Minggu, 03 Mei 2026
  • Home
  • Ekbis
  • Praktisi Hukum Kritik Pelindo Gegara Naikkan Tarif Pass Penumpang

Ekonomi,

Praktisi Hukum Kritik Pelindo Gegara Naikkan Tarif Pass Penumpang

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Jumat, 22 Agu 2025 08:34
cakaplah.com
Praktisi hukum, Agus Suliadi SH, mengkritik kebijakan Pelindo menaikkan tarif pass penumpang Pelabuhan Tanjungharapan Selatpanjang. Kebijakan Pelindo ini dinilai merupakan langkah yang tidak tepat.

Demikian diungkapkan Agus Suliadi ketika berbincang-bincang dengan CAKAPLAH.com, Kamis (21/8/2025). 

Kata Agus Suliadi, menaikkan tarif pass penumpang di tengah keadaan ekonomi masyarakat yang tidak baik seperti sekarang ini merupakan langkah yang tidak tepat. Sebab, masyarakat sedang risau bagaimana cara memenuhi kebutuhan hidup, dalam waktu yang sama anggota DPRD dan Pelindo sepakat menaikkan tarif pass pelabuhan. Tentu ini merupakan kebijakan yang tidak baik dan sangat berdampak.

"Saat seperti ini mestinya DPRD sebagai wakil rakyat harus memperlihatkan keberpihakannya kepada rakyat," kata Agus Suliadi.

Sebagai praktisi hukum, Agus juga mengingatkan, dalam menentukan tarif boarding pass pelabuhan itu dasar hukumnya harus jelas. Apakah berdasarkan PP, Permenhub, Perda, atau Perbup. Sebab ini menyangkut kehidupan seluruh masyarakat dan sekali ditetapkan akan terus berkelanjutan.

"Jika tidak jelas dasar hukumnya dapat diindikasikan dengan tindakan yang ilegal. Itu tentu ada konsekuensi hukumnya, karena tentang pungutan boarding pass telah diatur di dalam PP no 11 tahun 2015 dan Permenhub nomor 84 tahun 2018," beber Agus Suliadi.

Kata Agus lagi, terhadap kenaikan tarif pass masuk pelabuhan, masyarakat berhak tahu. Kenaikan itu untuk apa. Dalam artian, perlu tranparansi kepada publik, apa dampak positif bagi masyarakat terhadap kenaikan ini.

"Apakah berpengaruh terhadap fasilitas dan layanan, apakah ada imbasnya terhadap APBD dan bagaimana hitung-hitungannya sampai tiba-tiba naik seratus persen," kata Agus.

Agus juga menyayangkan sikap wakil rakyat yang usai rapat dengan Pelindo langsung menyatakan sikap setuju dan mendukung tarif pass masuk pelabuban naik. Harusnya, kata Agus lagi, DPRD sebagai wakil rakyat dan pemerintah daerah hendaknya mengawasi bukan hanya menyetujui.

"Dengan artian harus mempelajari dan memastikan payung hukum terhadap kebijakan ini dan harus komit dalam keberpihakannya kepada masyarakat," ujar Agus.

Di akhir cakapnya, Agus meminta pemangku kebijakan di Kepulauan Meranti tak perlu latah dengan ikut-ikutan kabupaten kota lain yang gencar-gencarnya menaikkan pajak hingga terjadi kerusuhan. Sebab, saat ini keadaan ekonomi di Kota Sagu ini sedang morat marit, sangat buruk.

"Negara tidak boleh berdagang dengan masyarakat. Meranti tidak seperti kota-kota lain yang masyarakatnya hidup dari sektor swasta. Masyarakat Meranti bertumpu dengan APBD dan menumpang bekerja meninggalkan anak isteri ke negara tetangga. Sementara kita semua tahu, saat ini kondisi sangat sulit," kata mantan Ketua KPU Kepulauan Meranti itu di akhir cakapnya.

Pelindo, akan menaik tarif pass masuk penumpang di Pelabuhan Tanjungharapan Selatpanjang dan berlaku 1 September 2025.

Untuk domestik, kenaikan sebesar 100 persen. Dari yang semula Rp 5 ribu menjadi Rp 10 ribu. Sementara untuk internasional, mengalami kenaikan 10 persen dari yang semula Rp 50 ribu menjadi Rp 60 ribu.

Pelindo menilai kenaikan itu sudah layak lantaran Pelabuhan Tanjungharapan sudah berbenah sejak 2024 silam. Kabarnya, pembangunan pelabuban itu akan terus dibangun mulai tahun 2026 hingga 2030.***(Cakaplah.com)
Sumber: cakaplah.com

Ekbis
Berita Terkait
  • Sabtu, 02 Mei 2026 22:26

    Salurkan Beasiswa Nasional, Langkah BNI Dukung Pemerataan Pendidikan

    JAKARTA - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI terus memperkuat komitmennya terhadap peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia, sejalan dengan semangat Hari Pendidikan Nasional (Har

  • Sabtu, 02 Mei 2026 22:24

    Harga BBM BP dan Vivo Naik Jadi Rp30.890 per Liter di Mei 2026, Pertamina Kapan?

    JAKARTA - Harga BBM di SPBU swasta seperti Vivo dan BP naik pada 1 Mei 2026. SPBU Vivo dan BP kompak menaikkan harga BBM menjadi Rp30.890 per liter.Vivo menaikkan harga BBM jenis Primus Diesel Pl

  • Sabtu, 02 Mei 2026 22:21

    Menko Yusril Tegaskan Fungsi Komnas HAM Tak Bisa Diambil Pemerintah

    JAKARTA â€" Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa posisi Komnas HAM harus diperkuat. Ia menilai fungsi pengawasan dan penegak

  • Sabtu, 02 Mei 2026 22:05

    23 Calon Jemaah Haji Gagal Berangkat, Ketahuan Pakai Visa Nonprosedural

    JAKARTA â€" Direktorat Jenderal Imigrasi kembali menunda keberangkatan calon jemaah haji asal Indonesia yang menggunakan visa nonprosedural. Kali ini, sebanyak 23 orang dicegah berangkat saat hen

  • Sabtu, 02 Mei 2026 22:03

    May Day di Jakarta, Ratusan Aktivis hingga Pejabat Negara Serukan Kesejahteraan Buruh

    JAKARTA - Ratusan aktivis lintas generasi, tokoh nasional, serta sejumlah pejabat pemerintahan menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional yang digelar di Jakarta, Jumat 1 Mei 2026.Kegiatan te

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.