Jumat, 05 Jun 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Curi Sarang Walet, Pemuda Pengangguran Rohil Ditangkap Polisi

Curi Sarang Walet, Pemuda Pengangguran Rohil Ditangkap Polisi

Laporan: Jonathan Surbakti
admin
Minggu, 02 Agu 2020 11:25
(Foto: Hms Polres Rohil)
Tersangka pencurian sarang burung walet bersama barang bukti saat diamankan di Mapolres Rohil, Jumat 31/07/2020)
ROHIL-Nekat curi sarang burung walet disebuah rumah toko berlantai empat. Pemuda pengangguran asal Ujung Tanjung diamankan ke Polres Rokan Hilir pada Jumat 31 Juli 2020 sekira pukul 22.00 wib.

Pelaku dengan inisial AS alias Putra (20) itu diketahui merupakan Warga Jalan Lintas Riau-Sumut Kepenghuluan Ujung Tanjung Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir.

Beruntung, aksi pelaku diketahui oleh penjaga ruko saat memanen sarang burung walet dilantai empat milik pengusaha asal medan yang beralamat di Jalan Lintas Ujung Tanjung-Bagansiapiapi. Sampai-sampai pelaku mengumpulkan sarang walet sebanyak 6 karung.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubag Humas AKP Juliandi SH mengatakan kasus ini masih dalam pendalaman Unit 1 Satreskrim Polres Rokan Hilir, sebelumnya pelaku AS alias Putra bersama barang buktinya sudah diamankan setelah adanya laporan polisi dari pelapor.

“Terhadap pelaku kita kenakan Pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman hukuman selama 7 tahun penjara,”ungkapnya AKP Juliandi SH

Informasi yang dihimpun berawal pada Jumat 31 Juli 2020 sekira pukul 20.00 wib.
 saat penjaga bangunan sarang burung walet bernama Sugeng menelepon Boiman Suganda (50) selaku orang kepercayaan Darmawan Herlina (58) sebagai pemilik ruko sarang walet dalam hal ini sebagai pelapor. Memberitahukan Adanya pencurian walet diruko yang dijaganya.

Setelah mendengar informasi tersebut, Boiman Suganda (Pelapor) pada saat itu  berada di Bukit Kapur Kota Dumai langsung berangkat menuju ke Ujung Tanjung, sekira pukul 21.00 Wib Pelapor sudah sampai di ruko sarang walet yang berlokasi di Jl. Lintas Ujung Tanjung - Bagansiapiapi Kepenghuluan Ujung Tanjung Kecamatan Tanah Putih.

Sesampainya di ruko tersebut, melihat situasi di sekitar ruko sarang walet sudah dikerumuni warga sekitar. Akhirnya Boiman Suganda (pelapor) bersama saksi sugeng dan anak Boiman Suganda yang bernama yuka memutuskan untuk menjebol tembok ruko bagian depan sarang walet untuk masuk ke dalam gedung, sementara warga  menjaga disekitaran lokasi.

Selanjutnya Boiman Suganda (pelapor) bersama saksi naik ke atas gedung tepatnya di lantai 4 dan mendapati pelaku AS alias Putra sudah memanen sarang burung walet  yang disimpan di dalam karung sebanyak 6 ( enam ) karung.
 
Setelah itu, Boiman Suganda (pelapor) membawa pelaku AS alias Putra dan sarang burung walet yang sudah di panen turun dan keluar dari dalam gedung dan membawanya ke Kantor Kepolisian Resor Rokan Hilir guna membuat Laporan dan Penyelidikan lebih lanjut (jon)
Polres Rokan Hilir
Berita Terkait
  • Jumat, 05 Jun 2026 09:49

    "Gunakan Manajemen Peternakan Modern", Pesan Bhabinkamtibmas Polres Inhu Untuk Ketahanan Pangan

    INHU-Upaya mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional terus dilakukan jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu) melalui berbagai kegiatan yang menyentuh langsung masyarakat. Salah satunya dilakukan oleh p

  • Rabu, 03 Jun 2026 09:46

    Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Polres Inhu Sambangi Petani Jagung Menulis

    INHU - Upaya mendukung program swasembada dan ketahanan pangan nasional terus dilakukan jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu). Melalui peran aktif Bhabinkamtibmas di desa binaan, kepolisian hadir membe

  • Sabtu, 30 Mei 2026 11:58

    Satres Narkoba Polres Dumai Gulung Dua Pengedar, 68 Paket Sabu dan Ekstasi Disita Sebagai Barang Bukti

    DUMAI-Komitmen Polres Dumai dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya kembali membuahkan hasil. Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai yang dipimpin langsung oleh Ipda Rico Salom

  • Sabtu, 23 Mei 2026 09:42

    Simpan Sabu Dalam Bra, Gerombolan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Dibekuk Polsek Peranap

    INHU - Peredaran narkotika kembali menjadi perhatian serius aparat penegak hukum di Kabupaten Indragiri Hulu. Kali ini, jajaran Polsek Peranap berhasil membongkar dugaan jaringan penyalahgunaan narkot

  • Kamis, 21 Mei 2026 09:26

    Polsek Kelayang Ungkap Kasus Narkotika Di Desa Talang Pring, Dua Tersangka Dibekuk BB Puluhan Gram Sabu

    INHU-Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Indragiri Hulu kembali membuahkan hasil. Personel Polsek Kelayang berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di D

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.