Kamis, 06 Nov 2025
  • Home
  • Nasional
  • KPK Amankan Uang Rp1,6 Miliar dari OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Nasional,

KPK Amankan Uang Rp1,6 Miliar dari OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Rabu, 05 Nov 2025 06:38

Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang total sebesar Rp1,6 miliar dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid (AW). Uang tersebut terdiri atas pecahan rupiah dan mata uang asing Dolar AS dan Pound sterling.

Usai ditangkap Gubernur Riau Abdul Wahid langsung diterbangkan ke Jakarta guna pemeriksaan dan penetapan statusnya dalam kasus suap Proyek di Dinas PUPR. Tim penyidik KPK juga membawa sejumlah barang bukti termasuk uang senilai Rp1,6 miliar. Uang tersebut terdiri atas rupiah, dolar Amerika Serikat, dan poundsterling.

“Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya sejumlah uang dalam bentuk rupiah, dolar Amerika, dan juga pound sterling, yang total kalau dirupiahkan sekitar Rp 1,6 miliar,” ujar juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Selasa (4/11/2025).

Uang dalam bentuk rupiah diamankan di Riau. Sementara dalam pecahan dolar Amerika dan pound sterling diamankan di Jakarta.

“(Pecahan dolar Amerika dan pound sterling diamankan) di salah satu rumah milik saudara AW,” tuturnya.

Lebih lanjut Budi mengatakan KPK menduga uang tersebut merupakan uang pihak swasta yang akan diserahkan untuk Abdul Wahid. “Uang itu diduga bagian dari sebagian penyerahan kepada kepala daerah,” lanjutnya.

Menurut Budi, penyerahan uang ini bukan yang pertama kali dilakukan pihak penyuap. Sebelum OTT ini dilakukan, KPK menduga Abdul Wahid telah menerima sejumlah uang lainnya.

“Artinya, kegiatan tangkap tangan ini adalah bagian dari beberapa atau dari sekian penyerahan sebelumnya. Jadi, sebelum kegiatan tangkap tangan ini diduga sudah ada penyerahan-penyerahan lainnya,” jelasnya.

Oleh sebab itu, lanjut Budi, KPK mengimbau kepada Pemerintah Provinsi Riau untuk melakukan perbaikan ke depannya.

“Terlebih, kalau tidak salah hitung ya, sudah empat kali Provinsi Riau ini ada dugaan tindak pidana korupsi atau korupsi yang kemudian ditangani oleh KPK,” ujar Budi.

Sebelumnya, pada 3 November 2025, KPK mengonfirmasi penangkapan Gubernur Riau Abdul Wahid dan sembilan orang lainnya dalam OTT. Adapun OTT tersebut merupakan yang keenam pada tahun 2025.

KPK mulai melakukan OTT pada tahun ini dengan menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, yakni pada Maret 2025.

Kedua, pada Juni 2025, OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut, dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.

Ketiga, OTT selama 7-8 Agustus 2025, di Jakarta; Kendari, Sulawesi Tenggara; dan Makassar, Sulawesi Selatan. OTT tersebut terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

Keempat, OTT di Jakarta pada 13 Agustus 2025, mengenai dugaan suap terkait dengan kerja sama pengelolaan kawasan hutan.

Kelima, OTT terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan yang melibatkan Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan pada saat itu.

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) sebelumnya buka suara soal kadernya, Abdul Wahid yang terjaring operasi tangkap tangan KPK. Cak Imin menunggu pernyataan resmi KPK.

“Ya kita tunggu aja apa yang KPK putuskan kita ikuti,” kata Cak Imin di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (4/11).

Saat ditanya perihal pemberian bantuan kepada Abdul Wahid, Cak Imin enggan menjawab. Ia menyebut belum ada permintaan sejauh ini dan akan menunggu keputusan resmi KPK terlebih dahulu.

“Belum ada permintaan,” bebernya.(***)

nasional
Berita Terkait
  • Rabu, 05 Nov 2025 19:07

    Usai Lolos dari OTT Gubernur Riau, Tenaga Ahli Gubri Dani M Nursalam Serahkan Diri ke KPK

    JAKARTA " Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M Nursalam (DMN), akhirnya menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Selasa (4/11/2025) malam. Langka

  • Rabu, 05 Nov 2025 18:28

    Kemendagri Akhirnya Tunjuk SF Hariyanto Sebagai Plt Gubernur Riau

    JAKARTA-Pasca Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Riau, Abdul Wahid, sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan atau jatah preman (japrem) terhadap pejabat di lingkungan Dinas P

  • Rabu, 05 Nov 2025 18:21

    Gubernur Riau Ancam Copot Pejabat Jika Tak Setor 'Jatah Preman' Rp 7 M

    Jakarta-KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan. Abdul Wahid disebut mengancam bawahannya jika tak memberikan uang yang disebut 'jatah preman'."Bagi

  • Rabu, 05 Nov 2025 18:19

    KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka Korupsi

    Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka korupsi dalam kasus tangkap tangan pada Rabu (5/11/2024). Pengumuman status tersangka dis

  • Rabu, 05 Nov 2025 10:34

    Budi Prasetyo Beberkan Hasil Pemeriksaan OTT Gubernur Riau dan 8 Orang Tersangka Lainnya

    Jakarta-Update perkembangan Kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Riau. Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan sejumlah 9 orang.Dari 9 orang itu dan yang

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2025 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.