Belajar dari internet, 2 pemuda di Pekanbaru produksi 75 kg sabu
Sabtu, 27 Feb 2016 08:13
"Tersangka MS dan RA mengaku meracik sabu-sabu di rumah itu dengan cara belajar melalui internet," ujar Kapolresta Pekanbaru Kombes Aries Syarief Hidayat Sik MM didampingi Kasat Reserse Narkoba, Kompol Iwan Lesmana Riza SH, Jumat (26/2).
Setelah belajar dari internet, kedua tersangka kemudian mencoba untuk meracik sendiri dengan membeli peralatan dari apotik. Polisi pun menyelidiki apakah apotik itu tahu peralatan yang dibelinya untuk memproduksi sabu-sabu.
"Pihak apotik akan kita selidiki, apakah ada dugaan keterlibatannya atau tidak. Sebab dari hasil pemeriksaan sementara, kedua tersangka mengaku membeli semua peralatan produksi sabu itu dari apotik," kata Aries.
Sedangkan untuk bahan kimia, dijadikan bahan campuran sabu-sabu yang diracik kedua pelaku, mereka mendapatkannya dari daerah Sumatera Barat dan di beberapa toko yang ada didalam kota Pekanbaru.
"Tersangka MS dan RA mengaku sudah menjual sabu kurang lebih setengah kilogram, yang di edarkan di dalam kota Pekanbaru," terang Aries.
Namun, masih ada sisa-sisa sabu yang diracik dalam bentuk cairan belum sempat diedarkan ke pasaran. Sebab, bisnis mereka terlebih dahulu diketahui polisi.
"Dari barang bukti berupa bahan pembuat sabu yang kami di lokasi penggerebekan, cairan itu dapat menghasilkan lebih kurang 75 Kg sabu-sabu," kata Aries.
Dijelaskan Aries, dalam sehari kedua tersangka bisa memproduksi sabu itu sebanyak 3 Kg jika sudah dikristalkan. "Mereka menjalani bisnis ini sudah 2 bulan, menghasilkan 75 kg sabu masih dalam bentuk cairan," kata dia.
Saat ini, polisi mengaku masih melacak dan memburu para pelaku lainnya, yang diduga ikut serta membantu dalam memproduksi sabu tersebut.
"Kedua pelaku tersebut merupakan jaringan antar kabupaten dan propinsi, ini yang masih kita selidiki," pungkas Aries(merdeka.com)
Pemerintah Ubah Aturan PPh Final UMKM, PT dan CV Tak Lagi Dapat Fasilitas
Jakarta - Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2026 tentang Perubahan atas PP Nomor 55 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Pengaturan di Bidang Pajak Penghasilan. Salah sat
Sumbang Triliunan Rupiah Sejak 1945, Afni Sebut Siak Tercekik Aturan Keuangan Baru
PEKANBARU-Kisah ironi menyelimuti Kabupaten Siak. Setelah menyerahkan seluruh kekayaan kerajaannya untuk bergabung dengan Republik Indonesia tahun 1945, lumbung energi nasional ini justru kembali diha
Sukseskan Ketahanan Pangan, Polsek Rengat Barat Inhu Gelar Monitoring Berkelanjutan
RENGAT-Dukung keberhasilan Program Ketahanan Pangan Nasional sesuai dengan Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, jajaran Polsek Rengat Barat Polres Indragiri Hulu (Inhu) menggelar monitoring
Sopir Truk di Palembang Tewas Dikeroyok Gara-Gara Tegur Pengendara Serobot Antrean Solar di SPBU
Niat hati menegur pengendara yang menyerobot antrean pengisian bahan bakar mininya di SPBU, seorang sopir truk, YF (33), tewas di keroyok. Polisi masih mengejar tujuh pelaku yang terlibat.Korban awaln
Bisnis Emas Batangan Moncer, Pendapatan Hartadinata Abadi Melejit Tembus Rp20 Triliun
PT Hartadinata Abadi Tbk. mencatatkan lonjakan kinerja pada kuartal I-2026 dengan pertumbuhan pendapatan dan laba bersih signifikan. Hartadinata membukukan pendapatan sebesar Rp20 triliun pada kuartal