Sabtu, 04 Okt 2025
hukrim
185 Kendaraan Terjaring Razia Penertiban Pajak di Perawang

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Kamis, 10 Jul 2025 10:15

RIAU AKTUAL.COM
SIAK - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau melakukan kegiatan sosialisasi, edukasi, dan penertiban pajak kendaraan bermotor di wilayah Perawang, Kabupaten Siak, Rabu (9/7/2025).
Kepala Bapenda Riau, Evarefita melalui Kepala Bidang Pajak, Muhammad Sayoga menyebutkan 185 unit kendaraan bermotor terjaring pada kegiatan tersebut.
"Kendaraan yang terjaring razia terdiri dari kendaraan pribadi dan angkutan barang atau beban," ungkap Muhammad Sayoga, Kamis (10/7/2025).
Dikatakan Sayoga, kegiatan ini melibatkan personel gabungan dari Bapenda Provinsi Riau, Satlantas Polres Siak, Satpol PP Provinsi Riau, Dinas Perhubungan Provinsi Riau, PT Jasa Raharja Perawang, dan UPT Pengelolaan Pendapatan Perawang.
Yoga merincikan rincian hasil 185 unit penertiban kendaraan bermotor tersebut. Dimana terdapat 10 unit tidak membawa dokumen SKPD/STNK.
Lalu, 27 unit belum melunasi SKPD/pengesahan STNK tahunan/SWDKLLJ (kendaraan plat BM). Kemudian 5 unit dikenakan sanksi tilang oleh pihak Kepolisian, serta 46 unit dinyatakan taat pajak dan beberapa kendaraan juga melakukan pembayaran di tempat.
Selain itu, tim juga memberikan edukasi kepada pemilik kendaraan berpelat non-BM (bukan pelat Riau) yang berdomisili di Provinsi Riau agar segera melakukan mutasi kendaraan ke Provinsi Riau.
"Jadi pemilik kendaraan diimbau untuk memanfaatkan Program Penghapusan Sanksi Administrasi BERMARWAH yang saat ini tengah berlangsung," imbuhnya.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya intensif Pemerintah Provinsi Riau dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor, sekaligus penegakan ketertiban administrasi kendaraan di wilayah Riau," tutupnya.***(Riau Aktual.com)
Sumber: RIAU AKTUAL.COM
komentar Pembaca