Selasa, 05 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Bawa Pil Extacy, Pria di Bagansiapiapi Diciduk Polisi

Hukrim

Bawa Pil Extacy, Pria di Bagansiapiapi Diciduk Polisi

Laporan : Anggi Sinaga
Selasa, 12 Mar 2019 13:50
(Dok. Humas Polres Rokan Hilir)
Foto. Tersangka SY dan barang bukti pil extacy saat diamankan di mapolres Rohil.
UJUNGTANJUNG - Tim Satuan Reserse Narkoba ( Satresnarkoba) Polres Rohil kembali berhasil  menyiduk seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika Jenis extacy .

Informasi yang diterima dari Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SH SIK melalui Kabag Humas AKP Juliandi SH.  Selasa (12/4/19),  Tersangka SY (49) warga jalan Kenanga, Kelurahan Bagan Hulu Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir berprofesi sebagai wartawan salah satu media lokal diamankan pada Minggu 10 April 2019 sekira pukul 21.00 wib saat berada di jalan Bintang GangTeguh Kepenghuluan Bagan Jawa Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir.

Dijelaskan AKP Juliandi SH, sebelumnya tim Satresnarkoba Polres Rohil mendapat informasi dari masyarakat bahwa dijalan Bintang Gang. Teguh Kepenghuluan Bagan Jawa Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir sering terjadi penyalah gunaan narkotika jenis extacy, dan sekira pukul jam 22.00 wib, tim opsnal  membuat rangkaian penyelidikan terhadap informasi penyalah gunaan Narkotika jenis extacy tersebut.

Selanjutnya setelah mendapatkan informasi yang akurat dan ciri-ciri terlapor, tim opsnal langsung bergerak dengan cepat dan sekira jam 23.00 WIB tim opsnal  tiba dilokasi yang disebutkan warga,  tim melihat satu orang laki-laki mencurigakan sedang berjalan dengan ciri-ciri telah di ketahui sebelum nya dan langsung dilakukan penangkapan dan pengeledahan terhadap barang bawaan tersangka SY.

Dari hasil penggeledahan terhadap SY di temukan dari tangan tersangka 5 butir narkotika diduga pil extasi.
1 Unit HP Merk Nokia warna biru, serta uang sejumlah Rp.560.000.

Dari hasil penangkapan tersebut terlapor dan barang bukti selanjutnya di bawa ke Polres Rokan Hilir guna peyidikan lebih lanjut" pungkasnya. (asg)
Hukrim
Berita Terkait
  • Selasa, 05 Mei 2026 14:15

    Jaringan Listrik Kabel Bawah Laut Pulau Sumatera-Bengkalis Ditunggu Masyarakat

    BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - Pembangunan jaringan listrik interkoneksi kabel bawah laut, yang menghubungkan Pulau Sumatera dengan Pulau Bengkalis kembali masih ditunggu masyarakat. Investasi senilai Rp1 t

  • Selasa, 05 Mei 2026 14:16

    Breaking News: Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,61% pada Kuartal I-2026

    JAKARTA â€" Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekonomi Indonesia pada triwulan I-2026 terhadap triwulan I-2025 tumbuh sebesar 5,61% (year-on-year/yoy).“Pertumbuhan terjadi pada hampir seluruh

  • Selasa, 05 Mei 2026 13:45

    Data BPS, Riau Alami Inflasi 2,37 Persen pada April 2026 Ini Penyebabnya

    PEKANBARU - Data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) Provisi Riau mencatat pada April 2026 terjadi inflasi year on year (y-on-y) Provinsi Riau sebesar 2,37 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) se

  • Selasa, 05 Mei 2026 13:37

    PBB Ungkap Fakta Menyedihkan: Satu dari Lima Orang yang Diamputasi di Gaza Adalah Anak-Anak

    Kondisi ini diperparah oleh minimnya spesialis prostetik serta pembatasan masuknya bahan-bahan medis penting.Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) kembali mengeluarkan peringatan serius terkait kondisi kem

  • Selasa, 05 Mei 2026 13:34

    Kronologi WNI Buronan Interpol Ditangkap Terkait Kasus Penipuan Online Lintas Negara

    Jakarta - LCS, warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi buronan internasional (Red Notice) Interpol ditangkap di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Minggu (3/5). LCS kini masih menjalani pemer

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.