Kasus Mega Korupsi BUMD PT.BLJ,
Korupsi Ditangani Kejagung, TPPU Kejari Bengkalis
Laporan : Afdal Aulia
Selasa, 19 Jan 2016 19:08
Hal itu dilontarkan Kajari Bengkalis Rahman D Saputera ketika dikonfirmasi langsung Selasa (19/01/2016) di Kantor Kejari Bengkalis. Pihak Kejari Bengkalis terus melakukan koordinasi dalam penanganan kasus mega korupsi tersebut dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau serta Kejagung untuk pendalaman kasus serta pihak-pihak yang teroibat dalam aliran dana sebesar Rp 300 milyar tersebut.
"Kasus korupsinya saat ini ditangani Kejagung di Jakarta. Sedangkan kita menangani TPPU terkait penyertaan modal sebesar Rp 300 milyar tersebut,"ungkap Rahman.
Kasus TPPU yang ditangani Kejari Bengkalis menyangkut
aliran dana sebesar Rp 300 milyar, yang diduga kuat mengalir ke berbagai
pihak yang tidak ada kaitannya dengan pembangunan Pembangkit Listrik
Tenaga Uap (PLTU) di Kecamatan Bukitbatu serta Pembangkit Listrik Tenaga
Gas dan Uap (PLTGU) di kecamatan Pinggir.
Kemudian tukas Rahman, dalam kasus tindak pidana korupsinya berupa
kebijakan penyertaan modal masih ditangani Kejagung RI. Dalam penanganan
kasus PT.BLJ tersebut, pihak kejari ekstra hati-hati, dikarenakan
aliran dana serta peruntukan yang dinilai tidaks esuai harus didukung
dengan bukti yang otentik.
"Dalam kasus PT.BLj ini sudah ada tiga orang calon tersangka baru. Tapi kita belum ekspose ke publik, masih menunggu beberapa hal, termasuk hasil audit investigative dari BPKP,"sambung Kajari.
Ditanya soal pengambilalihan kasus tindak pidana korupsi dari sisi kebijakan oleh Kejagung, Rahman mengemukakan bahwa kasus PT.BLj memang dari awal dibagi dua, antara Kejari dengan Kejagung. Dalam tindak pidana korupsi dari sisi kebijakan, tidak tertutup kemungkinan dari pengambil kebijakan akan dijerat dalam kasus mega korupsi yang temuan kerugian Negara mencapai Rp 265 milyar.
"Tunggu sajalah, kasus PT.BLj ini terus bergulir di Kejaksaan. Nanti akan ketahuan siapa-siapa saja yang terlibat sekaligus ditetapkan sebagai tersangka dari berbagai pihak, tidak tertutup kemungkinan dari jajaran internal PT.BLJ atau pengambil kebijakan di Pemkab Bengkalis ketika itu,"tutup Rahman.
Seperti diketahui, penyertaan modal Rp 300 milyar Pemkab Bengkalis ke PT.BLJ terjadi tahun 2012 lalu pada masa bupati Herliyan Saleh dengan dalih membangun PLTGU dan PLTU untuk membantu ketersediaan pasokan listrik di Kabupaten Bengkalis. Alih-alih membangun pembangkit listrik, uang rakyat itu malah diselewengkan direktur utama PT.BLJ ketika itu yakni Yusrizal Handayani bersama dua orang stafnya.
Aliran dana penyertaan modal itu memunculkan reaksi dari sejumlah kalangan di Bengkalis. Bukannya membangun PLTU serta PLTGU, malahan sang dirut ketika itu mendirikan sekolah pribadi Indonesia Creative School di Pekanbaru, investasi di industry perakitan sepeda motor di Bogor, Jawa Barat serta investasi di sector minyak dan gas (Migas) maupun usaha property.
Akhirnya kasus mega korupsi itu mulai terkuak kepermukaan dan Kejari Bengkalis-pun bergerak mengusut. Alahasil, tiga orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini sedang menjalani persidangan di pengadilan Tipikor di Kota Pekanbaru. Namun sampai hari ini, kasus korupsi yang diyakini terbesar untuk ukuran BUMD di Indonesia ini, masih pada ketiga tersangka, belum ada pengambil kebijakan yang tersentuh hukum.
Pertanyaannya, akankah Kejari Bengkalis maupun Kejagung sanggup menetapkan mantan bupati Herliyan Saleh bersama jajaran komisaris PT.BLj ketika itu (Mukhlis, Burhanuddin dan Ribut Susanto,red) serta mantan Panitia Khusus (Pansus) Penyertaan Modal di DPRD Bengkalis menjadi tersangka.Karena lolosnya dana penyertaan modal ke perusahaan semi plat merah itu tidak terlepas dari peran mereka.(afd)
Liquid Narkoba Beredar di Pekanbaru, dr. Nining: Jangan Pernah Mencoba Kalau Tidak Mau Kecanduan
Jangan pernah mencoba, sebab isi pod getar bukan seperti vape yang isinya hanya sekadar nikotin.Tapi pod getar ini memang dikaitkan dengan zat yang isi di dalamnya itu adalah mengandung etomidat.Sekar
Antusias Warga dan Personel Polling Dukung Tim Jagoan,
PEKANBARU - Antuasias Piala Dunia 2026 tampak di seluruh Polsek Polres Dumai, Sabtu (13/6/2026).Bersama dengan warga, semangat perhelatan sepakbola dunia empat tahunan tersebut begitu terasa lewat keg
KPK Sita Dokumen Penting Terkait Kasus Suap Pengadaan di Muara Enim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penyitaan sejumlah dokumen penting terkait proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Tindakan ini merupakan bag
Blak-blakan Dirut Pertamina Ungkap Alasan Penyesuaian Harga Pertamax, Pastikan BBM Subsidi Tak Naik
Direktur Utama PT Pertamina, Simon Aloysius Mantiri mengatakan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dipastikan tidak mengalami kenaikan. Hal ini dikatakan untuk memberikan kepastian mengenai nasi
Kasus Pencurian Ringan dan Revisi KTP Selesai Cepat Lewat Sidang Keliling di Kandis Siak
SIAK - Sebanyak delapan perkara hukum berhasil diselesaikan dalam satu hari melalui program sidang keliling yang dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Siak. Kegiatan yang dipusatkan di Kantor Camat Kand