Rabu, 24 Jun 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Biadab, Apak Rutiang Ini Tega Garap 2 Orang Anak Tirinya yang Masih Ingusan

Biadab, Apak Rutiang Ini Tega Garap 2 Orang Anak Tirinya yang Masih Ingusan

Senin, 21 Sep 2015 11:23
Ilustrasi
PEKANBARU-Seorang ayah tiri di Tembilahan, Kabupaten Inhil, Riau, tega mencabuli dua putrinya yang masih di bawah umur. Parahnya, perbuatan asusila ini diketahui sudah ia lakukan sejak tahun 2013 lalu.Syafni Jhoni (45), terpaksa merasakan dinginnya lantai tahanan Polres Inhil, setelah dilaporkan oleh istri sahnya, Minggu (20/9/2015) malam, atas dugaan tindak pidana pencabulan kepada korban yang tak lain anak tirinya sendiri.

Menurut penuturan korban Bunga (nama inisial) kepada polisi, dirinya sudah dicabuli sang ayah sejak 2013 lalu. Tak terhitung kalinya pelajar yang baru menginjak usia 11 tahun tersebut dipaksa melayani nafsu si ayah. Selama itu, dia takut menceritakan karena selalu diancam oleh Jhoni.

Sepandai-pandainya 'apak rutiang' ini menyimpan aib, akhirnya terbongkar juga. Berawal ketika Jhoni berniat tukar selera dengan mencabuli kakak dari Bunga, berinisial Anggrek (bukan nama sebenarnya), namun tidak berhasil lantaran Anggrek memberikan perlawanan.

Tak cukup di sana, Anggrek bahkan mengadukan percobaan pencabulan ayah tirinya ke sang ibu. Usut punya usut, sebelum Anggrek, sang ayah ternyata sudah lama mencabuli adiknya Bunga. Tanpa pikir panjang, sang ibu lalu melaporkan kasus ini ke polisi.

"Pelaku selalu mengancam korban akan memukuli jika mengadukan perbuatan itu, dan mengancam tidak akan memberikan uang jajan. Perbuatan ini dilakukan di rumah, saat sedang dalam keadaan sepi," sebut Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, SIK, MM, Senin (21/9/2015) siang.

Berdasarkan laporan tersebut, polisi kemudian menciduk Jhoni dan mengamankannya untuk menjalani penyelidikan lebih lanjut. "Kita sudah mengumpulkan data dari keterangan saksi dan bukti visum. Data itu akan kita sesuaikan dengan keterangan yang bersangkutan untuk menjeratnya sesuai pasal tindak pidana," tukasnya. (grc)
Hukrim
Berita Terkait
  • Rabu, 24 Jun 2026 18:35

    Dandim 1710/Mimika Ajak Warga Jaga Persaudaraan dalam Prosesi Perdamaian Perang Suku di Kwamki Narama

    Mimika-Dandim 1710/Mimika, Letkol Inf Jozanda, hadir dan mengawal langsung prosesi perdamaian perang suku yang berlangsung di Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, Rabu (24/6/2026). Kehadiran Dandi

  • Rabu, 24 Jun 2026 17:36

    Kodim 1714/PJ dan Polri Berikan Dukungan Penuh Bersama Pemda Kab. Puncak Jaya Dalam Penyerahan SK Pengangkatan CPNS Formasi Tahun 2024

    Puncak Jaya-Bertempat di Lapangan Alun-Alun Roh Kudus, Distrik Pagaleme, Kabupaten Puncak Jaya, Provinsi Papua Tengah, telah dilaksanakan kegiatan Pembagian dan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengang

  • Rabu, 24 Jun 2026 16:41

    Berkacamata Hitam dan Masker, Aliansi Rakyat Sulsel Demo Dukung MBG Dilanjutkan

    Sejumlah emak-emak yang masuk dalam pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) turut berpartisipasi dalam aksi demonstrasi yang dilakukan Aliansi Rakyat Sulsel untuk mendukung program Makanan Berg

  • Rabu, 24 Jun 2026 16:29

    Duduk Perkara Warga di Labuhanbatu Utara Tewas Dianiaya Usai Dituding Curi Sawit

    Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatra Utara mengungkap kronologi kematian Luis David Hutabarat (32), warga Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumut, yang diduga mengalami p

  • Rabu, 24 Jun 2026 16:04

    Kejagung Selamatkan Uang Negara Rp 131,5 Triliun

    Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) mencatat telah menyelamatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 131,5 triliun melalui penanganan perkara tindak pidana khusus sepanjang periode 2020 hingga 2026.J

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.