Minggu, 12 Apr 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Agenda Pemeriksaan Ahli, Profesor Erdianto Sebut Perbuatan Jekson Sihombing Tak Ada Hukumnya

Berita

Agenda Pemeriksaan Ahli, Profesor Erdianto Sebut Perbuatan Jekson Sihombing Tak Ada Hukumnya

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Jumat, 20 Feb 2026 09:09
(FotoCatatanRiau)
Pekanbaru â€" Agenda persidangan Jekson Sihombing kembali digelar pada Kamis, 19 Februari 2025, di Pengadilan Negeri Pekanbaru dengan menghadirkan saksi dan saksi ahli dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) maupun pihak terdakwa.

Dalam persidangan tersebut, tim penasihat hukum Padil Saputra SH MH, dan Apul Sihombing SH menghadirkan saksi ahli, Dosen Fakultas Hukum, Profesor Erdianto. Dalam keterangannya, ia menyatakan bahwa Pasal 368 ayat (1) KUHP tidak memenuhi unsur pengancaman sebagaimana yang didakwakan kepada Jekson Sihombing.

Menurut Profesor Erdianto, aksi demonstrasi merupakan bagian dari hak asasi untuk menyampaikan pendapat di muka umum, sehingga tidak dapat serta-merta dikategorikan sebagai bentuk kekerasan ataupun pengancaman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 368 ayat (1) KUHP.

Ia juga membandingkan dengan Pasal 369 KUHP yang sama-sama mengatur tentang pemerasan. Namun, menurutnya, pasal tersebut juga tidak memenuhi unsur terhadap aksi demonstrasi yang dilakukan terdakwa, karena demonstrasi merupakan hak berpendapat yang dijamin oleh undang-undang.

“Kalau perbuatan terdakwa (meminta uang), iya tercela. Tapi kita tidak bisa menghukum orang jika tidak ada pasalnya,” ujar Profesor Erdianto menjawab pertanyaan Jaksa.
Sumber: (CatatanRiau.com)

Berita
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:35

    Inisial 4 Anggota Bais Terduga Penyiram Air Keras ke Aktivis KontraS

    JAKARTA - Komandan Puspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto menjelaskan pihaknya telah menerima empat prajurit yang diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras ke Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.

  • Selasa, 17 Mar 2026 09:19

    Haji 2026 Berpotensi Ditunda Imbas Konflik Timur Tengah, MUI: Bangun Optimisme!

    JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Asrorun Ni’am Sholeh menyoroti langkah pemerintah yang berencana menunda pemberangkatan jamaah haji 2026 imbas konflik Israel-AS dengan Ir

  • Senin, 16 Mar 2026 14:32

    Rismon Membelot, Roy Suryo Cs Kembali Gugat MK soal UU ITE

    JAKARTA - Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa akan kembali mengajukan gugatan baru ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sejumlah pasal di KUHP dan Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik

  • Sabtu, 14 Mar 2026 10:39

    Peristiwa 14 Maret: Bung Hatta Wafat hingga Lahirnya Albert Einstein

    JAKARTA - Sejumlah peristiwa penting dan bersejarah tercatat terjadi pada 14 Maret di berbagai belahan dunia. Salah satunya adalah wafatnya Wakil Presiden pertama Indonesia, Mohammad Hatta atau Bung H

  • Sabtu, 14 Mar 2026 10:35

    Prabowo Larang Pejabat Gelar Open House Mewah saat Lebaran

    JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto meminta para pejabat pemerintah untuk tidak menggelar acara open house secara mewah pada perayaan Idul Fitri 2026. Imbauan tersebut disampaikan Presiden Prabowo dal

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.