Kamis, 23 Apr 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Adik Beradik di Dumai Sekongkol Lakukan Curat Bersama Temannya

Adik Beradik di Dumai Sekongkol Lakukan Curat Bersama Temannya

Laporan : Vivi Mulfita Sari
Kamis, 28 Jul 2016 14:25
Humas Polres Dumai
Pelaku pencurian bersama barang bukti saat dilaksanakan ekspos di Mapolres Dumai
DUMAI – JE (39) dan ER (41), bersama seorang rekannya MS (43) Dua kakak beradik, residivis spesialis pencuri sarang walet, diciduk tim Opsnal Polres Dumai dari dua tempat dan waktu yang berbeda karena terlibat tindak pidana pencurian barang di Rumah Kosong.

Kapolres Dumai, AKBP Donald H Ginting melalui Kasat Reskrim, AKP Herfio Zaki SIK kepada media mengatakan, ketiga pria tersebut diringkus tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai, karena telah melakukan Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang menyebabkan korban mengalami kerugian puluhan juta rupiah.

Kejadian bermula ketika ketiganya yang diotaki oleh JE menghubungi ER dan MS lalu, mereka bertemu dan menyusun rencana untuk membongkar rumah yang berada di jalan Tenaga, Gang Dahlia RT.004 Kelurahan Dumai Kota, perumahan Direktorat Jendral Pajak.

JE menyebutkan bahwa 2 rumah yang berada di Perumahan Direktorat Jendral Pajak dalam keadaan kosong karena ditinggal pemiliknya yang pergi berliburan ke luar kota Dumai, setelah matang mereka bertiga melancarkan aksinya.Dengan menggunakan linggis dan pisau, ketiganya merusak pintu dan fentilasi rumah, selama dua hari melakukan aksinya, ketiga pelaku berhasil membongkar 2 rumah.

Selanjutnya, lanjut Kasat Reskrim lagi, tepat pada tanggal 10 Juli 2016, pemilik rumah kembali dari berlibur, kaget dan langsung membuat laporan Polisi ketika melihat kondisi rumah dalam keadaan berantakan, padahal ketika ditinggalkan rumah ditinggalkan dalam keadaan rapi.

"Sepulang dari berlibur, Korban melihat pintu dan fentilasi rumah dalam keadaan rusak dan tidak dapat digunakan, lalu korban langsung membuat laporan ke kita," ujarnya.

Dalam memberikan keterangan kepada Polisi, korban pertama, menyampaikan bahwa ia telah kehilangan 1 unit tv 32 LED dan remote, 1 unit laptop merk Apple mac book 13″, 1 buah jam tangan merk seiko, 10 buah cincin batu akik, 1unit koper merj densol warna merah dan 1 pasang sendal kulit warna cokelat.

Korban ke 2, 1 unit tv 32″ Led merk samsung, 1 hardisk eksternal, 1 raket merk yonek, serta korban ke 3 yang tinggal 1 rumah dengan korban kedua mengatakan bahwa 1 unit TV merk LG, 1 set AC 1/2 PK merk LG, 2 jam tangan merk cartier, 12 buah set alat pancing, 3 pulpen merk mount blanc, 3 pasang sepatu merk camel, 1 hp, 1 alat pijat, 10 cincin akik.

Usai mendapatkan laporan, tepatnya 11 hari setelah diketahui tindak pidana Curat oleh korban, Polisi berhasil mengamankan pelaku, 2 pelaku yang statusnya kakak beradik yakni JE dan ER dibekuk pada hari Kamis (21/7) pada saat berada dikediamannya.

"Tersangka ke 3 berhasil kita amankan sehari berikutnya, yakni Jumat (22/7) subuh hari pada saat tersangka MS sedang tidur dikediamannya di kelurahan Purnama," ucap AKP Zaki.

Saat ini ketiganya sudah diamankan di Mapolres Dumai, namun beberapa barang bukti yang tersangka nyatakan sudah dijual semua dengan nilai Rp4 juta belum berhasil ditemukan. "Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp55 juta," pungkasnya. (vie) 
Hukrim
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:24

    DPO Narkoba Dibekuk saat Menghadiri Pesta Pernikahan

    BENGKALIS - Pelarian buronan kasus narkotika berakhir dramatis. Pria berinisial L (46), yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), ditangkap Tim Opsnal Polsek Rupat, saat menghadiri pesta pernikah

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:41

    Polri Periksa 86 Rekaman CCTV Usut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

    JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan terus mengusut tuntas kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kon

  • Selasa, 17 Mar 2026 15:07

    Susul Eks Menag Yaqut, Gus Alex Kini Ditahan KPK dan Kenakan Rompi Oranye

    JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Ia ditahan us

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:46

    Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang Lebaran, 10 Kg Ganja Disita

    Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Grogol, Jakarta Barat (Jakbar). Barang bukti berupa 10 kilogram (kg) ganja berhasil disita pihak kepolis

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:10

    Viral! Jambret Rampas Santunan Anak Yatim di Pekanbaru, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

    Pekanbaru - Aksi penjambretan terhadap seorang anak yatim terjadi di Jalan Unggas, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Senin (16/3/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Peristiwa ini menjadi perhat

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.