Berhasil Ungkap Narkoba di Simpang Kanan, Warga Berterimakasih Kepada Kapolsek
Laporan : Jonathan Surbakti
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Rabu, 02 Agu 2023 13:34
Rohil-Rencana akan jual sabu, pengangguran Inisial DR alias Daham (47 Tahun ) di Ringkus Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Simpang Kanan Polres Rokan Hilir (Rohil) di rumahnya di Jln Sejahtera Simpang Kelapa Dusun Ampean Rotan Kep. Kota Parit Kecamatan Simpang Kanan Kabupaten Rohil. Selasa 1 Agustus 2023. Pukul 13.00 WIB. Dengan BB seberat 21,49 gram. Warga Simpang Kanan Berterimakasih kepada Kapolsek Simpang Kanan, karena sudah berhasil mengamankan tersangka yang dikenal warga selama ini sudah meresahkan warga setempat. Akibat Keberhasilan Polsek Simpang Kanan inilah warga merasa senang.
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH membenarkan adanya Pengungkapan Perkara Dugaan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Jenis sabu sabu oleh jajaran Polres Rohil di Polsek Simpang Kanan itu.
Awalnya, Unit Reskrim Polsek Simpang Kanan menerima informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa disebuah rumah yang dihuni oleh saudara RH alias Darham ini sering terjadi penyalahgunaan Narkotika jenis shabu-shabu. Setelah informasi tersebut dilaporkan kepada kepada Kapolsek Simpang Kanan Ipda Martin Luther Munthe, SH.
Lalu selanjutnya Kapolsek memerintahkan Unit Reskrim untuk mengecek kebenaran dari informasi tersebut. Setelah itu unit Reskrim Polsek Simpang Kanan langsung berangkat menuju lokasi dan setibanya
di rumah yang dihuni oleh saudara RH alias Darham, langsung mengamankan seorang laki-laki yang saat itu sedang berdiri di samping rumahnya.
Penangkapan dengan didampingi oleh Ketua RT setempat tersebut, Tim Opsnal langsung melakukan penggeledahan rumah yang dihuni saudara RH alias Darham. dan tepatnya di ruang kamar tidurnya didapati barang bukti berupa 1 unit handphone Android merk Oppo warna hitam, dan uang tunai sebesar Rp. 5 ratus ribu rupiah.
Setelah itu unit Reskrim melanjutkan penggeledahan pekarangan belakang rumahnya yang berjarak hanya lebih kurang 2 meter dari rumah tersebut, dan ditemukan lagi barang bukti berupa 1 buah dompet warna pink kombinasi warna biru, 1 bungkus plastik besar bening berisikan diduga Narkotika jenis sabu-sabu, 34 bungkus plastik kecil bening berklip merah berisikan diduga Narkotika jenis sabu-sabu, 4 buah plastik besar bening berklip merah kosong, 2 buah potongan plastik asoy warna hitam beserta karet gelang yang barang tersebut disembunyikan di dalam semak ilalang yang jaraknya hanya lebih kurang 2 meter dari rumahnya tersebut.
Adapun keseluruhan barang bukti yang ditemukan tersebut diakui oleh saudara RH alias Darham bahwa memang benar miliknya yang diperoleh dari saudara M (Dalam Lidik) yang rencananya akan dijual oleh saudara RH alias Darham, Atas ditemukannya barang bukti tersebut selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Simpang Kanan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," jelas AKP Juliandi lagi.
Total BB yang ikut dibawa bersama saudara RH alias Darham, 1 buah dompet warna pinkkombinasi warna biru, 1 bungkus plastik besar bening berklip merah berisikan diduga Narkotika jenis sabu-sabu, 34 bungkus plastik kecil bening berklip merah berisikan diduga Narkotika jenis sabu-sabu.4 bungkus plastik bening besar berklip merah kosong.
Ada, 2 buah potongan plastik asoy warna hitam beserta karet gelang, 1 unit handphone Android merk Oppo warna hitam dan Uang tunai sebesar Rp 5 ratus ribu rupiah. Untuk hasil tes urine hasilnya positif Metaphetamine dan Amphetamine, Tersangka dijerat dengan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," imbuhnya."(jon)*
Polres Rokan Hilir
Pengedar “Pil Setan” di Dua Desa Lirik Dibekuk, Puluhan Butir Disita Dari Dua Tersangka
INHU - Di balik geliat aktivitas masyarakat yang tampak biasa di Kecamatan Lirik, terselip pergerakan gelap peredaran narkotika yang akhirnya berhasil diendus aparat kepolisian. Melalui serangkaian pe
PBB dan UE Perkirakan Rekonstruksi Gaza Butuh Biaya Rp1,2 Kuadriliun
JAKARTA â€" Uni Eropa (UE) dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Senin (20/4/2026) memperkirakan bahwa lebih dari USD71 miliar (sekitar Rp1,218 kuadriliun) akan dibutuhkan selama satu dekade
Trump Tak Akan Buka Blokade Selat Hormuz Sampai Kesepakatan dengan Iran Tercapai
JAKARTA - Presiden Donald Trump menegaskan bahwa Amerika Serikat (AS) tidak akan mencabut blokade terhadap pelabuhan-pelabuhan Iran sampai kesepakatan dengan Teheran tercapai. Pernyataan tersebut
Kemlu Sebut 13 WNI Terdampak Kebakaran di Sabah Malaysia
JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mencatat sebanyak 13 warga negara Indonesia (WNI) terdampak kebakaran di wilayah pemukiman di Sandakan, Sabah, Malaysia, yang terjadi pada Minggu
Wacana Pesawat Militer AS Bebas Terbang di Indonesia, Penasihat Khusus Presiden: Tidak Boleh!
JAKARTA - Penasihat Khusus Presiden bidang Pertahanan Nasional, Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman, memberikan pernyataan tegas terkait kedaulatan wilayah udara Indonesia. Ia menekankan,