Rabu, 22 Apr 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Congkel Jendela dan Curi Hp, 2 Warga Sintong Induk Diringkus Sat Reskrim Polres Rohil

Congkel Jendela dan Curi Hp, 2 Warga Sintong Induk Diringkus Sat Reskrim Polres Rohil

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Kamis, 22 Des 2022 11:59
Barang Bukti
ROHIL - 2 orang warga Kepenghuluan Sintong Induk, Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) masing masing berinisial DA alias Dipo ( 27 Tahun) dan MH alias Ison (25 Tahun). Terpaksa di ringkus Tim Sat Reskrim Polres Rohil, Selasa 20/12/2022. Pukul 11.00 WIB. Kemarin.

Keduanya di ringkus, karena diduga mencuri handphone M. Rebi Saputra (22  tahun) dirumah M Rebi Saputra di Jln Masjid Al-Istiqomah Kepenghuluan Sintong Pusaka Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rohil Minggu 11/12/2022 Pukul 23.00 WIB. Lalu.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH membenarkan adanya penangkapan terhadap diduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat ) oleh Sat Reskrim Polres Rohil ini.

"Sat Reskrim Polres Rohil telah menangkap inisial DA alias Dipo dan inisial MH alias Ison, sehubungan dengan dugaan tindak pidana Pencurian dengan pemberatan," ungkap AKP Juliandi.

Penangkapan, guna menindak lanjuti laporan pelapor yang melaporkan bahwa saat pelapor bangun tidur di rumahnya, pelapor tidak melihat hp dan jam tangan yang diletakkan disamping kanannya, iapun sudah mencari namun tidak ditemukan lagi, lantas pelapor melihat jendela rumahnya terbuka dan ada bekas congkelan, pelapor menyadari bahwa hp dan jam tangannya telah dicuri, mengalami kerugian 4 juta rupiah lalu melaporkannya ke Polres Rohil.

Kemudian didapat informasi bahwa terlapor saudara MH alias Ison sedang berada di dekat Rumah Balai Adat di Jln. Pagar Feri Kepenghuluan Sintong Induk, Personel unit 1 langsung menuju ke TKP dan mengamankan saudara berinisial MH alias Ison. Selanjutnya tim melakukan pengembangan yang mana dari hasil introgasi, tersangka mengatakan bahwa ada saudara berinisial DA alias Dipo ikut serta dalam melakukan penjualan 2 unit Handphone hasil dari curiannya tersebut. 

Setelah itu tim langsung melakukan pencaharian terhadap saudara DA alias Dipo yang diketahui sedang berada di rumahnya, tim langsung bergegas dan langsung melakukan penangkapan. Selanjutnya Tim membawa ke dua Tersangka ke Mapolres Rokan Hilir untuk di lakukan proses Penyidikan lebih lanjut," jelas AKP Juliandi, lagi.

Untuk barang buktinya ada 1 buah kotak Handphone Realme C15 dan 1 unit Handphone Nokia 105 warna biru serta 
1 buah kotak Handphone Nokia 105. Untuk sangkaan, dijerat sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHPidana," imbuhnyaimbuhnya(rls(
Polres Rokan Hilir
Berita Terkait
  • Jumat, 17 Apr 2026 20:14

    Mahasiswa Geruduk Polres Rohil Minta Copot Kapolres Rohil

    UJUNGTANJUNG-Sekitara 50 gabungan Mahasiswa Rohil mengadakan aksi unjuk Rasa Kamis (17-4-2026) di dipan Mapolres Rokan Hilir.Mahasiswa bergerak dari Kota Bagansiapiapi sekitar pukul 14.00 Wib dan samp

  • Kamis, 16 Apr 2026 18:01

    Pasutri di Rohil Ditangkap Edarkan Sabu

    Pujud-Tim Reskrim Polsek Pujud kembali mengungkap peredaran narkotika di wilayah hukumnya dengan menangkap pasangan suami istri (pasutri) yang diduga sebagai pengedar sabu di Pondok Kresek, Kecamatan

  • Senin, 13 Apr 2026 20:13

    Kapolsek Panipahan digantikan Subiarto Aprido Tampubolon

    Panipahan-Kepolisian Daerah Riau menunjukkan komitmen kuat dalam pemberantasan narkotika. Sehingga melalui langkah tegas melakukan pergantian Kapolsek Panipahan. Hal ini ditandai dengan pelaksana

  • Sabtu, 11 Apr 2026 18:52

    Ini Dia Pejabat Polres Rohil Yang di Sertikjabkan, Kasartreskrim di Tempati Kris Tofel

    Rohil-Polres Rokan Hilir (Rohil ) melaksanakan Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) sejumlah pejabat utama dan Kapolsek jajaran pada Jumat (10/4/2026) sekira pukul 14.20 Wib di Selasar Mapolres Roh

  • Sabtu, 11 Apr 2026 06:02

    Ribuan Warga Geruduk Polsek Panipahan Rohil Dan Rusak Rumah Bandar Narkoba

    Panipahan-Ribuan masyarakat Kelurahan Panipahan Kelurahan Pasir Limau Kapas Kabupaten Rokan Hilir, geruduk kantor Mapolsek Panipahan. Selain melakukan aksi demo di Polsek Panipahan.  Masa yang te

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.