Sabtu, 13 Jun 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Aipda Robig Polisi Penembak Siswa di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

hukrim

Aipda Robig Polisi Penembak Siswa di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Jumat, 08 Agu 2025 13:54
Berita satu.com
Aipda Robig Zaenudin, anggota Polrestabes Semarang yang menembak pelajar Gamma Rizkynata Oktavandy (17) hingga tewas, dijatuhi hukuman 15 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Jumat (8/8/2025).

Hakim Ketua Majelis Mira Sendangsari menyatakan Robig terbukti melanggar Pasal 80 ayat (3) dan ayat (1) Undang-Undang Perlindungan Anak, serta pasal-pasal KUHP terkait pembunuhan dan penganiayaan. Selain hukuman badan, ia juga diwajibkan membayar denda Rp 200 juta, atau diganti kurungan 1 bulan jika tidak dibayar.

“Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa Robig Zaenudin selama 15 tahun. Masa penangkapan dan penahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan, dan terdakwa tetap ditahan,” tegas Mira.

Robig dinyatakan melakukan kekerasan menggunakan senjata api organik inventaris Polri jenis revolver, yang mengakibatkan Gamma meninggal dunia serta melukai dua korban lainnya.

Faktor yang memberatkan vonis adalah kematian korban, luka pada korban lain, dan tercemarnya nama baik institusi Polri. Sementara hal yang meringankan adalah terdakwa memiliki tanggungan keluarga.

Kasus ini bermula saat Robig menembak Gamma, siswa SMK Negeri 4 Semarang, hingga tewas. Sementara itu, dua orang lainnya juga terluka dalam insiden tersebut.

Robig telah dipecat dari Polri melalui sidang kode etik pada 9 Desember 2024, sebelum akhirnya divonis 15 tahun penjara.***(Berita Satu.com)
Sumber: Berita satu.com

Hukrim
Berita Terkait
  • Sabtu, 13 Jun 2026 15:50

    Blak-blakan Dirut Pertamina Ungkap Alasan Penyesuaian Harga Pertamax, Pastikan BBM Subsidi Tak Naik

    Direktur Utama PT Pertamina, Simon Aloysius Mantiri mengatakan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dipastikan tidak mengalami kenaikan. Hal ini dikatakan untuk memberikan kepastian mengenai nasi

  • Sabtu, 13 Jun 2026 15:46

    Kasus Pencurian Ringan dan Revisi KTP Selesai Cepat Lewat Sidang Keliling di Kandis Siak

    SIAK - Sebanyak delapan perkara hukum berhasil diselesaikan dalam satu hari melalui program sidang keliling yang dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Siak. Kegiatan yang dipusatkan di Kantor Camat Kand

  • Sabtu, 13 Jun 2026 15:41

    Kuansing Kerahkan Ratusan Personel Amankan MTQ ke-44 Riau dan Pacu Jalur Rayo II

    TELUKKUANTAN " Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) mengerahkan 481 personel gabungan untuk mengamankan dua acara besar, yakni Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XLIV Provinsi Riau 2026 dan

  • Sabtu, 13 Jun 2026 15:37

    Atasi Kelangkaan LPG 3 kg, Pemkab Morowali Gencarkan Operasi Pasar dan Siapkan Solusi Jangka Panjang

    Pemerintah Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, menggencarkan operasi pasar dan pasar murah untuk mengatasi kelangkaan tabung LPG 3 kilogram di wilayahnya. Langkah ini diambil menyusul laporan mengena

  • Sabtu, 13 Jun 2026 15:32

    Pelaku Tabrak Mobil Polisi, Kronologi Penangkapan Kurir Narkoba Jenis Sabu Seberat 1 Kg di Jeneponto

    Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Jeneponto menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 1 kilogram (Kg) di Jembatan Belokallong, Kelurahan Balang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.