Senin, 22 Jun 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Anak Gadai dan Curi Harta, di Laporkan Ibunya ke Polres Rohil

Anak Gadai dan Curi Harta, di Laporkan Ibunya ke Polres Rohil

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Kamis, 21 Apr 2022 20:06
(Foto: Hms Polres Rohil)
Tersangka
ROHIL- Seorang anak lakukan aksi menggadaikan dan mencuri harta, dilaporkan ibu kandungnya ke Kanit II SPKT Polres Rohil. Senin 18 April 2022.

Anak bernama Leob Risko Parsaulian ( 23 Tahun ) dilaporkan ibu kandungnya bernama Ratna Sari Dewi Ompusunggu (52 Tahun,) atas ulahnya menggadaikan dan mencuri barang- barang dirumah mereka yang terletak di  Jalan Lintas Bagan Siapiapi Kepenghuluan Jumrah Kecamatan Rimba Melintang Kabupaten Rokan Hilir. terakhir pada Rabu 13 April 2022  yang diketahui sekira Jam 16.00 WIB. Hingga senilai Rp 50 juta rupiah.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Rokan hilir, membenarkan adanya laporan pelapor dan tindak lanjut dari 
terjadinya Tindak Pidana Pencurian dalam Keluarga tersebut.

Dikatakan AKP Juliandi," Dilaporkan pelapor bahwa Pada Tahun 2020 Pelapor pergi meninggalkan rumah karena sering diancam oleh Terlapor ( Anak Kandung). kemudian pada Bulan Maret Tahun 2022 Pelapor Pulang ke Rumah dan mendapati bahwa Sepeda Motor Merk Honda tipe Verza / GL 5B1DF BM 4708 WO NO. Mesin : KC51E - 1060109 NO. Rangka: MH1KC5116FK059761 warna Putih An. TOMAR T. TAMBA dan 6 ( Enam ) Lembar Pintu Garasi rumah yang terbuat dari Besi Plat Warna Abu- abu tidak ada lagi

Kemudian Pelapor bertanya kepada Terlapor " Dimana sepeda motor dan pintu besi ini kau buat ? " lalu Terlapor menjawab " Sudah kugadai, kalau kau tebus tebuslah," Dan pada hari Rabu tanggal 13 April 2022 Terlapor juga mencuri Handphone Merk iPhone 6 warna Putih milik Pelapor yang terletak di dalam kamar, Atas kejadian tersebut Pelapor merasa dirugikan sekitar Rp 50.000.000.- dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Rokan Hilir," ungkapnya.

Mendapati laporan tersebut, kepada terlapor dilakukan penahanan, beserta barang bukti diantaranya 1 Unit Handphone Merk iPhone warna Putih, 1 Lembar STNK ( Surat Tanda  Nomor Kendaraan) An. TOMAR T. TAMBA dan 6 Lembar Pintu Garasi dari Plat Besi Warna Abu- abu 

Tindakan yang dilakukan terhadap tersangka sebagai mana yang dimaksud dalam Pasal 367 Jo Pasal 376 KUHPidana ini diantaranya mendatangi ke TKP dan meneruskan ke Fungsi Reskrim," imbuhnya (rls/jon)
Polres Rokan Hilir
Berita Terkait
  • Rabu, 17 Jun 2026 11:47

    Polres Indragiri Hulu Gelar Bakti Sosial HUT Bhayangkara Ke-80

    Rengat-Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Indragiri Hulu melaksanakan kegiatan bakti sosial dengan bersilaturahmi sekaligus menyalurkan bantuan semba

  • Minggu, 14 Jun 2026 20:34

    Kabur ke Batam, Polres Inhu Kembali Ringkus Pelaku Penganiayaan di PT. SBP

    INHU- Upaya pelarian hingga menyeberang ke luar daerah tak mampu menghentikan langkah aparat kepolisian dalam memburu pelaku tindak pidana penganiayaan yang terjadi di kawasan perkebunan PT Sinas Beli

  • Jumat, 05 Jun 2026 09:49

    "Gunakan Manajemen Peternakan Modern", Pesan Bhabinkamtibmas Polres Inhu Untuk Ketahanan Pangan

    INHU-Upaya mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional terus dilakukan jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu) melalui berbagai kegiatan yang menyentuh langsung masyarakat. Salah satunya dilakukan oleh p

  • Rabu, 03 Jun 2026 09:46

    Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Polres Inhu Sambangi Petani Jagung Menulis

    INHU - Upaya mendukung program swasembada dan ketahanan pangan nasional terus dilakukan jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu). Melalui peran aktif Bhabinkamtibmas di desa binaan, kepolisian hadir membe

  • Sabtu, 30 Mei 2026 11:58

    Satres Narkoba Polres Dumai Gulung Dua Pengedar, 68 Paket Sabu dan Ekstasi Disita Sebagai Barang Bukti

    DUMAI-Komitmen Polres Dumai dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya kembali membuahkan hasil. Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai yang dipimpin langsung oleh Ipda Rico Salom

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.