Sabtu, 25 Jul 2026
hukrim
Polisi Bongkar Gudang Narkoba di Pekanbaru, Seorang Kurir Dibekuk
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Sabtu, 25 Jul 2026 08:28
PEKANBARU - Sebuah rumah kontrakan yang terletak di jalan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru mendadak digeledah oleh petugas dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Kampar. Rumah tersebut ternyata digunakan sebagai gudang narkotika oleh jaringan narkoba di Kota Bertuah.
Dari operasi itu, polisi berhasil membekuk seorang pelaku yang berinisial YY. Pria 42 tahun itu merupakan kurir dalam peredaran barang haram tersebut.
Bukan hanya seorang kurir, dalam penggeledahan yang dilakukan pada 30 Juni 2026 itu, petugas juga menyita narkotika dalam jumlah besar.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengatakan pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di rumah kontrakan tersebut. Oleh sebab itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penggeledahan.
“Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan tersangka beserta sejumlah barang bukti,” ujarnya kepada media.
Barang bukti yang berhasil disita petugas yakni empat bungkus sabu seberat bruto empat kilogram, 48.411 butir pil ekstasi, 21 bungkus serbuk dan pecahan ekstasi dengan berat bruto sekitar 535 gram, 322 cartridge yang mengandung etomidate, serta 729 butir Happy Five.
"YY hanya seorang kurir. Dia bertugas menjemput, menyimpan, mendistribusikan, hingga mengantarkan narkotika atas perintah seorang. Saat ini kita sedang buru pengendali jaringan ini," tegasnya.
YY mengaku baru satu tahun menjalankan profesinya sebagai kurir narkoba tersebut. Dimana hasil kejahatan digunakan untuk membeli mobil dan sepeda motor.(rtc)
Sumber: https://www.riauterkini.com/index.php?com=isi&id_news=15115233536&Polisi-Bongkar-Gudang-Narkoba-di-Pekanbaru,-Seorang-Kurir-Dibekuk-
komentar Pembaca