Selasa, 23 Jun 2026
  • Home
  • Hukrim
  • 5 Remaja Punya Ribuan Pil Koplo Digerebek Satres Narkoba Polres Demak di Kosan

5 Remaja Punya Ribuan Pil Koplo Digerebek Satres Narkoba Polres Demak di Kosan

Rabu, 23 Sep 2015 16:21
DEMAK-Lima orang. Semuanya remaja. Mereka kini berada di Markas Kepolisian Resor Demak, Jawa Tengah. Sebelum menghuni sel, mereka menggelar pesta di salah satu kamar kos di daerah Mranggen, Kabupaten Demak.

Malam itu, pesta mereka dibuyarkan oleh anggota Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Demak. Ada Pil Dextro dan Trihexiphenidhyl alias Pil Koplo. Selain dikonsumsi, ribuan obat terlarang yang masuk daftar G ini, rencanannya akan diedarkan di wilayah Demak.

Dua diantaranya pengedar Pil Koplo yakni CA (18) dan NA (20), sisanya hanya pemakai. CA dan NA yang belum memiliki pekerjaan tetap alias pengagguran mengaku Pil Koplo relatif ekonomis dan bisa dijangkau kalangan bawah untuk membelinya.

Guna kepentingan penyelidiakan, sample obat terlarang itu dikirim ke laboratorium. Akibat perbuatannya, kelima remaja ini dijerat Pasal 197 dan 198 Undang-Undang Nomor. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun.

" Kelima muda-mudi ini digerebek petugas berdasarkan dari informasi masyarakat sekitar jika kos-kosan sering digunakan untuk penjualan obat-obatan terlarang (daftar G). Setelah kita gerebek pada Senin (14-09-2015), ditemukan 1.830 Pil jenis Dextro dan Trihexiphenidhyl yang sering disebut masyarakat dengan nama Pil Koplo," ujar Kepala Kepolisian Resor Demak, Ajun Komisaris Besar Polisi Heru Sutopi, SIK.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Narkoba, Ajun Komisaris Polisi Sigit Pasono menegaskan kepada seluruh masyarakat, pihaknya tidak pandang bulu menindak tegas siapapun yang berbuat atau terlibat dengan obat-obatan terlarang tanpa keahlian dan kewenangan. Sebab bukan tenaga medis/kesehatan,
" Narkoba akan merusak moral generasi penerus Bangsa, mari kita bersama-sama hindari narkoba demi anak Bangsa," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba, Ajun Komisaris Polisi Sigit Pasono.

(tribratanews.com)

Hukrim
Berita Terkait
  • Selasa, 23 Jun 2026 10:47

    Kasus Pembacokan 'Cinta Ditolak' Mahasiswi UIN Suska Riau Segera Disidangkan

    PEKANBARU - Perkara pembacokan terhadap mahasiswi UIN Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau, Faradilla Ayu Pramesti (23), segera memasuki babak persidangan. Berkas perkara dengan tersangka Raihan Mufa

  • Selasa, 23 Jun 2026 10:42

    Riau Siapkan Aturan Baru Perlindungan Anak, Ancaman Digital Jadi Sorotan

    PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mempercepat penguatan sistem perlindungan anak melalui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perlindungan Anak.Regulasi baru ini disiapkan unt

  • Selasa, 23 Jun 2026 10:40

    MBG Disebut Ringankan APBD Riau Biayai Konsumsi Tujuh Boarding School Milik Pemprov

    PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau mendukung positif program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digalakkan Pemerintah Pusat. Hal ini dikarenakan dengan Program MBG Pemerintah Provinsi Riau berhasil men

  • Selasa, 23 Jun 2026 10:39

    Dukungan Menguat, Prof Elfizar Kian Percaya Diri Hadapi Putaran Pertama Pilrek Unri

    PEKANBARU â€" Bakal calon Rektor Universitas Riau, Prof Dr Elfizar SSi MKom, mengaku semakin optimistis menghadapi putaran pertama Pemilihan Rektor (Pilrek) Unri yang dijadwalkan berlangsung pada 8 Ju

  • Selasa, 23 Jun 2026 10:37

    Patroli Pagi Polsek Tanah Putih Sisir Bank dan Objek Vital, Cegah C3 serta Jaga Rasa Aman Masyarakat

    TANAHPUTIH-Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Piket Yanmas Polsek Tanah Putih melaksanakan patroli rutin pada Senin (22/6/2026) mulai pukul 08.35 WIB

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.