Selasa, 23 Jun 2026
Riau Siapkan Aturan Baru Perlindungan Anak, Ancaman Digital Jadi Sorotan
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Selasa, 23 Jun 2026 10:42
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mempercepat penguatan sistem perlindungan anak melalui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perlindungan Anak.
Regulasi baru ini disiapkan untuk menjawab tantangan yang semakin kompleks, mulai dari kekerasan dan eksploitasi terhadap anak hingga ancaman yang muncul di ruang digital.
Pembahasan Ranperda tersebut menjadi langkah strategis untuk memperbarui kebijakan yang selama ini diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013.Pemerintah menilai pembaruan regulasi diperlukan agar perlindungan anak tetap relevan dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat saat ini.
Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto menegaskan, perlindungan anak tidak bisa hanya menjadi tugas pemerintah semata, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
"Perlindungan anak harus diperkuat melalui pendekatan yang terpadu dan berkelanjutan guna melindungi anak dari berbagai bentuk kekerasan, diskriminasi, eksploitasi, dan perlakuan salah," ujar SF Hariyanto dalam rapat paripurna DPRD Riau, Senin (22/6/2026)."Penguatan layanan pengaduan, pendampingan, bantuan hukum, rumah aman, dan pemulihan korban menjadi perhatian utama," sambungnya.
Menurut SF Hariyanto, Ranperda yang tengah dibahas merupakan penyempurnaan dari regulasi sebelumnya.
Perubahan tersebut tidak hanya menyesuaikan perkembangan aturan nasional, tetapi juga merespons berbagai persoalan baru yang dihadapi anak-anak saat ini."Ranperda ini merupakan penyempurnaan dari Perda Nomor 3 Tahun 2013 dengan menyesuaikan perkembangan regulasi dan kebutuhan masyarakat saat ini," tuturnya.
"Termasuk penguatan pemenuhan hak anak, fasilitas ramah anak, forum anak, dan perlindungan bagi kelompok anak rentan," jelasnya.
Pemerintah berharap regulasi yang baru nantinya mampu memberikan perlindungan lebih luas, khususnya bagi anak-anak yang berada dalam kondisi rentan seperti di wilayah terpencil, kawasan pesisir, hingga lingkungan perkebunan.
Dalam implementasi kebijakan perlindungan anak, keluarga dinilai memiliki posisi paling penting.
Pemerintah menekankan bahwa pendidikan moral dan pembentukan karakter harus berjalan beriringan dengan kebijakan perlindungan yang disiapkan negara.
SF Hariyanto menilai pencegahan sejak dini menjadi kunci untuk menekan berbagai bentuk kekerasan maupun eksploitasi yang dapat mengganggu tumbuh kembang anak.
"Pemprov Riau sependapat bahwa penguatan peran keluarga, pendidikan moral dan karakter, perlindungan anak rentan, serta pencegahan kekerasan dan eksploitasi harus menjadi perhatian utama dalam implementasi kebijakan perlindungan anak," katanya.
Selain ancaman konvensional, pemerintah juga menyoroti meningkatnya risiko yang dihadapi anak-anak di era digital.
Akses internet yang semakin luas membuat perlindungan anak harus mencakup dunia maya sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari.
Karena itu, Ranperda yang disusun tidak hanya mengatur perlindungan anak di lingkungan keluarga dan masyarakat, tetapi juga mendorong terciptanya ruang digital yang aman bagi anak.
"Kami juga mendukung penguatan perlindungan anak di ruang digital, ketahanan keluarga, serta sinergi lintas sektor dalam memberikan perlindungan yang efektif dan berkelanjutan," ungkapnya.
Ia menambahkan, perlindungan anak harus dilakukan secara menyeluruh melalui pemenuhan hak-hak anak, penguatan keluarga, pemberdayaan masyarakat, hingga pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak di seluruh wilayah Riau.
Dalam Ranperda tersebut, pemerintah juga memasukkan penguatan kelembagaan layanan perlindungan anak, termasuk Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA). Selain itu, aspek pembiayaan berkelanjutan dan pengawasan implementasi turut menjadi perhatian.
"Ranperda ini disusun untuk memperkuat sistem perlindungan anak yang lebih komprehensif, termasuk pemenuhan hak anak, perlindungan khusus, penguatan kelembagaan layanan, serta dukungan pembiayaan yang berkelanjutan," ujarnya.
Pemprov Riau juga memastikan berbagai masukan dari DPRD akan menjadi bahan penyempurnaan dalam pembahasan lanjutan bersama panitia khusus.
"Kami akan memperhatikan penguatan UPT PPA, literasi digital keluarga, partisipasi Forum Anak, pembiayaan, pengawasan, serta perlindungan anak di wilayah pesisir, perkebunan, daerah terpencil, dan kawasan rentan lainnya,"(halloriau)
Sumber: https://halloriau.com/read-pemprov-riau-14618453-2026-06-22-riau-siapkan-aturan-baru-perlindungan-anak-ancaman-digital-jadi-sorotan.html
komentar Pembaca