Sabtu, 13 Jun 2026
  • Home
  • Ekbis
  • Wamenaker Bongkar Praktik Magang Bertahun-tahun di Perusahaan Cikarang, Pekerja Harus Bayar Rp2,5 Juta

Ekonomi,

Wamenaker Bongkar Praktik Magang Bertahun-tahun di Perusahaan Cikarang, Pekerja Harus Bayar Rp2,5 Juta

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Kamis, 14 Agu 2025 16:25
okezone.com
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Global Dimensi Metalindo di Kawasan Industri Cikarang, Kabupaten Bekasi. Sidak ini membongkar praktik status pekerja magang yang berlangsung hingga bertahun-tahun tanpa kepastian kerja.

"2 sampai 9 tahun, status mereka tetap magang. Praktik ini tidak boleh terjadi lagi. PT Global Dimensi Metalindo berkomitmen mengakhiri sistem magang berkepanjangan,” tegas Wamenaker kepada wartawan di Cikarang, Kamis (14/8/2025)

Dia juga menegaskan, segala bentuk pungutan kepada pencari kerja adalah tindakan kriminal. “Kalau ada yang diminta uang atau dipalak, laporkan ke saya. Negara hadir untuk melindungi tenaga kerja,” ujarnya.

Menurutnya, masalah keterlibatan pihak ketiga atau yayasan bukan fokus utama. Yang terpenting, kata dia, adalah kepedulian negara terhadap nasib pekerja.

“Banyak dari mereka tidak mendapatkan hak seperti BPJS Ketenagakerjaan. Perlindungan tenaga kerja itu wajib dan harus diberikan mulai hari ini,” tegasnya.

Wamenaker juga menyoroti bahwa permasalahan serupa bukan hanya terjadi di Cikarang, melainkan di banyak daerah di Indonesia. “Hak-hak pekerja tidak boleh diabaikan di seluruh wilayah hukum Indonesia,” imbuhnya.

Pihak manajemen perusahaan mengakui kesalahan dan berjanji memperbaiki sistem. Immanuel menekankan bahwa negara berkewajiban membina perusahaan selama mereka mau memperbaiki diri.

Kesaksian Pekerja
Bangga Pamungkas (27), mantan pekerja PT Global Dimensi Metalindo, mengaku diberhentikan secara mendadak tanpa alasan jelas pada Senin lalu.

“Saya mulai kerja Desember 2020, sudah hampir lima tahun. Tiba-tiba diputus kontrak,” ungkapnya.

Bangga mengatakan, selama bekerja dia berstatus magang melalui Yayasan Cikarang Nusantara. Gaji harian yang diterimanya Rp148.000 tanpa tunjangan makan maupun BPJS Ketenagakerjaan.

“Kalau ada kecelakaan kerja, dibawa ke rumah sakit, tapi tidak tahu apakah biayanya ditanggung,” ujarnya.

Dia juga mengungkapkan adanya pungutan di awal masuk kerja. “Waktu masuk 2020, saya bayar Rp2,5 juta ke calo. Praktik itu terus terjadi,” katanya.

Menurut Bangga, sekitar 31 pekerja magang lain juga diberhentikan bersamaan, padahal kontrak magang mereka baru berakhir Desember 2025 atau bahkan 2026. Total pekerja magang di perusahaan tersebut lebih dari 200 orang, seluruhnya direkrut melalui yayasan.

Bangga berharap sidak Wamenaker dapat membawa perubahan. “Saya sudah tiga hari tidak bekerja, padahal izin menikah dan sakit sudah sesuai prosedur. Semoga nasib pekerja di sini bisa lebih baik,” pungkasnya.***(Okezone.com)
Sumber: okezone.com

Ekbis
Berita Terkait
  • Sabtu, 13 Jun 2026 16:24

    Liquid Narkoba Beredar di Pekanbaru, dr. Nining: Jangan Pernah Mencoba Kalau Tidak Mau Kecanduan

    Jangan pernah mencoba, sebab isi pod getar bukan seperti vape yang isinya hanya sekadar nikotin.Tapi pod getar ini memang dikaitkan dengan zat yang isi di dalamnya itu adalah mengandung etomidat.Sekar

  • Sabtu, 13 Jun 2026 16:06

    Antusias Warga dan Personel Polling Dukung Tim Jagoan,

    PEKANBARU - Antuasias Piala Dunia 2026 tampak di seluruh Polsek Polres Dumai, Sabtu (13/6/2026).Bersama dengan warga, semangat perhelatan sepakbola dunia empat tahunan tersebut begitu terasa lewat keg

  • Sabtu, 13 Jun 2026 16:02

    KPK Sita Dokumen Penting Terkait Kasus Suap Pengadaan di Muara Enim

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penyitaan sejumlah dokumen penting terkait proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Tindakan ini merupakan bag

  • Sabtu, 13 Jun 2026 15:50

    Blak-blakan Dirut Pertamina Ungkap Alasan Penyesuaian Harga Pertamax, Pastikan BBM Subsidi Tak Naik

    Direktur Utama PT Pertamina, Simon Aloysius Mantiri mengatakan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dipastikan tidak mengalami kenaikan. Hal ini dikatakan untuk memberikan kepastian mengenai nasi

  • Sabtu, 13 Jun 2026 15:46

    Kasus Pencurian Ringan dan Revisi KTP Selesai Cepat Lewat Sidang Keliling di Kandis Siak

    SIAK - Sebanyak delapan perkara hukum berhasil diselesaikan dalam satu hari melalui program sidang keliling yang dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Siak. Kegiatan yang dipusatkan di Kantor Camat Kand

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.