Asyik Nge-Lem, Pelaku Curat Digulung Polisi
Kamis, 01 Okt 2015 16:09
Penangkapan terhadap pelaku curat tersebut berawal atas laporan korban bernama Deses Genie (45) warga Jalan Gunung Kelud, Kelurahan Sekip, Kecamatan Limapuluh yang pada hari Kamis (3/9/2015) sekitar pukul 04.30 WIB, rumahnya telah disatroni maling dan kehilangan satu unit sepeda motor serta dua unit handphone miliknya.
"Atas dasar laporan orban tersebut, kemudian kita lakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan pelaku di Jalan Gunung Kelud, Kelurahan Sekip, Kecamatan Limapuluh. Sekitar pukul 01.00 WIB petugas langsung menjemput pelaku yang saat itu tengah pesta lem bersama rekan-rekannya," ujar Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Limapuluh, Kompol Dalizon melalui Kanit Reskrim Polsek Limapuluh, AKP Arry Prasetyo, Kamis (1/10/2015).
Saat melakukan penggerebekan, petugas langsung menggeledah badan pelaku dan menemukan sebuah micro SD. Setelah diperiksa ternyata, memori tersebut milik korban karena didalamnya masih tersimpan foto-foto korban bersama anaknya. Dengan temuan barang bukti tersebut, pelaku langsung digiring ke Polsek Limapuluh untuk menjalani proses penyelidikan lanjutan.
"Setelah kita lakukan penggeledahan dibadan pelaku, kita temukan memori handphone dan setelah diperiksa, ternyata berisi foto-foto korban bersama anaknya. Langsung saja pelaku kita gelandang ke mako," kata Arry.
Dijelaskannya, selain mengamankan pelaku, pihaknya juga turutmenyita satu unit sepeda motor dan tiga unit handphone yang diduga merupakan hasil kejahatan pelaku. Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa pelaku merupakan residivis atas kasus curat pada tahun 2012 silam.
"Bersama pelaku, kita berhasil mengamankan seluruh barang bukti terdiri dari sebuah memori handphone, tiga unit handphone dan satu unit sepeda motor yang diduga hasil kejahatan pelaku," jelasnya.
Terkait dengan kasus curat tersebut, pelaku saat ini masih menjalani proses pemeriksaan dan pengembangan lanjutan. Diduga pelaku sudak melakukan aksi curat diberbagai Tempat Kejadian Perkara (TKP), namun kini masih dalam proses penyelidikan.
"Pelaku masih menjalani proses pemeriksaan, terhadap pelaku yang diketahui merupakan warga Jalan Hangtuah, Kelurahan Sekip, Kecamatan Limapuluh tersebut dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara," tutup Kanit.(hrc)
Penangkapan terhadap pelaku curat tersebut berawal atas laporan korban bernama Deses Genie (45) warga Jalan Gunung Kelud, Kelurahan Sekip, Kecamatan Limapuluh yang pada hari Kamis (3/9/2015) sekitar pukul 04.30 WIB, rumahnya telah disatroni maling dan kehilangan satu unit sepeda motor serta dua unit handphone miliknya.
"Atas dasar laporan orban tersebut, kemudian kita lakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan pelaku di Jalan Gunung Kelud, Kelurahan Sekip, Kecamatan Limapuluh. Sekitar pukul 01.00 WIB petugas langsung menjemput pelaku yang saat itu tengah pesta lem bersama rekan-rekannya," ujar Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Limapuluh, Kompol Dalizon melalui Kanit Reskrim Polsek Limapuluh, AKP Arry Prasetyo, Kamis (1/10/2015).
Saat melakukan penggerebekan, petugas langsung menggeledah badan pelaku dan menemukan sebuah micro SD. Setelah diperiksa ternyata, memori tersebut milik korban karena didalamnya masih tersimpan foto-foto korban bersama anaknya. Dengan temuan barang bukti tersebut, pelaku langsung digiring ke Polsek Limapuluh untuk menjalani proses penyelidikan lanjutan.
"Setelah kita lakukan penggeledahan dibadan pelaku, kita temukan memori handphone dan setelah diperiksa, ternyata berisi foto-foto korban bersama anaknya. Langsung saja pelaku kita gelandang ke mako," kata Arry.
Dijelaskannya, selain mengamankan pelaku, pihaknya juga turutmenyita satu unit sepeda motor dan tiga unit handphone yang diduga merupakan hasil kejahatan pelaku. Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa pelaku merupakan residivis atas kasus curat pada tahun 2012 silam.
"Bersama pelaku, kita berhasil mengamankan seluruh barang bukti terdiri dari sebuah memori handphone, tiga unit handphone dan satu unit sepeda motor yang diduga hasil kejahatan pelaku," jelasnya.
Terkait dengan kasus curat tersebut, pelaku saat ini masih menjalani proses pemeriksaan dan pengembangan lanjutan. Diduga pelaku sudak melakukan aksi curat diberbagai Tempat Kejadian Perkara (TKP), namun kini masih dalam proses penyelidikan.
"Pelaku masih menjalani proses pemeriksaan, terhadap pelaku yang diketahui merupakan warga Jalan Hangtuah, Kelurahan Sekip, Kecamatan Limapuluh tersebut dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara," tutup Kanit. - See more at: http://halloriau.com/read-hukrim-71340-2015-10-01-asyik-ngelem-pelaku-curat-digulung-polisi.html#sthash.DlKHSV45.dpuf
Jadwal Bola Malam Ini 22-23 Juni 2026: Argentina, Prancis, dan Senegal
Jadwal bola malam ini, Senin (22/6/2026) hingga Selasa (23/6/2026) pagi WIB, menyajikan sejumlah pertandingan menarik pada lanjutan fase grup Piala Dunia 2026. Sejumlah tim unggulan dunia akan kembali
Dahlan Iskan Tantang Bahlil Cabut Izin Tambang Batu Bara Pelanggar DMO
JAKARTA - Ancaman pemadaman bergilir di Indonesia akibat menipisnya stok batu bara untuk pembangkit listrik mendapat sorotan tajam. Mantan Direktur Utama (Dirut) PLN sekaligus Menteri BUMN era SBY Dah
Dedi Mulyadi Angkat Suara soal Pemadaman Listrik di Jabar: Bisa Menganggu Industri dan Produknya Gagal
Sejumlah wilayah di Jawa Barat termasuk Bandung Raya mengalami pemadaman listrik PLN. Banyak warga yang mengeluh akibat pemadaman tersebut, karena telah menganggu aktivitas.Gubernur Jabar, Dedi Mulyad
Aliansi Masyarakat Jakarta Gelar Aksi di Patung Kuda, Dukung MBG Dilanjutkan
Jakarta-Massa yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Jakarta menggelar unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (22/6/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap keb
Terpilih ke Istana Negara, Rizqy dan Arifa Jadi Wakil Riau di Paskibraka Nasional 2026
PEKANBARU â€" Kabar membanggakan datang dari Provinsi Riau.Setelah melalui rangkaian seleksi dan verifikasi tingkat pusat yang berlangsung di Jakarta, dua pelajar terbaik Riau resmi terpilih sebagai C