Sabtu, 01 Agu 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Biadab, 10 Remaja Gilir Gadis Belia Berkali-kali, 5 Pelaku Telah Diamankan Polres Inhu

Biadab, 10 Remaja Gilir Gadis Belia Berkali-kali, 5 Pelaku Telah Diamankan Polres Inhu

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Senin, 22 Des 2025 07:59
(Foto : Ilustrasi)
INHU-Polres Indragiri Hulu (Inhu) berhasil mengamankan lima orang terduga pelaku dalam kasus dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap seorang anak perempuan di bawah umur. Kasus ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum karena melibatkan korban anak serta dilakukan secara berulang oleh lebih dari satu pelaku yang juga masih dibawah umur.

Peristiwa ini terungkap setelah orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Inhu pada Selasa (16/12/2025). Dari hasil penyelidikan dan pengembangan perkara, diketahui bahwa korban yang masih berusia belia diduga mengalami kekerasan seksual secara berulang dalam kurun waktu tertentu di beberapa lokasi berbeda di wilayah Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu.

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu AIPTU Misran, SH menyampaikan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional dengan mengedepankan perlindungan terhadap korban yang merupakan anak.

“Begitu menerima laporan, penyidik langsung melakukan langkah-langkah penanganan, mulai dari pemeriksaan korban secara humanis, visum et repertum, pengumpulan barang bukti, hingga penelusuran terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat,” jelas AIPTU Misran.

Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa tersebut diduga melibatkan sekitar 10 orang remaja. Hingga saat ini, lima orang terduga pelaku telah berhasil diamankan oleh Polres Inhu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. 

Seluruh terduga pelaku yang diamankan diketahui masih berusia anak dan remaja, sehingga penanganannya dilakukan sesuai dengan ketentuan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

AIPTU Misran menegaskan bahwa identitas korban maupun pelaku anak tidak akan dipublikasikan demi melindungi masa depan dan hak-hak anak, sebagaimana diatur dalam undang-undang.

“Kasus ini kami tangani dengan sangat hati-hati. Perlindungan korban menjadi prioritas utama, termasuk pendampingan psikologis dan koordinasi dengan pihak terkait agar korban mendapatkan pemulihan yang layak,” tambahnya.

Para terduga pelaku disangkakan melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman berat bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak. Sementara itu, Polres Inhu juga terus melakukan pengembangan guna menelusuri kemungkinan keterlibatan pelaku lainnya.

Di akhir keterangannya, Polres Inhu mengimbau kepada para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, membangun komunikasi yang terbuka, serta segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan indikasi kekerasan atau kejahatan terhadap anak.

“Kejahatan terhadap anak adalah kejahatan luar biasa. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melindungi anak-anak sebagai generasi penerus bangsa,” pungkas AIPTU Misran(***)
Polres Indragiri Hulu
Berita Terkait
  • Sabtu, 01 Agu 2026 16:50

    Polda Metro Siapkan Pengamanan 47 Kegiatan di Jakarta dan Sekitarnya

    Jakarta - Polda Metro Jaya mengamankan 47 kegiatan yang berlangsung di wilayah hukumnya hari ini. Kegiatan terdiri dari tiga penyampaian pendapat di muka umum dan 44 kegiatan masyarakat.Kabid Humas Po

  • Sabtu, 01 Agu 2026 16:20

    Purbaya Janji Nggak Ada Kenaikan Pajak, tapi Kejar Penunggak

    Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah tidak akan menaikkan tarif pajak meski berupaya meningkatkan penerimaan negara. Langkah yang ditempuh adalah mengoptimalkan penagi

  • Sabtu, 01 Agu 2026 16:17

    AXIS Nation Cup 2026 Kembali Digelar, Perkuat Pembinaan Talenta Futsal Pelajar di 40 Kota

    JAKARTA-PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk (XLSMART) melalui brand AXIS kembali menghadirkan AXIS Nation Cup (ANC) 2026, turnamen futsal antarpelajar jenjang SMA dan SMK yang memasuki tahun keempat peny

  • Sabtu, 01 Agu 2026 16:14

    Mulai 3 Agustus, Ribuan UMKM Bisa Urus NIB hingga Sertifikat Halal Gratis di DPMPTSP Riau

    PEKANBARU - Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang ingin mengurus legalitas usaha secara gratis diminta memastikan seluruh dokumen persyaratan telah lengkap sebelum mendatangi lokasi pela

  • Sabtu, 01 Agu 2026 16:12

    Jenguk Pasien RSUD Dorak, Bupati Asmar Pastikan Mutu Layanan Meranti

    MERANTI - Bupati Kepulauan Meranti Asmar mengunjungi tokoh masyarakat Katan beserta sejumlah warga yang tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dorak, Selatpanjang, Jumat (31/7/20

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki