Jumat, 24 Apr 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Biadab, Asisten Kebun PT. RPJ Gagahi Anak di Bawah Umur

Biadab, Asisten Kebun PT. RPJ Gagahi Anak di Bawah Umur

Laporan : Supianto
Minggu, 24 Jan 2016 14:07
Internet
Ilustrasi perkosaan
INHU-Perbuatan yang memalukan, seorang Asisten di PT. RPJ (Runggu Prima Jaya), HS (40)  nekat menggagahi seorang gadis yang masih berusia 15 tahun warga Desa Anak Talang kecamatan Batang Cenaku kabupaten Indragiri Hulu Riau.

Bermula pada malam naas tersebut korban bersama teman nya numpang nonton televisi di barak tempat pelaku tinggal, karena kelelahan akhirnya korban ketiduran, sementara itu teman korban pulang duluan kerumahnya, karena ketiduran kemudian pelaku datang dari luar membangunkan korban untuk pindah kekamar pelaku, lantas korban menolak ajakan pelaku, kesal karena ajakan nya ditolak lantas pelaku mengendong korban ke kamar pelaku, korban pun memberontak karena kalah kekuatan akhirnya pelaku berhasil membuka secara paksa seluruh pakaian korban dan kemudian pelaku berhasil memperkosa korban,usai di perkosa korban dipaksa keluar dari kamarnya dalam keadaan telanjang.

Atas laporan korban dan orang tua korban  ke Polsek Batang Cenaku pelaku akhirnya langsung melarikan diri, saat ini HS menjadi daftar pengejaran Polres Indragiri Hulu, HS di ketahui adalah salah seorang warga asal Sumatera Utara.

Korban didampingi orang tuanya telah melaporkan perbuatan asusila HS itu ke Polsek  Batang Cenaku,Jumat (22/1/2016) saat ini masih dilakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku .

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Ari wibowo SH,Sik melalui Paur Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak Sabtu(23/1/2016) menyebutkan, perbuatan asusila tersebut dilakukan HS pada hari Selasa (5/1/2016) sekitar pukul 23.00 Wib dibarak perusahaan PT. RPJ tempat tinggal pelaku.

"Saat ini kasus asusila tersebut masih dilakukan penyelidikan dan pegejaran terhadap pelaku yang telah melarikan diri,"terang Yarmen.

Ditambahkan Yarmen, saat ini korban sudah dilakukan visum guna melengkapi berkas laporan korban yang telah masuk di meja Polres Inhu guna penyelidikan selanjutnya. (ian)

Hukrim
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:24

    DPO Narkoba Dibekuk saat Menghadiri Pesta Pernikahan

    BENGKALIS - Pelarian buronan kasus narkotika berakhir dramatis. Pria berinisial L (46), yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), ditangkap Tim Opsnal Polsek Rupat, saat menghadiri pesta pernikah

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:41

    Polri Periksa 86 Rekaman CCTV Usut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

    JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan terus mengusut tuntas kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kon

  • Selasa, 17 Mar 2026 15:07

    Susul Eks Menag Yaqut, Gus Alex Kini Ditahan KPK dan Kenakan Rompi Oranye

    JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Ia ditahan us

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:46

    Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang Lebaran, 10 Kg Ganja Disita

    Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Grogol, Jakarta Barat (Jakbar). Barang bukti berupa 10 kilogram (kg) ganja berhasil disita pihak kepolis

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:10

    Viral! Jambret Rampas Santunan Anak Yatim di Pekanbaru, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

    Pekanbaru - Aksi penjambretan terhadap seorang anak yatim terjadi di Jalan Unggas, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Senin (16/3/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Peristiwa ini menjadi perhat

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.