Selasa, 28 Jul 2026
Nasional,
Tegas Larang Dapur MBG Pakai Minyakita dan LPG 3 Kg, Kepala BGN Ancam Tutup Permanen
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Selasa, 28 Jul 2026 10:11
JAKARTA - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono melarang tegas penggunaan bahan kebutuhan pokok bersubsidi di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG). Bahan yang diharamkan penggunaannya meliputi LPG 3 kilogram, Minyakita, hingga beras SPHP.
Sudaryono mewajibkan seluruh pengelola dapur hanya menggunakan bahan komersial atau non-subsidi. Ia menegaskan aturan ini di kantornya pada Senin (27/7/2026).
"Tidak boleh masak untuk MBG memakai Minyakita, tidak boleh memakai gas melon 3 kilo, dan tidak boleh memakai beras-beras kita SPHP," tegasnya.
Ia meminta masyarakat untuk ikut mengawasi dan melaporkan jika menemukan dapur MBG yang kedapatan memakai barang subsidi. Pihaknya tidak segan memberikan surat peringatan hingga penutupan permanen bagi pengelola yang terbukti melanggar aturan.
"Bahkan kita beri teguran surat peringatan, kalau memang ngeyel bandel ya kita tutup dapurnya," sambungnya.
Dalam kesempatan yang sama, Sudaryono membeberkan bahwa BGN telah menghentikan operasional 833 dapur secara permanen akibat tidak memenuhi standar higienitas dan ketiadaan instalasi pengolahan air limbah (IPAL). Ratusan fasilitas yang ditutup ini tersebar di berbagai daerah, dengan jumlah terbanyak berada di luar Pulau Jawa.(goriau)
Sumber: https://www.goriau.com/berita/baca/tegas-larang-dapur-mbg-pakai-minyakita-dan-lpg-3-kg-kepala-bgn-ancam-tutup-permanen.html
komentar Pembaca