Minggu, 31 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • 27 Warga Binaan Lapas Selatpanjang Dapat Asimilasi Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19

27 Warga Binaan Lapas Selatpanjang Dapat Asimilasi Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19

Admin
Sabtu, 09 Jul 2022 09:23
pekanbaru.tribunnews.com

MERANTI - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Selatpanjang memberikan Asimilasi kepada 27 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Kamis (7/7/2022), Bertempat di Aula Lapas, Selatpanjang.

Pemberian asimilasi sesuai pemberlakuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH-73.PK.05.09 Tahun 2022 dan Nomor 43 Tahun 2021 tentang perubahan kedua atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 32 Tahun 2020 tentang syarat dan tata cara pemberian Asimilasi, PB, CB, dan CMB bagi Narapidana dan anak dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Covid-19.

Secara simbolis WBP terlebih dahulu diberikan Surat Keputusan (SK) Asimilasi di Rumah dan diberikan arahan oleh Kasubsi Registrasi dan Bimkemas Agus Nirawan.

Kepala Lapas Selatpanjang Khairul Bahri Siregar mengatakan WBP yang mendapatkan asilimasi tidak sepenuhnya bebas.

"Bahwa WBP yang menerima asimilasi di Rumah bukan berarti bebas namun mereka tetap berstatus Klien Pemasyarakat yang terikat dengan aturan," Ungkap Khairul kepada Tribun, Jumat (8/7/2022).

Dijelaskan Khairul mereka yang mendapatkan Asimilasi adalah yang telah menjalani setengah masa pidana mereka dan tinggal menyelesaikan 2/3 masa pidananya.

Sehingga dikatakan Khairul mereka yang mendapatkan akan bebas atau menyelesaikan masa tahanannya saat masa asimilasi berakhir.

Adapun sejumlah aturan yang harus ditaati WBP yang mendapatkan asimilasi diantaranya adalah tidak boleh melanggar tata tertib dan tidak boleh melakukan tindak pidana selama berada di luar Lapas.

"Terutama terkait pelaksanaan prokes karena pemberian dilaksanakan sesuai pencegahan Covid-19," tuturnya.

Kepada WBP yang mendapat Asimilasi dirumah diberikan arahan oleh PLH KPLP Joko Dwi dan diperiksa Badan dan Barang bawaannya oleh Karupam beserta Anggota jaga.

Selanjutnya WBP diserahkan langsung oleh Kasi Binadik Haidi Zamri kepada keluarga di depan halaman Kantor Lapas Selatpanjang.

Khairul berpesan agar WBP yang mendapatkan Asimilasi dapat memberikan dampak positif karena terbilang sudah kembali kepada masyarakat.

"Pemberian asimilasi memotivasi untuk mencapai penyadaran diri yang tercermin dari sikap dan perilaku sehari-hari yang positif di tengah masyarakat." Pungkasnya.

Sumber: pekanbaru.tribunnews.com

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.