Kamis, 11 Jun 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Belum Sempat Merampok, Opsnal Polres Rohul Bekuk Pelaku Bersenpi Saat Masih Dipenginapan

hukrim

Belum Sempat Merampok, Opsnal Polres Rohul Bekuk Pelaku Bersenpi Saat Masih Dipenginapan

Laporan: Fahrin Waruwu
Kamis, 09 Jun 2016 14:25
Humas Polres Rohul
Tesangka saat diamankan di Mapolres Rokan Hulu

ROKANHULU - Seorang pria berinisial Sar alias Apin (48), warga Nganjuk, Kediri, Jawa Timur ini digerebek dan dilakukan penangkapan oleh petugas Satuan Reskrim Polres Rohul. Saat pintu kamar didobrak dia melakukan perlawanan dengan mengambil pistolnya, namun petugas lebih dulu melumpuhkanya.

Pria ini ditangkap di Kamar No. 03 di penginapan yang berada di Km.5 Desa Ujung Batu Timur Kecamatan Ujung Batu diduga sebagai pemain Curas (pencurian dengan kekerasan atau perampokan) yang akan melakukan aksi di Rohul.

Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono, SIK. MHum melalui Paur Humas Ipda Efendi Lupino mengatakan, berawal pada Kamis (9/6) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari tadi, pihak kepolisian mendapat informasi bahwa ada seseorang yang mencurigakan dan diduga merupakan pemain tindak pidana Curas yang memiliki senjata api menginap disalah satu penginapan di Kecamatan Ujung Batu.

"Setelah mendapat informasi akurat, petugas dari Sat Reskrim Polres Rohul yang dipimpin langsung oleh Kasat AKP M. Wirawan Novianto beserta anggota langsung menuju penginapan yang dimaksud,"kata Ipda Efendi, melalui pers rilisnya Kamis, (9/6)siang.

Lanjutnya, sesampainya dilokasi Penginapan itu dan tim langsung melakukan pengintaian. Dan didapat informasi terduga pelaku Curas ini berada di kamar No.03. Setelah merasa yakin bahwa yang bersangkutan berada di kamar itu, petugas langsung mendobrak pintu kamar dan ditemukan terduga sedang berbaring di dalam kamar.

"Karena kaget dan spontan terduga langsung mengambil senpi jenis Fn yang di sembunyikan dibawah kasur tempat tidur pelaku. Tapi petugas duluan melakukan tindakan terukur dengan melumpuhkan berupa tembakan tepat pada betis sebelah kanan,"ungkap Ipda Efendi.

Ipda Efendi melanjutkan seketika terduga tak berdaya karena luka tembakan itu, petugas dengan sigap langsung mengamankannya dan menggelandang ke Mapolres Rohul.

"Kepada petugas ia mengaku datang ke Rohul diantar oleh rekanya dengan menggunakan sepeda motor. Dia juga menerangkan akan melakukan aksi Curas di wilayah hukum Polres Rohul ,"tambah Ipda Efendi yang menerangkan tersangka dan barang bukti berupa senpi jenis Fn diamankan di Mapolres Rohul.

Selain tersangka, petugas juga sita satu Senpi jenis Fn, 2 amunisi tajam kaliber 9 mm dan unit hanphone merk space warna hitam serta dompet warna hitam.

"Kini tesangka dan BB diamankan, guna pengembangan lebih lanjut,"pungkasnya (fah)

Hukrim
Berita Terkait
  • Kamis, 11 Jun 2026 09:01

    Aksi WN Hong Kong Selundupkan Ketamin Rp 10,9 Miliar

    Jakarta - Polisi mengungkap upaya penyelundupan narkoba jaringan internasional senilai Rp 10,9 miliar. Aksi tersebut dilakukan seorang perempuan berinisial WNK, warga negara Hong Kong, yang diduga ber

  • Kamis, 11 Jun 2026 09:00

    Aktivis Usul Program Makan Bergizi Gratis Disetop 30 Hari

    Jakarta - Aktivis Usul Program Makan Bergizi Gratis Disetop 30 HariPeneliti Transparency International Indonesia (TII), Agus Sarwono, mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasio

  • Kamis, 11 Jun 2026 08:31

    SSK II Pekanbaru Buka Penerbangan Pekanbaru - Malaka

    PEKANBARU-Guna memperkuat konektivitas internasional, PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II mulai hari ini, Rabu (10/06/26) menambah rute penerbangan int

  • Kamis, 11 Jun 2026 08:27

    Kolaborasi Bersama Mahasiswa, Satlantas Polres Inhu Bagikan Bibit Pohon

    RENGAT-Dukung program green policing dan pelestarian lingkungan serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas,Satlantas Polres Indragiri Hulu (Inhu) berkolaborasi bersama

  • Kamis, 11 Jun 2026 08:22

    Polda Riau Musnahkan 5 Kg Sabu dan Ratusan Liquid Etomidate

    PEKANBARU â€" Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau memusnahkan berbagai barang bukti narkotika hasil pengungkapan 22 kasus dengan total 24 tersangka. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sabu,

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.