Sabtu, 13 Jun 2026
  • Home
  • Hukrim
  • SN Pencabul Anak Bawah Umur Di Amankan Opsnal Polsek Pinggir

hukrim

SN Pencabul Anak Bawah Umur Di Amankan Opsnal Polsek Pinggir

Laporan:Erwin Pernando Nababan
Senin, 30 Mei 2016 14:41
Erwin Pernando Nababan
Tim PPA Polsek Pinggir Saat Menunjukkan Terduga Pelaku Cabul Dibawah Umur SN (22) Di Polsel Pinggir, Senin (30/5).

PINGGIR - Akhirnya SN (22) warga Kabupaten Kampar, salah satu pekerja sub-kontraktor perusahan perkebunan di wilayah Pinggir, yang merupakan terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur yang masih berusia 15 tahun dan merupakan warga desa Tengganau, kecamatan Pinggir, kabupaten Bengkalis, berhasil di amankan Tim Opnal Polsek Pinggir di wilayah Kandis, Kabupaten Siak, pada tanggal 19 Mei 2016 lalu.

Kapolsek Pinggir, Kompol Raden Edi S, melalui Kanit Reskrimnya, Ipda Aprinaldi SH, membenarkan adanya penahanan terhadap terduga pelalu cabul di bawah umur, saat di konfirmasi awak media di ruangan kantornya, Senin (30/5).

"Saat ini pelaku sudah kita amankan di Mapolsek Pinggir untuk mempertanggung jawabkan segala tindakannya. Yakni kita kenakan pasal 81 jo to pasal 76 d dan Undang-Undang No.35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak jo to pasal 332 KHUP Pindana, dengan ancaman hukuman 10 Tahun penjara, "terang Ipda Aprinaldi.

Sebelumnya Idpa Aprinaldi menerangkan, awalnya mereka berkenalan dan sampai berpacaran. Dan tepatnya pada Selasa 10 Mei 2016 lalu, sikorban di bawah oleh sipelaku (SN) ke rumah saudaranya di kelurahan Balai Raja, kecamatan Pinggir.

Dan berdasarkan pengakuan tersangka, di situlah si pelaku tersebut mencabuli si Liontin sebanyak 2 kali. Dan lalu pelaku membawa si korban ke daerah Ujung Tanjung, Kabupaten Rohil. Lalu esoknya korbam dipulangkan si pelaku.

"Karena orang tua korban sudah membuat laporan kepada kita, oleh tim kita si pelaku tersebut pun di buruh. Dan hinggah akhirnya si pelaku dapat di amankan tim kita di wilayah Kandis,kabupaten Siak, "terang Ipda Aprinaldi menerangkan kronologis kejadian. (win)

Hukrim
Berita Terkait
  • Sabtu, 13 Jun 2026 18:14

    Satgas Pamtas Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad Kembali Ukir Prestasi, Gagalkan Penyelundupan 21,4 Kg Sabu dan Amankan WNA di Entikong

    Entikong - Satgas Pamtas RIâ€"Malaysia Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad kembali menorehkan prestasi gemilang dalam menjaga kedaulatan negara dan melindungi generasi bangsa dari ancaman narkotika. Personel P

  • Sabtu, 13 Jun 2026 18:13

    Taekwondo Indonesia Loloskan 3 Atlet ke Asian Games Nagoya 2026, Siap Tantang Raksasa Asia

    Jakarta - Tidak semua kemenangan diumumkan dari atas podium. Sebagian datang lebih dahulu melalui lembar hasil pertandingan, akumulasi poin, dan keputusan resmi yang memastikan sebuah negara berhak me

  • Sabtu, 13 Jun 2026 16:24

    Liquid Narkoba Beredar di Pekanbaru, dr. Nining: Jangan Pernah Mencoba Kalau Tidak Mau Kecanduan

    Jangan pernah mencoba, sebab isi pod getar bukan seperti vape yang isinya hanya sekadar nikotin.Tapi pod getar ini memang dikaitkan dengan zat yang isi di dalamnya itu adalah mengandung etomidat.Sekar

  • Sabtu, 13 Jun 2026 16:06

    Antusias Warga dan Personel Polling Dukung Tim Jagoan,

    PEKANBARU - Antuasias Piala Dunia 2026 tampak di seluruh Polsek Polres Dumai, Sabtu (13/6/2026).Bersama dengan warga, semangat perhelatan sepakbola dunia empat tahunan tersebut begitu terasa lewat keg

  • Sabtu, 13 Jun 2026 16:02

    KPK Sita Dokumen Penting Terkait Kasus Suap Pengadaan di Muara Enim

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penyitaan sejumlah dokumen penting terkait proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Tindakan ini merupakan bag

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.