Kamis, 23 Apr 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Alasan Merental 1 Unit Mini Bus Avansa Di Jual Pelaku

Hukrim

Alasan Merental 1 Unit Mini Bus Avansa Di Jual Pelaku

Laporan: Suhaimi
Senin, 10 Okt 2016 12:20
Suhaimi
Bangkinang-Polsek Perhentian Raja Resor Kampar melakukan penangkapan seorang tersangka kasus penggelapan mobil di wilayah Desa Sialang Kubang Kecamatan Perhentian Raja Kabupaten Kampar.pada minggu tanggal 9/10/2016.

Tersangka kasus penggelapan yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah MH alias HR (LK 21 TH) warga Desa Sialang Kubang Kecamatan Perhentian Raja.

MH alias HR diduga telah melakukan penggelapan mobil Avanza sebagaimana dilaporkan korbannya Sugiarto (LK 31 TH) warga Desa Sualang Kubang.

Peristiwa ini berawal pada hari Senin 28 Desember 2015 sekira pukul 15.30 wib, saat itu tersangka MH bersama temannya Sdr. SS datang kerumah korban untuk merental mobil Toyota Avanza warna silver Nopol BM 1437 NO milik korban, selama 4 hari dengan alasan untuk mengantar keluarganya ke Medan Sumatera Utara.

Setelah 4 hari mobil tersebut tidak dikembalikan oleh terlapor, dan setelah menunggu sekitar tiga bulan lebih tidak juga ada kabar dari tersangka hingga akhirnya korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Perhentian Raja pada tanggal 5 Maret 2016 silam.

Pada hari Minggu 9 Oktober 2016 sekira pukul 12.30 wib, diperoleh informasi dari masyarakat bahwa tersangka MH alias HR yang selama ini tidak diketahui keberadaannya dan sering berpindah tempat tinggal, kembali kerumah miliknya yang berada di  Desa Sialang Kubang. Tanpa buang waktu petugas langsung memburu keberadaan tersangka, dan akhirnya petugas berhasil mengamankan MH yang saat itu tengah memanen buah kelapa sawit milik orangtuanya.

Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK melalui Kapolsek Perhentian Raja Iptu Daren Maysar saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Daren bahwa tersangka saat ini telah diamankan di Polsek Perhentian Raja untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pihak Polsek masih menyelidiki keberadaan mobil Toyota Avanza yang dibawa kabur oleh tersangka, serta memburu pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus ini.Pihak Polsek masih menyelidiki keberadaan mobil Toyota Avanza yang dibawa kabur oleh tersangka, serta memburu pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus ini.(Shm)
Hukrim
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:24

    DPO Narkoba Dibekuk saat Menghadiri Pesta Pernikahan

    BENGKALIS - Pelarian buronan kasus narkotika berakhir dramatis. Pria berinisial L (46), yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), ditangkap Tim Opsnal Polsek Rupat, saat menghadiri pesta pernikah

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:41

    Polri Periksa 86 Rekaman CCTV Usut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

    JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan terus mengusut tuntas kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kon

  • Selasa, 17 Mar 2026 15:07

    Susul Eks Menag Yaqut, Gus Alex Kini Ditahan KPK dan Kenakan Rompi Oranye

    JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Ia ditahan us

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:46

    Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang Lebaran, 10 Kg Ganja Disita

    Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Grogol, Jakarta Barat (Jakbar). Barang bukti berupa 10 kilogram (kg) ganja berhasil disita pihak kepolis

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:10

    Viral! Jambret Rampas Santunan Anak Yatim di Pekanbaru, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

    Pekanbaru - Aksi penjambretan terhadap seorang anak yatim terjadi di Jalan Unggas, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Senin (16/3/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Peristiwa ini menjadi perhat

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.