Jumat, 26 Jun 2026
  • Home
  • Ekbis
  • Praktisi Hukum Kritik Pelindo Gegara Naikkan Tarif Pass Penumpang

Ekonomi,

Praktisi Hukum Kritik Pelindo Gegara Naikkan Tarif Pass Penumpang

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Jumat, 22 Agu 2025 08:34
cakaplah.com
Praktisi hukum, Agus Suliadi SH, mengkritik kebijakan Pelindo menaikkan tarif pass penumpang Pelabuhan Tanjungharapan Selatpanjang. Kebijakan Pelindo ini dinilai merupakan langkah yang tidak tepat.

Demikian diungkapkan Agus Suliadi ketika berbincang-bincang dengan CAKAPLAH.com, Kamis (21/8/2025). 

Kata Agus Suliadi, menaikkan tarif pass penumpang di tengah keadaan ekonomi masyarakat yang tidak baik seperti sekarang ini merupakan langkah yang tidak tepat. Sebab, masyarakat sedang risau bagaimana cara memenuhi kebutuhan hidup, dalam waktu yang sama anggota DPRD dan Pelindo sepakat menaikkan tarif pass pelabuhan. Tentu ini merupakan kebijakan yang tidak baik dan sangat berdampak.

"Saat seperti ini mestinya DPRD sebagai wakil rakyat harus memperlihatkan keberpihakannya kepada rakyat," kata Agus Suliadi.

Sebagai praktisi hukum, Agus juga mengingatkan, dalam menentukan tarif boarding pass pelabuhan itu dasar hukumnya harus jelas. Apakah berdasarkan PP, Permenhub, Perda, atau Perbup. Sebab ini menyangkut kehidupan seluruh masyarakat dan sekali ditetapkan akan terus berkelanjutan.

"Jika tidak jelas dasar hukumnya dapat diindikasikan dengan tindakan yang ilegal. Itu tentu ada konsekuensi hukumnya, karena tentang pungutan boarding pass telah diatur di dalam PP no 11 tahun 2015 dan Permenhub nomor 84 tahun 2018," beber Agus Suliadi.

Kata Agus lagi, terhadap kenaikan tarif pass masuk pelabuhan, masyarakat berhak tahu. Kenaikan itu untuk apa. Dalam artian, perlu tranparansi kepada publik, apa dampak positif bagi masyarakat terhadap kenaikan ini.

"Apakah berpengaruh terhadap fasilitas dan layanan, apakah ada imbasnya terhadap APBD dan bagaimana hitung-hitungannya sampai tiba-tiba naik seratus persen," kata Agus.

Agus juga menyayangkan sikap wakil rakyat yang usai rapat dengan Pelindo langsung menyatakan sikap setuju dan mendukung tarif pass masuk pelabuban naik. Harusnya, kata Agus lagi, DPRD sebagai wakil rakyat dan pemerintah daerah hendaknya mengawasi bukan hanya menyetujui.

"Dengan artian harus mempelajari dan memastikan payung hukum terhadap kebijakan ini dan harus komit dalam keberpihakannya kepada masyarakat," ujar Agus.

Di akhir cakapnya, Agus meminta pemangku kebijakan di Kepulauan Meranti tak perlu latah dengan ikut-ikutan kabupaten kota lain yang gencar-gencarnya menaikkan pajak hingga terjadi kerusuhan. Sebab, saat ini keadaan ekonomi di Kota Sagu ini sedang morat marit, sangat buruk.

"Negara tidak boleh berdagang dengan masyarakat. Meranti tidak seperti kota-kota lain yang masyarakatnya hidup dari sektor swasta. Masyarakat Meranti bertumpu dengan APBD dan menumpang bekerja meninggalkan anak isteri ke negara tetangga. Sementara kita semua tahu, saat ini kondisi sangat sulit," kata mantan Ketua KPU Kepulauan Meranti itu di akhir cakapnya.

Pelindo, akan menaik tarif pass masuk penumpang di Pelabuhan Tanjungharapan Selatpanjang dan berlaku 1 September 2025.

Untuk domestik, kenaikan sebesar 100 persen. Dari yang semula Rp 5 ribu menjadi Rp 10 ribu. Sementara untuk internasional, mengalami kenaikan 10 persen dari yang semula Rp 50 ribu menjadi Rp 60 ribu.

Pelindo menilai kenaikan itu sudah layak lantaran Pelabuhan Tanjungharapan sudah berbenah sejak 2024 silam. Kabarnya, pembangunan pelabuban itu akan terus dibangun mulai tahun 2026 hingga 2030.***(Cakaplah.com)
Sumber: cakaplah.com

Ekbis
Berita Terkait
  • Jumat, 26 Jun 2026 16:24

    Polisi Bongkar 3 Klaster Kejahatan Besar, Libatkan WNA hingga Korporasi

    Jakarta - Polda Metro Jaya mengungkap tiga klaster tindak pidana yang menjadi fokus penindakan, yakni perjudian digital yang terafiliasi aplikasi HOT51, praktik perjudian berkedok arena permainan Time

  • Jumat, 26 Jun 2026 16:22

    Penampakan Mesin Judi Berkedok Timezone Disita Polisi di Jakarta, Puluhan Orang Ditangkap

    Kepolisian menggerebek lokasi diduga sarang judi berkedok arena permainan anak di wilayah Jakarta Utara (Jakut) dan Jakarta Barat (Jakbar) pada Sabtu 13 Juni 2026. Barang bukti mesin Timezone disita d

  • Jumat, 26 Jun 2026 15:45

    Danlanud Sjamsudin Noor Sampaikan Kejuaraan IPAC Seri 2 dan Gantolle Seri 1 KTM Fly Kotabaru 2026 Menjadi Panggung Pembinaan Atlet Dirgantara Masa Depan

    Banjarbaru - Komandan Lanud Sjamsudin Noor Kolonel Pnb Hilman L.P. Ambarita, M.M.S., selaku Ketua FASI Daerah Kalimantan Selatan (Fasida Kalsel) hadir secara langsung dalam acara Penutupan Kejuaraan N

  • Jumat, 26 Jun 2026 15:43

    Strategi Kemenkeu dan BGN Kawal Anggaran Makan Bergizi Gratis

    JAKARTA - Sinergi pengawasan anggaran dibangun secara kuat oleh Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa dan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S Deyang. Pertemuan kedua pimpinan ini berfokus memat

  • Jumat, 26 Jun 2026 14:41

    HUT Bhayangkara ke-80 Polda Riau Resmikan Rest Area Ojol dan Bagikan Sembako

    PEKANBARU - Semangat berbagi dan memperkuat kedekatan dengan masyarakat terus ditunjukkan Kepolisian Daerah Riau dalam menyambut Hari Bhayangkara ke-80. Melalui Direktorat Pembinaan Masyarakat, instit

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.