5 Remaja Punya Ribuan Pil Koplo Digerebek Satres Narkoba Polres Demak di Kosan
Rabu, 23 Sep 2015 16:21
Malam itu, pesta mereka dibuyarkan oleh anggota Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Demak. Ada Pil Dextro dan Trihexiphenidhyl alias Pil Koplo. Selain dikonsumsi, ribuan obat terlarang yang masuk daftar G ini, rencanannya akan diedarkan di wilayah Demak.
Dua diantaranya pengedar Pil Koplo yakni CA (18) dan NA (20), sisanya hanya pemakai. CA dan NA yang belum memiliki pekerjaan tetap alias pengagguran mengaku Pil Koplo relatif ekonomis dan bisa dijangkau kalangan bawah untuk membelinya.
Guna kepentingan penyelidiakan, sample obat terlarang itu dikirim ke laboratorium. Akibat perbuatannya, kelima remaja ini dijerat Pasal 197 dan 198 Undang-Undang Nomor. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun.
" Kelima muda-mudi ini digerebek petugas berdasarkan dari informasi
masyarakat sekitar jika kos-kosan sering digunakan untuk penjualan
obat-obatan terlarang (daftar G). Setelah kita gerebek pada Senin
(14-09-2015), ditemukan 1.830 Pil jenis Dextro dan Trihexiphenidhyl yang
sering disebut masyarakat dengan nama Pil Koplo," ujar Kepala
Kepolisian Resor Demak, Ajun Komisaris Besar Polisi Heru Sutopi, SIK.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Narkoba, Ajun Komisaris Polisi
Sigit Pasono menegaskan kepada seluruh masyarakat, pihaknya tidak
pandang bulu menindak tegas siapapun yang berbuat atau terlibat dengan
obat-obatan terlarang tanpa keahlian dan kewenangan. Sebab bukan tenaga
medis/kesehatan,
" Narkoba akan merusak moral generasi penerus Bangsa, mari kita
bersama-sama hindari narkoba demi anak Bangsa," kata Kepala Satuan
Reserse Narkoba, Ajun Komisaris Polisi Sigit Pasono.
(tribratanews.com)
Kasus Pembacokan 'Cinta Ditolak' Mahasiswi UIN Suska Riau Segera Disidangkan
PEKANBARU - Perkara pembacokan terhadap mahasiswi UIN Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau, Faradilla Ayu Pramesti (23), segera memasuki babak persidangan. Berkas perkara dengan tersangka Raihan Mufa
Riau Siapkan Aturan Baru Perlindungan Anak, Ancaman Digital Jadi Sorotan
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mempercepat penguatan sistem perlindungan anak melalui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perlindungan Anak.Regulasi baru ini disiapkan unt
MBG Disebut Ringankan APBD Riau Biayai Konsumsi Tujuh Boarding School Milik Pemprov
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau mendukung positif program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digalakkan Pemerintah Pusat. Hal ini dikarenakan dengan Program MBG Pemerintah Provinsi Riau berhasil men
Dukungan Menguat, Prof Elfizar Kian Percaya Diri Hadapi Putaran Pertama Pilrek Unri
PEKANBARU â€" Bakal calon Rektor Universitas Riau, Prof Dr Elfizar SSi MKom, mengaku semakin optimistis menghadapi putaran pertama Pemilihan Rektor (Pilrek) Unri yang dijadwalkan berlangsung pada 8 Ju
Patroli Pagi Polsek Tanah Putih Sisir Bank dan Objek Vital, Cegah C3 serta Jaga Rasa Aman Masyarakat
TANAHPUTIH-Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Piket Yanmas Polsek Tanah Putih melaksanakan patroli rutin pada Senin (22/6/2026) mulai pukul 08.35 WIB