15 Kilo Ganja Dibakar di Polsek Bagan Sinembah
laporan : Hendra Dedi Syahbudi
Senin, 24 Agu 2015 12:03
BAGANBATU-Daun ganja kering seberat 15 kilogram yang diamankan tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah dari tangan seorang wanita paruh baya, NT Alias Up (48) warga Nuansa RT 003 RW 001 kelurahan Bahtera Makmur Kota, kecamatan Bagan Sinembah pada Senin (24/8) dimusnahkan dengan cara dibakar.
Dalam pemusnahan tersebut juga langsung disaksikan tersangka yang dilaksanakan dihalaman Mapolsek Bagan Sinembah, Hadir dalam pemusnahan barang bukti Camat Bagan Sinembah, HM Nasir Spd, Danramil 08 Bagan Sinembah, Kapten Inf Syahnan, Kepala Puskesmas Bagan Batu, dr Josafart Silalahi, perwakilan Kejari, Maruli Sitanggang serta penasehat hukum tersangka, Mangiring P Sinaga.
" Pemusnahan yang kita lakukan hari ini, itu adalah rangkaian dari UU nomor 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkoba. Dan untuk itu dalam pemusnahan ini juga turut disaksikan oleh pihak kejaksaan negeri," ujar Kapolsek Bagan Sinembah, Kompol Dody Harza Kesuma SH Sik Msi melalui Waka Polsek, AKP H Kamaluddin Tambak.
Seperti yang telah diberitakan dimedia ini beberapa hari lalu menyebutkan, bahwa penyergapan itu sendiri dilakukan di jalan lintas Riau-Sumut KM 1 kepenghuluan Bagan Batu, kecamatan Bagan Sinembah.
Dan selain meringkus tersangka aparat kepolisian juga turut mengamankan barang bukti satu kardus besar yang berisikan daun ganja kering sebanyak 3 bungkus ukuran besar atau sekitar 15 kilogram.
Penangkapan ini sendiri bermula pada Kamis (6/8) sekitar pukul 05.00 Wib petugas mendapatkan informasi dari warga masyarakat yang menyebutkan disekitar TKP atau tepatnya didepan warung milik tersangka sering terjadi transaksi narkoba.
Menyikapi informasi tersebut, kemudian tim opsnal Polsek Bagan Sinembah langsung meluncur kelokasi yang dimaksudkan. Dan setelah tiba didepan warung tersebut, atau tepatnya sekitar pukul 05.30 Wib petugas mendapati ada seorang wanita yang sedang berdiri dipinggir jalan dan disampingnya ada satu kotak kardus besar.
Melihat hal itu, kemudian petugas yang berpakaian preman inipun langsung mendekati dan mencoba menanyakan tentang kepimilikan kardus tersebut. Kepada petugas, tersangka mengaku kalau kardus itu miliknya.
Namun, ketika ditanya perihal isi kardus yang ada disebelahnya itu tersangka terlihat bingung menjawabnya, kecurigaan petugas semakin besar dan kemudian langsung membuka isi kardus tersebut. Setelah diperiksa, petugas menemukan 3 bungkusan besar yang diduga berisikan daun ganja kering.
Selain itu, petugas juga turut mengamankan barang bukti lain berupa uang tunai sebesar Rp 265 ribu, satu buah spidol warna hitam emas merk Valencia serta satu unit HP senter warna hitam. Dan untuk proses selanjutnya, akhirnya tersangka berikut barang bukti langsung digelandang ke Mapolsek Bagan Sinembah. (Ded)
Hukrim
Dolar Terus Menanjak Ini Saran Ekonom Riau untuk Masyarakat
PEKANBARU - Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika semakin menanjak, nyaris mendekati Rp18 ribu. Masyarakat diminta tetap tenang, tak perlu gegabah apalagi panik.Demikian dikatakan Ekonom Riau Dahl
Terbongkarnya Perselingkuhan Istri dengan Sahabat Sendiri: Idham Melakukan Hal Nekad
Idham Dermawan (35), warga Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, diduga nekat mengakhiri nyawa rekannya sendiri, Agmi (35).Idham meradang setelah mengetahui adanya hubungan terlarang antara korban
Hasil Lawatan ke Prancis, Prabowo Bawa Pulang Capaian Kerja Sama Rp 61,25 T .
Jakarta - Presiden Prabowo Subianto tiba di Tanah Air setelah kunjungan kenegaraan ke Prancis. Prabowo membawa pulang capaian kerja sama bernilai Rp 61,25 triliun.Dikutip dari keterangan Badan Komunik
Babak Baru Kasus Dugaan Penipuan Calon Jemaah Umrah, Bos Hanania Travel Ditahan Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka
Polda Metro Jaya menahan Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group berinisial ASF setelah ditetapkan sebagai tersangka. Polda Metro Jaya sebelumnya menerima dua laporan terkait
Sindikat Penipuan Bermodus Batu Merah Delima Perdaya ASN Siak Ratusan Juta
SIAK- Seorang aparatur sipil negara di Kabupaten Siak bernama Zainuddin alias Atan (54) menjadi korban sindikat penipuan bermodus jual beli batu merah delima bertuah. Warga Kecamatan Mempura tersebut