Nasional,
Kemendagri Akhirnya Tunjuk SF Hariyanto Sebagai Plt Gubernur Riau
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Rabu, 05 Nov 2025 18:28
JAKARTA-Pasca Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Riau, Abdul Wahid, sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan atau jatah preman (japrem) terhadap pejabat di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau. Kementerian Dalam Negeri akhirnya menunjuk Wakil Gubernur Riau, SF Hariyanto, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur.
"Kemendagri sudah langsung menunjuk Wakil Gubernur sebagai Plt Gubernur," ujar Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, Rabu (5/11/2025).
Bima menegaskan, penunjukan SF Hariyanto sebagai Plt dilakukan untuk memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik di Riau tetap berjalan normal.
"Langkah ini diambil untuk menjamin pemerintahan daerah tidak terganggu dan pelayanan publik terus berjalan sebagaimana mestinya," katanya.
Sebelumnya, KPK mengumumkan penetapan Abdul Wahid sebagai tersangka bersama dua pejabat lain, yakni Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau, M Arief Setiawan, dan Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M Nursalam. Ketiganya diduga terlibat dalam praktik suap dan pemerasan terhadap para kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Dinas PUPR-PKPP.
“Setelah dilakukan penyelidikan dan ditemukan cukup bukti, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu AW selaku Gubernur Riau, MAS selaku Kepala Dinas PUPR-PKPP, dan DMN selaku tenaga ahli gubernur,” ujar Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Kasus ini bermula pada Mei 2025 saat Sekretaris Dinas PUPR-PKPP Riau, Ferry Yunanda, menggelar pertemuan dengan enam kepala UPT wilayah I hingga VI. Pertemuan itu membahas kesanggupan memberikan fee kepada Gubernur Riau sebesar 2,5 persen dari tambahan anggaran proyek jalan dan jembatan yang meningkat dari Rp71,6 miliar menjadi Rp177,4 miliar.
Namun, permintaan itu meningkat menjadi 5 persen atau sekitar Rp7 miliar atas instruksi Abdul Wahid melalui Kepala Dinas PUPR-PKPP. Para kepala UPT yang menolak diminta menyerahkan setoran diancam akan dicopot dari jabatannya
“Para pejabat yang tidak memenuhi permintaan tersebut diancam akan dimutasi. Praktik ini dikenal di lingkungan Dinas PUPR Riau sebagai jatah preman,” jelas Tanak.
KPK menduga telah terjadi tiga kali setoran dengan total mencapai Rp4 miliar dari komitmen Rp7 miliar. Uang tersebut diserahkan melalui perantara pejabat dinas dan tenaga ahli gubernur. Tim KPK kemudian melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Abdul Wahid dan sejumlah pejabat lainnya pada Senin (3/11/2025) di Pekanbaru.
Akibat perbuatannya, Abdul Wahid dan dua pejabat lain disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e, Pasal 12 huruf f, dan Pasal 12B Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
KPK menegaskan akan terus berkomitmen menindak setiap penyelenggara negara yang menyalahgunakan jabatan. “Kasus ini menjadi pengingat penting bagi seluruh kepala daerah agar menempatkan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi,” tegas Tanak.(detik.com)***
Usai Lolos dari OTT Gubernur Riau, Tenaga Ahli Gubri Dani M Nursalam Serahkan Diri ke KPK
JAKARTA " Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M Nursalam (DMN), akhirnya menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Selasa (4/11/2025) malam. Langka
Gubernur Riau Ancam Copot Pejabat Jika Tak Setor 'Jatah Preman' Rp 7 M
Jakarta-KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan. Abdul Wahid disebut mengancam bawahannya jika tak memberikan uang yang disebut 'jatah preman'."Bagi
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka Korupsi
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka korupsi dalam kasus tangkap tangan pada Rabu (5/11/2024). Pengumuman status tersangka dis
Budi Prasetyo Beberkan Hasil Pemeriksaan OTT Gubernur Riau dan 8 Orang Tersangka Lainnya
Jakarta-Update perkembangan Kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Riau. Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan sejumlah 9 orang.Dari 9 orang itu dan yang
Brimob Polda Riau Siaga: Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana 2025
Pekanbaru-Dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana alam di wilayah Riau, Polda Riau menggelar Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana 2025 di Lapangan Mapolda Riau, Jalan Patti