Kamis, 06 Nov 2025
  • Home
  • Hukrim
  • Aktivis UIN Susqa Desak Kejaksaan Tuntaskan Dugaan Kurupsi di Dinas Bina Marga Inhil

Aktivis UIN Susqa Desak Kejaksaan Tuntaskan Dugaan Kurupsi di Dinas Bina Marga Inhil

Laporan : Aditya Prahara
Senin, 07 Sep 2015 21:58
net
Ilustrasi
TEMBILAHAN – Aktivis Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Qasim (Susqa), Muhammad Ridho desak pihak Kejaksaan Negeri Tembilahan untuk menuntaskan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Dinas Bina Marga Inhil.  Disinyalir dugaan korupsi disana melibatkan orang kuat di Inhil, mulai dari pengusaha, penguasa dan aparat penegak hukum.

"Sebagai warga Inhil, kita mengharapkan Kejaksaan serius dan bisa menuntaskan dugaan tindak pidana korupsi di SKPD tersebut. Makanya mahasiswa  Inhil yang ada di Pekanbaru, terus mengawasi penuntasan kasus tersebut," ujarnya kepada wartawan melalui HP, Minggu malam, (6/9).

Masih menurutnya, ia mengapresiasi kinerja Kepala Kejaksaan yang sekarang akan penuntasan kasus korupsi. Dari beberapa penanganan kasus korupsi di Kejaksaan berjalan hingga tuntas. Makanya warga Inhil berharap sangat besar kepada Kejaksaan bagaimana penanganan kasus ini berjalan sesuai harapan.

"Meskipun mereka terlibat dalam dugaan korupsi yang terjadi di Dinas Bina Marga melibatkan  penguasa tinggi, pengusaha besar dan aparat penegak hukum, kita optimis penanganannya dapat tuntas. Mereka yang terlibat dapat diganjar sesuai dengan hukum dan perundang-undangan yang berlaku,"tambahnya.

Ridho menambahkan dari informasi yang berhasil kita gali, dugaan korupsi yang terjadi ternyata adalah proyek jalan yang ada di Tembilahan. Ini menandakan tindak pidana korupsi di Inhil masif, karena di pusat kota saja oknum-oknum tertentu berani berbuat. Apalagi proyek yang ada di daerah, dimana masyarakat tidak mengerti bagaiamana cara mengawasinya.

Terkadang ia merasa malu saat pulang ke Tembilahan.Hal itu tidak terlepas saat melihat ruas jalan yang yang kondisinya sangat parah. Padahal di Kabupaten lain, jalan Kecamatan saja kondisinya tidak seperti. "Kerusakan ruas jalan di kota Tembilahan bukan dikarenakan faktor geografi, penyebab utamanya adalah dikarenakan korupsi yang sangat parah,"tukasnya.   

Untuk itu, ia mengajak kepada seluruh elemen yang ada di Inhil untuk melakukan pengawasan yang lebih ketat dalam pengasawasan proyek. Kalau itu tidak dilakukan, kondisi Inhil tetap tidak berobah. "Termasuk dalam hal pengawasan terhadap penuntasan kasus korupsi yang sedang ditangani saat ini," imbuhnya. 

Sementara itu Bupati Inhil HM Wardan saat dimintai tanggapan oleh media terkait permasalahan ini mengatakan, "Saat ini kasus tersebut sudah ditangani oleh Kejaksaan," ujar Bupati sambil berlalu. (dit)

Hukrim
Berita Terkait
  • Rabu, 05 Nov 2025 19:07

    Usai Lolos dari OTT Gubernur Riau, Tenaga Ahli Gubri Dani M Nursalam Serahkan Diri ke KPK

    JAKARTA â€" Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M Nursalam (DMN), akhirnya menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Selasa (4/11/2025) malam. Langka

  • Rabu, 05 Nov 2025 18:28

    Kemendagri Akhirnya Tunjuk SF Hariyanto Sebagai Plt Gubernur Riau

    JAKARTA-Pasca Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Riau, Abdul Wahid, sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan atau jatah preman (japrem) terhadap pejabat di lingkungan Dinas P

  • Rabu, 05 Nov 2025 18:21

    Gubernur Riau Ancam Copot Pejabat Jika Tak Setor 'Jatah Preman' Rp 7 M

    Jakarta-KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan. Abdul Wahid disebut mengancam bawahannya jika tak memberikan uang yang disebut 'jatah preman'."Bagi

  • Rabu, 05 Nov 2025 18:19

    KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka Korupsi

    Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka korupsi dalam kasus tangkap tangan pada Rabu (5/11/2024). Pengumuman status tersangka dis

  • Rabu, 05 Nov 2025 10:34

    Budi Prasetyo Beberkan Hasil Pemeriksaan OTT Gubernur Riau dan 8 Orang Tersangka Lainnya

    Jakarta-Update perkembangan Kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Riau. Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan sejumlah 9 orang.Dari 9 orang itu dan yang

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2025 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.