Selasa, 28 Jul 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Bandar Narkoba Antar Kabupaten di Riau Didor Polisi

Sabu Senilai Rp150 Juta Disita

Bandar Narkoba Antar Kabupaten di Riau Didor Polisi

Kamis, 27 Agu 2015 14:15
PEKANBARU-Satu demi satu penjahat di Pekanbaru bertumbangan tertembus peluru polisi. Setelah sebelumnya, beberapa pelaku spesialis curat, curas dan curanmor (C3) sudah merasakan pedihnya timah panas petugas, kali ini hal itu harus dirasakan oleh RZ (33). Bandar sabu-sabu antar kabupaten di Riau ini terpaksa ditembak kakinya saat tim Sat Res Narkoba Polresta Pekanbaru hendak meringkusnya, Rabu (26/08/15) dinihari.

"Kita tindak tegas karena yang bersangkutan (tersangka) memberikan perlawanan. Tersangka ini merupakan bandar sabu-sabu antar kabupaten di Riau. Dari penangkapan tersebut kita juga berhasil mengamankan total barang bukti sabu-sabu senilai Rp150 juta," kata Kasat Res Narkoba Polresta Pekanbaru, Komisaris Polisi Iwan Lesmana Riza, Kamis (27/08/15).

Kepada riauterkini.com, Iwan menjelaskan awal tertangkapnya sang residivis narkoba tahun 2010 itu bermula ketika pihaknya melakukan undercover buy di Jalan Rajawali, Kecamatan Tampan, sekitar pukul 00.30 WIB. Petugas yang menyamar telah menyepakati transaksi sabu-sabu seberat 5 gram seharga Rp5 juta dengan tersangka. Karena tidak menyadari pembelinya adalah polisi yang menyamar, tersangka pun langsung diringkus.

Meski berhasil menangkap RZ, tapi polisi tetap melanjutkan pengembangan. Hanya saja, upaya tersebut sempat tersendat-sendat karena tersangka memberikan keterangan yang berbelit-belit kepada petugas.

"Sekitar pukul 10.00 WIB paginya, barulah tersangka menunjukkan pada kita bahwa masih ada barang bukti lain yang disembunyikannya di sebuah rumah sewaan di Jalan Keliling Bukit Barisan, Kecamatan Tenayan Raya. Rumah itu baru disewanya selama dua hari. Begitu digeledah, di rumah tersebut kita kembali mendapati barang bukti tambahan berupa 4 kantong besar sabu-sabu, 8 paket sedang sabu, satu plastik kecil ganja kering, ratusan plastik pembungkus sabu, dua buah timbangan digital, sebuah alat hisap sabu dan satu buku rekap," urainya menceritakan rentetan kronologis penangkapan tersangka.

Dijelaskannya lagi, ketika penggeledahan itu, tersangka sempat melawan sehingga petugas tak segan-segan menghadiahinya timah panas di kaki kiri yang bersangkutan.

"Jaringan peredaran narkoba tersangka ini sudah masuk ke Kabupaten Kampar, Inhil, Inhu dan Rohul, termasuk Pekanbaru. Pengakuannya, semua barang haram itu didapatkannya dari seorang wanita, YL (DPO). YL ini pemasoknya dan sering menjemput barang (sabu-sabu) ke Medan," paparnya.

Selain itu, sambung Iwan, YL juga merupakan DPO oleh Polda Riau. Sementara tersangka RZ sendiri akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 jo 112 Ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.

Terpsisah, RZ yang ditemui riauterkini.com mengaku baru satu bulan mengenal YL. Meski lebih banyak diam, tapi RZ sempat mengakui jika YL adalah 'bos besar' yang membantunya menjalankan bisnis haram narkoba.

"Baru satu bulan kenal sama dia (YL). Barang dapat dari dia," singkatnya.(rtc)
Hukrim
Berita Terkait
  • Selasa, 28 Jul 2026 11:30

    Meresahkan, Pengedar Perusak Saraf Sabu di Mandau Diringkus Polisi

    BENGKALISâ€" Penyalahgunaan dan peredaran Narkoba di Kecamatan Mandau meresahkan. Kali ini, Tim Opsnal Polsek Mandau Polres Bengkalis meringkus seorang tersangka pengedar wilayah Duri Barat.Kapolres B

  • Selasa, 28 Jul 2026 10:52

    Akal Bulus Pengedar Narkoba di Bengkalis, Sabu Dikubur Dalam Tanah di Kebun Sawit

    PEKANBARU - Komplotan pengedar narkoba di Kabupaten Bengkalis, berusaha mengelabui polisi dengan cara yang tak biasa.7 Kg sabu disebar di sejumlah lokasi, mulai dari dikubur di dalam tanah hingga dise

  • Selasa, 28 Jul 2026 10:44

    Rilis Survei SMRC, Ini Alasan Kepuasan Terhadap Prabowo Berkurang

    JAKARTA - Tingkat kepuasan masyarakat terhadap jalannya pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mengalami perubahan signifikan. Hal ini terekam dalam paparan survei Saiful Research and Consulting (SMRC

  • Selasa, 28 Jul 2026 10:43

    Anggota POM TNI Gugur Tertembak, Bripka R Diperiksa Propam Polda Aceh

    JAKARTA - Pratu Galuh Nugraha, anggota TNI yang berdinas di Polisi Militer Kodam (Pomdam) Iskandar Muda meninggal dunia usai terkena peluru pantulan (rekoset). Insiden ini terjadi saat korban membantu

  • Selasa, 28 Jul 2026 10:11

    Tegas Larang Dapur MBG Pakai Minyakita dan LPG 3 Kg, Kepala BGN Ancam Tutup Permanen

    JAKARTA - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono melarang tegas penggunaan bahan kebutuhan pokok bersubsidi di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG)

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki