Senin, 04 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • 1 Pemilik Rumah dan 3 Orang Pemain Judi Song di Desa Mahato Sakti Rohul di Cokok Polisi

Hukrim

1 Pemilik Rumah dan 3 Orang Pemain Judi Song di Desa Mahato Sakti Rohul di Cokok Polisi

Laporan : Fahrin Waruwu
Kamis, 13 Jun 2019 15:48
Foto pelaku dan barang bukti.
ROKANHULU - Empat orang laki-laki diduga sedang asyik bermain judi diwilayah DK 2 F Desa Mahato Sakti, tak berkutik saat ditangkap oleh Polisi Sektor (Polsek) Tambusai Utara, Resor Rokan Hulu (Rohul) Daerah Riau.

Data diterima spiritriau.com Kamis, (13/6) disampaikan Kapolres Rokan Hulu AKBP Muhamad Hasyim Risahondua SIK,MSI melalui Paur Humas Ipda Feri Fadli SH, membenarkan penangkapan Pelaku Tindak Pidana (TP) Permainan Judi Jenis Song ini.

"Empat Orang laki-laki Pelaku ini, ditangkap Rabu, (12/6/2019) Sekira Pukul 15.00 Wib di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Desa Mahato Sakti Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hulu," kata Ipda Feri.

Lanjutnya, masing-masing pelaku berinisial HS, (33)  alamat Desa Mahato Sakti, JS, (29), JS, (52) dan  TMP, (38) alamat yang sama.

Masih Ipda Feri menerangkan, dari TKP juga, selain menangkap mereka pelaku, Polsek Tambusai Utara amankan Barang Bukti (BB), 108 (Seratus delapan lembar kartu Remi/Joker dan Uang sebesar Rp. 250.000,-(Dua ratus lima puluh ribu rupiah).

Paur Humas Polres Rokan Hulu menjelaskan, penangkapan para pelaku setelah didapat informasi dari masyarakat, pada Hari Rabu Tanggal 12 Juni 2019 , Sekira Pukul 15.00 wib, bahwa adanya praktek perjudian di Rumah salah' satu rumah warga  milik THP yang berada di Dusun II Desa Mahato Sakti Kecamatan Tambusai Utara.

Atas informasi Itu  atas Perintah Kapolsek Tambusai Utara AKP Nurman, SH, MH anggota reskrim melakukan penyelidikan di TKP dan sekira pukul 16.00 wib, Personil Sat Reskrim Polsek Tambusai Utara red. melihat ada 4  orang laki-laki yang sedang duduk melingkar diteras Rumah THP sambil memegang kartu Remi/Joker, 

Dan ditengah-tengah lingkaran tempat mereka duduk terdapat sejumlah uang yang digunakan sebagai taruhan dan kemudian saat itu langsung dilakukan penggerebekan dan mengamankan para pelaku serta mengamankan barang bukti.

Namun pada saat melakukan penangkapan, 1(Satu) orang dapat melarikan diri dan dilakukan pengejaran namun tidak dapat tertangkap selanjutnya dilakukan Interogasi terhadap ke tiga orang tersebut mengaku bernama HS , JVS, dan JS serta mengaku mereka sedang bermain judi jenis Song.

"Kemudian membawa ke 3 pelaku bersama 1 orang pemilik rumah (Penyedia tempat) An. TMP ke Mapolsek Tambusai Utara guna proses hukum selanjutnya," pungkasnya. (Fah)


Hukrim
Berita Terkait
  • Senin, 04 Mei 2026 10:33

    Waspada Salah Kaprah! Nyeri Dada Cacar Api vs Serangan Jantung

    Cacar api, atau herpes zoster, sering kali memiliki gejala yang mirip dengan penyakit lainnya. Ketika seseorang terinfeksi cacar api, mereka dapat merasakan nyeri hebat di salah satu ba

  • Senin, 04 Mei 2026 10:20

    Pagi-pagi, Masyarakat Sudah Ramai Antre BBM di SPBU Selatbaru

    BENGKALIS- Antrean BBM di seluruh SBPU di Pulau Bengkalis terus berlangsung. Bahkan pada pagi hari, Senin (4/5/2026), ratusan masyarakat yang menggunakan sepeda motor serta belasan unit mobil sudah an

  • Senin, 04 Mei 2026 10:09

    Kalah 0-1 dari Dewa United, Semen Padang Degradasi, Turun Kasta ke Championship

    Semen Padang degradasi setelah kalah dari Dewa United 0-1 dalam pertandingan pekan ke-31 Super League 2025/2026. Dalam laga yang berlangsung di Banten International Stadium (BIS), Serang, Banten,

  • Senin, 04 Mei 2026 09:19

    Awal Pekan, Sebagian Besar Wilayah Riau Diguyur Hujan dari Sore hingga Malam

    PEKANBARu- BMKG Stasiun Meteorologi Pekanbaru memprakirakan sebagian besar wilayah Provinsi Riau berpotensi diguyur hujan dengan intensitas ringan hingga sedMasyarakat juga diimbau mewaspadai potensi

  • Senin, 04 Mei 2026 09:15

    PELALAWAN-Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan mengungkap empat kasus peredaran narkotika dalam operasi intensif yang berlangsung pada 2–3 Mei 2026.

    PELALAWAN-Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan mengungkap empat kasus peredaran narkotika dalam operasi intensif yang berlangsung pada 2â€"3 Mei 2026.Sejumlah pelaku diamankan di lokasi berbeda, mu

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.