Sabtu, 09 Mei 2026
  • Home
  • Ekbis
  • REI Minta Kepemilikan Asing Properti Diberikan Syarat

Ekonomi

REI Minta Kepemilikan Asing Properti Diberikan Syarat

Jumat, 07 Agu 2015 09:02
okezone.com
Ilustrasi
JAKARTA - Real Estate Indonesia (REI) meminta pemerintah untuk membuka keran kepemilikan properti untuk orang asing (foreign ownership) dengan beberapa kriteria atau persyaratan.

"Pertama, soal pembatasan harga. REI mengusulkan pembatasan harga jual properti untuk WNA senilai minimal Rp5 miliar," ucap Sekretaris Jenderal REI Hari Raharta Sudrajat di Hotel Le Meridien, Jakarta, Kamis (6/8/2015).

Lanjutnya, dalam kepemilikan properti, asing harus dibatasi persentasenya.

"Pembatasan unit yang boleh dimiliki oleh WNA dalam suatu apartemen maksimal sebesar 49 persen dari total unit yang tersedia," lanjut dia.

Sementara itu, dia juga mengungkapkan, ada beberapa kebijakan pemerinyah yang pro untuk menciptakan pertumbuhan industri properti. Salah satunya adalah program sejuta rumah dalam mengatasi backlog perumahan secara nasional sebanyak 13,5 juta unit.

"Langkah ini menjadi wujud nyata komitmen pemerintah dalam upaya mengatasi persoalan perumahan nasional. Program ini akan berjalan maksimal jika tercipta sinergi antara pemerintah, pengembang dan stakeholder perumahan," pungkasnya.
(okezone.com)
Ekbis
Berita Terkait
  • Sabtu, 09 Mei 2026 09:56

    Komunitas Runners Happy! CFD Sudirman-Thamrin Bakal Mulai 05.30 WIB.

    Jakarta - Penerapan car free day (CFD) di kawasan Jalan Sudirman-Thamrin per 1 Juni 2026 nanti akan dimulai pukul 05.30 WIB. Komunitas lari, rundarlings, menyambut gembira atas kabar tersebut."Wow den

  • Sabtu, 09 Mei 2026 09:36

    Gudang Bandar Narkoba Dibakar Warga usai Digerebek Polisi, Ini Kata Polda Riau.

    Rokan Hilir - Sebuah gudang diduga milik bandar narkoba di wilayah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, dibakar warga. Aksi pembakaran tersebut dilakukan oleh sekelompok warga setelah polisi melakukan

  • Sabtu, 09 Mei 2026 09:01

    Kasus Pengeroyokan Imam Masjid di Palopo, 1 Orang Jadi Tersangka

    Jakarta - Penanganan kasus dugaan pengeroyokan terhadap Ahmad (62), imam Masjid As Salam di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, terus bergulir. Polisi kini telah menetapkan satu orang tersangka dalam kasus

  • Sabtu, 09 Mei 2026 08:55

    Mayat Pria Tanpa Kepala Mengapung di Karimunjawa

     Karimunjawa- Warga Desa Parang, Kecamatan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah digegerkan dengan penemuan mayat laki-laki tanpa kepala di kawasan pesisir Pulau Kembar. Jasad tanpa identita

  • Sabtu, 09 Mei 2026 08:47

    Niat Mau Mencuri, Pria Ini Malah Cabuli Siswi SD yang Sedang Tidur

    Tapanuli Tengah- Seorang pria berinisial WS (35) harus berurusan dengan polisi usai diduga melakukan tindakan asusila terhadap seorang siswi SD berusia 8 tahun. Pelaku yang awalnya berniat mencuri itu

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.