Selasa, 07 Okt 2025
  • Home
  • Ekbis
  • Umur Pakai Jalan Menyusut 30% Gara-Gara Kendaraan ODOL

Ekonomi,

Umur Pakai Jalan Menyusut 30% Gara-Gara Kendaraan ODOL

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Kamis, 17 Jul 2025 16:11
LIPUTAN6.COM
Jakarta Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengungkapkan besarnya dampak buruk kendaraan Over Dimension Overload (ODOL) terhadap infrastruktur jalan nasional. 

AHY menegaskan praktik truk ODOL tidak hanya membahayakan keselamatan lalu lintas, tetapi juga menyebabkan kerugian negara hingga puluhan triliun rupiah setiap tahun.

Menurut AHY, kendaraan dengan muatan dan dimensi berlebih menjadi penyebab utama kerusakan jalan dan jembatan yang merata di berbagai daerah.

Ia menyebutkan bahwa pemerintah harus menggelontorkan anggaran besar setiap tahun untuk memperbaiki infrastruktur yang rusak akibat beban kendaraan yang tidak sesuai aturan.

"Dari sisi infrastruktur, dampak yang paling nyata adalah kerusakan jalan, jembatan. Banyak yang berlubang, hancur, dan tidak bisa digunakan lagi, dan sekali lagi membahayakan. Bahkan dihitung oleh PU ketika itu, kerusakan jalan akibat itu semua kurang lebih negara, pemerintah harus menggelontorkan Rp41 triliun setiap tahunnya untuk perbaikan,” ujar AHY dalam konferensi pers, usai melakukan Rakor terkait ODOL di Kantornya, Kamis (17/7/2025).

Bahkan, Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan berkomitmen akan mengawal ketat implementasi Zero ODOL hingga tercapai penuh pada 2026 sesuai target nasional. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
AHY menambahkan, penggunaan kendaraan ODOL membuat masa pakai jalan menjadi lebih singkat. Idealnya, jalan bisa digunakan selama 10 tahun, namun akibat beban berlebih dari ODOL, umur jalan dapat menyusut hingga 30 persen.

"Jadi bisa dibayangkan kalau ini bisa kita tangani dengan baik, pasti akan sangat mengurangi kerusakan jalan. Masa pakai jalan, yang misalnya 10 tahun, ya benar-benar bisa digunakan 10 tahun. Tapi dengan ODOL, tadi ada hitungannya, yang harusnya bisa digunakan dengan optimal, dengan baik 10 tahun bisa berkurang 30 persennya, jadi sisa tinggal 6-7 tahun,” jelasnya.

Pemerintah, lanjut AHY, akan terus berupaya melakukan pengawasan dan penindakan tegas terhadap pelanggaran ODOL demi menjaga keselamatan publik dan keberlanjutan infrastruktur nasional. 

Truk melintas di ruas Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Pemerintah menegaskan kembali komitmennya untuk menuntaskan permasalahan kendaraan Over Dimension Overload (ODOL) yang selama ini menjadi sumber kerusakan infrastruktur dan kecelakaan di jalan. 

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyampaikan hal tersebut dalam pembukaan Rapat Koordinasi Penanganan ODOL yang digelar Kamis (17/7/2025).

AHY menyebutkan penanganan ODOL bukan hanya soal infrastruktur, tetapi juga menyangkut keselamatan masyarakat serta kesejahteraan para pengemudi angkutan barang. Dia menilai, persoalan ODOL sudah berlangsung bertahun-tahun dan membutuhkan pendekatan yang tegas serta terkoordinasi antar pemangku kepentingan.

"Ini pembahasan yang juga menyita perhatian berbagai kalangan, masyarakat luas. Dan semua yang ingin selamat di jalan. Kita tahu ODOL ini adalah permasalahan yang sudah berlarut-larut. Sekian belas tahun up and down. Untuk bisa menangani, menertibkan, sekaligus juga menghadirkan polisi, kebijakan yang memang bisa menjawab tantangan-tantangan yang kita hadapi,” ujarnya. 

Sejumlah truk melintasi ruas jalan tol Tangerang-Jakarta, Kota Tangerang, Banten, Rabu (2/3/2022). Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengusulkan pemberlakuan penuh kebijakan bebas truk kelebihan muatan (over dimension overload/ODOL) diundur menjadi tahun 2025. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
AHY menekankan pentingnya sinergi antar lembaga serta komitmen dalam pelaksanaan solusi alternatif atas kebijakan Zero ODOL. Ia mengingatkan agar semangat penegakan aturan tidak redup di tengah jalan akibat hambatan teknis maupun non-teknis. 

Rakor ini juga membahas tiga agenda utama yaitu pemberantasan pungli di ekosistem angkutan barang, peningkatan kesejahteraan pengemudi, dan deregulasi serta harmonisasi kebijakan.

"Karena setiap kebijakan, apalagi aturan jika ditegakkan itu harus ada alternatif solusinya. Dan kita berharap kali ini di bawah koordinasi dan orkestrasi yang insya Allah juga terus kita jaga. Sinergi dan kolaborasi antar stakeholders ini harus kita kawal," jelasnya.

AHY menegaskan negara harus berpihak pada pengemudi, yang selama ini kerap menjadi korban sistem dan harus membawa kendaraan ODOL karena keterbatasan pilihan hidup. ***(Liputan6.com)
Sumber: LIPUTAN6.COM

Ekbis
Berita Terkait
  • Senin, 06 Okt 2025 18:47

    695 Anak Yatim Disantuni PHR dan KMMBS

    Duri-PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) bersama Pengurus Kesatuan Masjid Mushalla Bekasap Sebanga (KMMBS) menyalurkan paket perlengkapan sekolah bagi 695 anak yatim yang berada di sekitar wilayah operasi p

  • Senin, 06 Okt 2025 17:31

    Kapolres Dumai Tinjau Kesiapan Lahan Jagung di Medang Kampai Jelang Penanaman Serentak se-Provinsi Riau

    Dumai-Kapolres Dumai, AKBP Angga Febrian Herlambang, S.I.K, S.H, melakukan pengecekan kondisi lahan tanaman jagung pipil di wilayah Kecamatan Medang Kampai pada Senin (6/10/2025). Kegiatan ini merupak

  • Senin, 06 Okt 2025 13:00

    Krisis Roro Bengkalis -Pakning: Janji Pemerintah Gagal, PMII Ancam Turun Kejalan

    Bengkalis, -Pelayanan kapal penyeberangan Roro Bengkalis "Pakning kembali menuai sorotan tajam. Hanya satu unit kapal yang beroperasi, membuat antrean kendaraan mengular hingga ratusan meter di Pelabu

  • Senin, 06 Okt 2025 11:40

    Bupati Asmar: Program Makan Bergizi Gratis Adalah Investasi untuk Generasi Cerdas

    Meranti-Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, menghadiri Launching Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SD Negeri 7 Tebingtinggi, Senin (6/10/2025). Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kapolres

  • Senin, 06 Okt 2025 11:38

    Kapolda Riau Tanam Semangat Green Policing di SMA Dharma Yudha Kota Pekanbaru

    Pekanbaru-Kapolda Riau, Irjen Pol Hery Heryawan, menggelar Seminar Green Policing di SMA Dharma Yudha, dengan misi utama mengajak para pelajar menjadi "Generasi Penjaga Bumi". Acara ini bukan sek

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2025 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.