Sabtu, 13 Jun 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Awalnya Terpegang, Pelaku Kulum Kelamin Anak Dibawah Umur

hukrim

Awalnya Terpegang, Pelaku Kulum Kelamin Anak Dibawah Umur

Laporan:Tsatsa
Selasa, 07 Jun 2016 15:33
Tsatsa
Pelaku saat diamankan di Mapolres Dumai

DUMAI -  Leo (27) warga Jalan Bintan dihajar masa setelah diketahui mencabuli seorang anak lelaki dibawah umur berinisial Yu (12).

Kejadian bermula saat tersangka yang berprofesi sebagai juru ketik di salah satu Kantor Notaris yang ada di Kota Dumai ini bermain bersama korban yang pada saat itu datang ke kantornya, lalu tersangka tidak sengaja menyentuh alat kelamin korban.

Menurut pengakuan tersangka saat ditemui diruang Unit PPA Mapolres Dumai pada Senin (6/6) lalu mengakui bahwa hal tersebutlah yang awalnya membuat tersangka punya niatan untuk mencabuli korban Yu dengan cara dikulum alat kelaminnya.

Kasat Reskrim AKP Herfio Zaki melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ipda Yusnelly S.Sos menjelaskan, bahwa kejadian yang terjadi pada (28/5) tersebut baru diketahui pihak keluarga setelah adik korban yang mendengarkan cerita Yu lalu melaporkannya kepada kedua orang tua.

"Setelah mendapatkan laporan dari keluarga, maka pada Sabtu (4/5) malam kita melakukan penangkapan terhadap tersangka," jelas Kanit.

Akibat perbuatannya tersangka dikenakan pasal 82 UU perlindungan anak nomor 35 tahun 2014, "Dengan ancaman 15 tahun penjara"tutupnya. (tsa)

Hukrim
Berita Terkait
  • Sabtu, 13 Jun 2026 18:14

    Satgas Pamtas Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad Kembali Ukir Prestasi, Gagalkan Penyelundupan 21,4 Kg Sabu dan Amankan WNA di Entikong

    Entikong - Satgas Pamtas RIâ€"Malaysia Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad kembali menorehkan prestasi gemilang dalam menjaga kedaulatan negara dan melindungi generasi bangsa dari ancaman narkotika. Personel P

  • Sabtu, 13 Jun 2026 18:13

    Taekwondo Indonesia Loloskan 3 Atlet ke Asian Games Nagoya 2026, Siap Tantang Raksasa Asia

    Jakarta - Tidak semua kemenangan diumumkan dari atas podium. Sebagian datang lebih dahulu melalui lembar hasil pertandingan, akumulasi poin, dan keputusan resmi yang memastikan sebuah negara berhak me

  • Sabtu, 13 Jun 2026 16:24

    Liquid Narkoba Beredar di Pekanbaru, dr. Nining: Jangan Pernah Mencoba Kalau Tidak Mau Kecanduan

    Jangan pernah mencoba, sebab isi pod getar bukan seperti vape yang isinya hanya sekadar nikotin.Tapi pod getar ini memang dikaitkan dengan zat yang isi di dalamnya itu adalah mengandung etomidat.Sekar

  • Sabtu, 13 Jun 2026 16:06

    Antusias Warga dan Personel Polling Dukung Tim Jagoan,

    PEKANBARU - Antuasias Piala Dunia 2026 tampak di seluruh Polsek Polres Dumai, Sabtu (13/6/2026).Bersama dengan warga, semangat perhelatan sepakbola dunia empat tahunan tersebut begitu terasa lewat keg

  • Sabtu, 13 Jun 2026 16:02

    KPK Sita Dokumen Penting Terkait Kasus Suap Pengadaan di Muara Enim

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penyitaan sejumlah dokumen penting terkait proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Tindakan ini merupakan bag

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.