Curi Accesories Sepeda Motor, Pemuda Bagan Batu Ditangkap
Laporan : Hendra Dedi Syahbudi
Senin, 30 Nov 2015 11:31
BAGANBATU - GRS (22) warga Suka Tani kelurahan Bagan Batu Kota, kecamatan Bagan Sinembah ini ditangkap. Pasalnya ia telah terbukti melakukan tindak pidana pencurian disalah satu bengkel asesoris.
Berdasarkan data yang berhasil dirangkum spiritriau.com di Mapolsek Bagan Sinembah, Senin (30/11) menyebutkan, bahwa tersangka harus menjadi penghuni hotel prodeo tersebut karena telah mencuri 12 buah helm, 4 buah tromol sepeda motor, 5 buah kaca mata cross, serta tiga kotak kaca spion sepeda motor.
Penangkapan yang dilakukan oleh tim opsnal Polsek Bagan Sinembah tersebut dilakukan berdasarkan laporan dari korban, yakni pemilik kios spare part dan accesories, Irman Lumban Tobing (33) warga Simpang Pujud, kepenghuluan Bahtera Makmur, kecamatan Bagan Sinembah.
Dimana peritiwa tersebut terjadi pada Ahad (8/11) sekitar pukul 12.00 wib lalu korban baru menyadari kalau kios miliknya telah disantroni oleh maling yang menyebabkan barang-barang miliknya berupa 12 buah helm, 4 buah tromol sepeda motor, 5 buah kacamata cross, dan tiga kotak kaca spion sepeda motor telah hilang.
Akibat kejadian itu dirinya menderita kerugian mencapai puluhan juta san guna pengusutan lebih lanjut lagi korban langsung melaporkan ke Polsek Bagan Sinembah.
Berbekal laporan tersebut, kemudian tim opsnal Polsek Bagan Sinembah langsung melakukan penyelidikan. San pada Jumat (28/11) sekitar pukul 17.00 Wib Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah berhasil menangkap tersangka ketika berada di kios Jul Accesories yang terletak di jalan lintas Riau-Sumut KM 4 kepenghuluan Bahtera Makmur.
Dan penangkapan ini sendiri juga dilakukan setelah sebelumnya petugas telah memancing tersangka agar dapat menjual barang-barang curiannya itu di kios Jul Accesories tersebut.
Dan selain menangkap tersangka, dalam penyergapan tersebut tim opsnal turut menyita barang bukti berupa 3 Kotak Kaca Spion, 2 buah Kaca Mata cross, serta satu buah tromol depan Sepeda Motor. Selanjutnya guna penyidikan lebih lanjut terhadap tersangka berikut barang bukti langsung digelandang ke Mapolsek Bagan Sinembah.
Kapolres Rokan Hilir, AKBP Subiantoro SH Sik yang dikonfirmasikan melalui Kapolsek Bagan Sinembah, Kompol Dody Harza Kesuma SH Sik Msi membenarkan.
" Ya saat ini tersangka dan barang bukti sudah kita amankan dan menunggu dilakukan pemeriksaan," jelas Dody. (Ded)
Aksi WN Hong Kong Selundupkan Ketamin Rp 10,9 Miliar
Jakarta - Polisi mengungkap upaya penyelundupan narkoba jaringan internasional senilai Rp 10,9 miliar. Aksi tersebut dilakukan seorang perempuan berinisial WNK, warga negara Hong Kong, yang diduga ber
Aktivis Usul Program Makan Bergizi Gratis Disetop 30 Hari
Jakarta - Aktivis Usul Program Makan Bergizi Gratis Disetop 30 HariPeneliti Transparency International Indonesia (TII), Agus Sarwono, mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasio
SSK II Pekanbaru Buka Penerbangan Pekanbaru - Malaka
PEKANBARU-Guna memperkuat konektivitas internasional, PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II mulai hari ini, Rabu (10/06/26) menambah rute penerbangan int
Kolaborasi Bersama Mahasiswa, Satlantas Polres Inhu Bagikan Bibit Pohon
RENGAT-Dukung program green policing dan pelestarian lingkungan serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas,Satlantas Polres Indragiri Hulu (Inhu) berkolaborasi bersama
Polda Riau Musnahkan 5 Kg Sabu dan Ratusan Liquid Etomidate
PEKANBARU â€" Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau memusnahkan berbagai barang bukti narkotika hasil pengungkapan 22 kasus dengan total 24 tersangka. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sabu,