Kamis, 06 Nov 2025
  • Home
  • Hukrim
  • 28 Pelaku Kerusuhan di DPRD Cirebon Ditangkap, 13 Pelajar

hukrim

28 Pelaku Kerusuhan di DPRD Cirebon Ditangkap, 13 Pelajar

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Kamis, 04 Sep 2025 13:55
Berita satu.com
Polresta Cirebon menangkap 28 pelaku perusakan dan penjarahan saat kerusuhan di kantor DPRD Kabupaten Cirebon dan Alun-Alun Pataraksa pada Selasa (30/9/2025) lalu. Dari jumlah tersebut, 13 orang masih berstatus pelajar.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni menjelaskan aksi anarkis itu terjadi sekitar pukul 13.00 WIB ketika massa melakukan unjuk rasa. Polisi bergerak cepat hingga mengamankan 15 orang dewasa dan 13 pelajar.

“Dari hasil penyelidikan, ada yang berstatus mahasiswa, pelajar, bahkan sebagian terindikasi bergabung dalam geng motor. Kami masih mendalami status para tersangka,” jelas Sumarni, Kamis (4/9/2025).

Ia menambahkan, kerusuhan diduga dipicu ajakan di media sosial. Polisi kini memburu aktor yang diduga menggerakkan massa.

“Sejak awal kami sudah mengimbau pelajar agar tidak ikut aksi. Mahasiswa dipersilakan menyampaikan aspirasi, tetapi harus sesuai aturan dan tidak anarkis,” tegasnya.

Selain menangkap pelaku, polisi menemukan sejumlah barang hasil jarahan. Sebagian sudah dijual kembali dengan harga murah.

“Kami mengimbau masyarakat yang masih menyimpan hasil jarahan agar segera mengembalikannya ke Polresta Cirebon,” pesan Sumarni.

Polresta Cirebon menyebut jumlah tersangka bisa bertambah karena penyelidikan masih berlangsung.***(Berita Satu.com)
Sumber: Berita satu.com

Hukrim
Berita Terkait
  • Rabu, 05 Nov 2025 19:07

    Usai Lolos dari OTT Gubernur Riau, Tenaga Ahli Gubri Dani M Nursalam Serahkan Diri ke KPK

    JAKARTA " Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M Nursalam (DMN), akhirnya menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Selasa (4/11/2025) malam. Langka

  • Rabu, 05 Nov 2025 18:28

    Kemendagri Akhirnya Tunjuk SF Hariyanto Sebagai Plt Gubernur Riau

    JAKARTA-Pasca Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Riau, Abdul Wahid, sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan atau jatah preman (japrem) terhadap pejabat di lingkungan Dinas P

  • Rabu, 05 Nov 2025 18:21

    Gubernur Riau Ancam Copot Pejabat Jika Tak Setor 'Jatah Preman' Rp 7 M

    Jakarta-KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan. Abdul Wahid disebut mengancam bawahannya jika tak memberikan uang yang disebut 'jatah preman'."Bagi

  • Rabu, 05 Nov 2025 18:19

    KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka Korupsi

    Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka korupsi dalam kasus tangkap tangan pada Rabu (5/11/2024). Pengumuman status tersangka dis

  • Rabu, 05 Nov 2025 10:34

    Budi Prasetyo Beberkan Hasil Pemeriksaan OTT Gubernur Riau dan 8 Orang Tersangka Lainnya

    Jakarta-Update perkembangan Kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Riau. Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan sejumlah 9 orang.Dari 9 orang itu dan yang

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2025 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.