Selasa, 28 Jul 2026
  • Home
  • Ekbis
  • Siasati Anggaran Terbatas, Pemkab Siak Gandeng Perusahaan Perbaiki 152 Kilometer Jalan Rusak

Ekbis

Siasati Anggaran Terbatas, Pemkab Siak Gandeng Perusahaan Perbaiki 152 Kilometer Jalan Rusak

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Selasa, 28 Jul 2026 09:48
SIAK-Keterbatasan anggaran dan kondisi defisit keuangan daerah tidak menyurutkan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak dalam memastikan kelancaran akses mobilitas warga. Sepanjang satu tahun terakhir, perbaikan infrastruktur jalan kabupaten sepanjang 152,30 kilometer berhasil dirampungkan melalui strategi penanganan bertahap dan kolaborasi lintas sektor.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Siak, Ardi Irfandi menjelaskan bahwa fokus utama penanganan dialokasikan pada ruas jalan dengan tingkat kerusakan berat yang membahayakan keselamatan pengguna. "Di tengah efisiensi anggaran dan defisit yang luar biasa, Ibu Bupati bersama Pak Wakil tetap menjadikan infrastruktur, terutama jalan kabupaten, sebagai prioritas. Penanganannya dilakukan secara parsial sesuai ketersediaan anggaran," jelasnya, Selasa (28/7/2026).


Selain pemeliharaan ratusan kilometer tersebut, Dinas PUPR juga sukses meningkatkan status jalan sepanjang 6,577 kilometer. Proyek yang dibiayai melalui Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit dan Dana Insentif Daerah (DID) ini menyasar sejumlah urat nadi perekonomian, seperti ruas Sawit Permaiâ€"Teluk Merbau, Siakâ€"Tumang, hingga Jalan Poros Dusun Lubuk Miyam. Tidak hanya itu, dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) 2025â€"2026 turut mengucur untuk merekonstruksi 1,195 kilometer Jalan Pinang Sebatang Baratâ€"Muara Kelantan.

Ardi merinci, dari total 3.126,652 kilometer jaringan jalan di Kabupaten Siak, sebagian besar berstatus jalan kabupaten yang mencapai 1.583,969 kilometer. Lantaran keterbatasan dana, Pemkab Siak saat ini memprioritaskan pemeliharaan darurat seperti penambalan lubang jalan, penyulaman, rekondisi lapis dasar, serta pembangunan jembatan gorong-gorong di titik rawan.


Terkait status kewenangan, ia juga mengedukasi masyarakat agar memahami batas tanggung jawab pemerintah daerah. Ruas vital seperti Jalan Pemda menuju Tualang dan Simpang Bakal menuju Kilometer 11 merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Riau. Merespons kondisi ini, Pemkab Siak terus mendesak provinsi agar segera turun tangan, sembari mendorong intervensi perusahaan sekitar melalui skema tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

Guna menyiasati pundi-pundi daerah yang menipis, kolaborasi material dengan pihak swasta menjadi solusi andalan. "Kami tidak meminta uang. Yang kami minta adalah material agar bisa dikerjakan bersama-sama. Ini bentuk kolaborasi agar jalan yang menjadi prioritas bisa segera ditangani di tengah keterbatasan anggaran," tegasnya.

Sinergi gotong royong ini difokuskan pada koridor prioritas, mulai dari ruas Siakâ€"Bunga Rayaâ€"Sabak Auh, Maredanâ€"Tualang, hingga Pencing Bekuloâ€"Jambai Makmur di Kecamatan Kandis. Sejumlah perusahaan seperti PT RAPP, PT Arara Abadi, PT Pelindo, hingga PTPN IV dilibatkan langsung dalam skema ini. Saat ini, draf nota kesepahaman kerja sama dengan sebagian besar perusahaan telah masuk tahap finalisasi di Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Siak.

Mengakali kondisi fiskal yang tertekan, pembangunan jalan baru dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dipastikan belum bisa direalisasikan tahun ini. "Ibu Bupati terus menyuarakan keadilan fiskal kepada pemerintah pusat. Salah satu tujuannya adalah memperkuat pembangunan infrastruktur di daerah dan memastikan pemeliharaan jalan tetap menjadi prioritas meski disiplin fiskal diterapkan sangat ketat,"(goriau)
Sumber: https://www.goriau.com/berita/baca/siasati-anggaran-terbatas-pemkab-siak-gandeng-perusahaan-perbaiki-152-kilometer-jalan-rusak.html

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki