Jumat, 24 Apr 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Bawa Sabu di Dalam Pasta Gigi, Dua Napi satu Wanita Cantik ini Dibekuk Sat Narkoba Polres Rohul

Hukrim

Bawa Sabu di Dalam Pasta Gigi, Dua Napi satu Wanita Cantik ini Dibekuk Sat Narkoba Polres Rohul

Laporan: Fahrin Waruwu
Jumat, 21 Okt 2016 10:57
Fahrin Waruwu
Tersangka bersama barang bukti saat diamankan polisi

ROKANHULU - Meski masih menjalani masa hukuman di Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas II B Pasirpengaraian Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Provinsi Riau, Kedua pria ini bersama satu orang Ibu Rumah Tangga (IRT) yang hanya pengantar barang haram itu ditangkap oleh Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Rohul, setelah mereka diketahui oleh KPLP Lapas Kelas II Pasir Pangaraian, Parlindungan Simanjuntak, SH, M SI.

Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto SIK MH melalui Paur Humas IPDA Efendi Lupino membenarkan penangkapan itu,
pada hari Kamis, (20/10/2016).  Ketiga orang ini, diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu.

Lanjutnya, para tersangka bernisial Dar (27) Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Dusun Danau Sakti, Desa Rambah Samo Barat Kecamatan Rambah Samo, Fit alias Fice Bin Basri,  (Narapidana Narkoba) AI (33)  (Napi) warga jalan Kartini No.33 Kelurahan Sumahilang Pekanbaru,

"Kedua pria ini Napi, sekarang sedang menjalani hukuman kasus Narkoba di Lapas Kelas II B Pasirpengaraian, sedangkan IRT pengantar. Namun mereka diketahui oleh KPLP Lapas setempat diruangan pemeriksaan,"tulis IPDA Efendi Lupino dalam pers rilisnya Jumat (21/10).

Danari tersangka terangnya, petugas sita Barang Bukti (BB), 4 (Empat) Paket diduga Narkotika jenis Shabu yang tersimpan dalam pipet plastik warna putih dengan berat 2,5 Gram, 1 (satu) buah Pasta gigi merk Pepsodent ukuran besar, 1 (satu) unit hand phone, 1 (satu) buah kantong plastik warna biru.

Paur Humas Polres Rohul menjelaskan, penangkapan para pelaku ini berawal pada hari Kamis  20 Oktober Sekira pukul 15.30.Wib Kasat Resnarkoba AKP Dasril mendapat telepon dari KPLP Lapas Kelas II Pasir Pangaraian, Parlindungan Simanjuntak, SH, M SI bahwa ada seorang tamu yang membesuk Napi kedapatan membawa Narkoba jenis Shabu.

Selanjutnya Kasat Resnarkoba bersama 5 (lima) orang anggota mendatangi Lapas Kls II B Pasir Pangaraian, kemudian ketiganya di tangkap bersama barang bukti disalah satu ruangan.

Setelah dilakukan interogasi perempuan IRT ini mengaku mengantarkan paket berupa makanan ringan, Indomie serta ada Pasta gigi merk Pepsodent adalah atas permintaan tersangka Fit alias Fice dan tidak tahu bahwa di dalam pasta gigi merk pepsodent tersebut dimasukan paket Narkotika jenis Shabu

Lalu ditanyakan kepada tersangka Fit alias Fice, bahwa Narkotika tersebut dikirim dari Pekanbaru melalui paket Indah Cargo Km 2 Pasir Pangaraian dan itu melalui perantara Napi AI  yang saat ini satu kamar dengarnya di Lapas Kelas II Pasir Pangaraian.

"Tiga tersangka bersama barang bukti di bawa kepolres Rohul, guna proses hukum selanjutnya,"pungkasnya. (fah)

Hukrim
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:24

    DPO Narkoba Dibekuk saat Menghadiri Pesta Pernikahan

    BENGKALIS - Pelarian buronan kasus narkotika berakhir dramatis. Pria berinisial L (46), yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), ditangkap Tim Opsnal Polsek Rupat, saat menghadiri pesta pernikah

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:41

    Polri Periksa 86 Rekaman CCTV Usut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

    JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan terus mengusut tuntas kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kon

  • Selasa, 17 Mar 2026 15:07

    Susul Eks Menag Yaqut, Gus Alex Kini Ditahan KPK dan Kenakan Rompi Oranye

    JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Ia ditahan us

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:46

    Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang Lebaran, 10 Kg Ganja Disita

    Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Grogol, Jakarta Barat (Jakbar). Barang bukti berupa 10 kilogram (kg) ganja berhasil disita pihak kepolis

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:10

    Viral! Jambret Rampas Santunan Anak Yatim di Pekanbaru, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

    Pekanbaru - Aksi penjambretan terhadap seorang anak yatim terjadi di Jalan Unggas, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Senin (16/3/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Peristiwa ini menjadi perhat

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.