menambahkan, Pemkot Cimahi telah memberikan berbagai relaksasi PBB kepada warga Cimahi. Mulai dari pembebasan PBB dengan nilai Rp 50.000 hingga sejumlah potongan biaya PBB.

"Kita punya berbagai keringanan-keringanan terhadap PBB, saat ini pajak Rp 50.000 ribu kita bebaskan, yang Rp 100.000 bayar hanya 50%, yang pajak di atas Rp 100.000 dapat potongan 15%," jelasnya.

Tak hanya itu keringan tagihan PBB ini, dikatakan Ngatiyana rencananya akan diterapkan juga bagi kelompok purnawirawan dan pensiunan.

"Insyaallah nanti akan saya ubah lagi, mudah-mudahan bukan Rp 50.000 yang dibebaskan tetapi pajak Rp 100.000 yang kita bebaskan," ucapnya.

Ngatiyana menekankan, sebenarnya tingkat kedisiplinan warga Cimahi terhadap taat pajak sudah cukup baik. Bahkan, angka taat pajak berada di atas 80%

"Sangat tinggi itu sudah di atas 80%," tandas Ngatiyana.

Sebelumnya saat ditemui terpisah pada Jumat (15/8/2025), Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman mengatakan jika Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar mengeluarkan surat edaran yang berisi imbauan penghapusan tagihan pajak PBB. Surat edaran tersebut telah dikirim ke 27 kabupaten maupun kota se-Jawa Barat.

"Gubernur mengimbau dan mengajak para bupati dan wali kota agar memberikan pembebasan bagi pajak yang sifatnya personal, bukan untuk perusahaan bukan untuk badan hukum," tutur Herman.***(Berita Satu.com)
Sumber: Berita satu.com

Ekbis
Berita Terkait
  • Rabu, 29 Apr 2026 17:02

    Secara Musyawarah dan Mufakat, Zulfadli Pimpin PWI Rohil

    BAGANSIAPIAPI - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Rokan Hilir resmi menggelar Konferensi ke VIII pada Rabu (29/4) pagi di Bagansiapiapi.  Acara berlangsung di Aula Kantor Dinas Pe

  • Rabu, 29 Apr 2026 17:01

    Dibuka Sekretaris Dinas Kominfo Rohil, PWI Rokan Hilir Gelar Konferensi ke VIII

    Rokan Hilir - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Rokan Hilir menggelar Konferensi ke VII, Rabu (29/4/2026) pagi. Kegiatan yang dibuka oleh Sekretaris Dinas Kominfo Zuliandra itu dilaksa

  • Rabu, 29 Apr 2026 12:59

    Perjalanan KRL Dibatasi Sampai Stasiun Bekasi Pasca-Kecelakaan

    JAKARTA - Proses pemulihan jalur kereta di lintas Bekasiā€"Cikarang masih terus dilakukan usai terjadinya tabrakan antara KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL yang terjadi pada Senin, 27 April 2026.

  • Rabu, 29 Apr 2026 12:57

    Korban Meninggal Kecelakaan Kereta di Bekasi Bertambah Jadi 16 Orang

    JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebutkan korban meninggal dunia akibat kecelakaan KRL dengan KA Argo Bromo Anggrek jarak jauh di Bekasi Timur bertambah menjadi 16 o

  • Rabu, 29 Apr 2026 12:38

    Penerima Bansos Gabung Kopdes Merah Putih Bebas Iuran

    JAKARTA - Penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Sembako bergabung dalam Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Hal ini dilakukan setelah Kementerian Sosial (Ke

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.