Selasa, 21 Apr 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Curi Sawit Warga, 2 Pemuda Diamankan Polisi

Curi Sawit Warga, 2 Pemuda Diamankan Polisi

Laporan: Jonathan Surbakti
admin
Minggu, 30 Agu 2020 12:15
(Foto: Hms Polres Rohil)
Tersangka diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah
ROKAN HILIR- Polsek Bagan Sinembah Polres Rokan Hilir mengamankan dua pemuda berinisial I Alias Udin dan AS Alias Adi warga Jalan Nuansa Kepenghuluan Bahtera Makmur Kecamatan Bagan Sinembah karena kedapatan mencuri buah sawit di dua lokasi kebun sawit milik warga. Sabtu 29 Agustus 2020. Sekira Pukul 01.00 WIB.

kedua pria tersebut diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/ 95 /VIII/2020/RIAU/RES ROHIL/SEKTOR BAGAN SINEMBAH Tanggal 29 Agustus 2020 terkait kasus pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat (1) Ke 4 Jo Pasal 64 KUHPidana

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto, SH SIK melalui Kasubbag Humas AKP Juliandi SH menerangkan, kedua pelaku ditangkap telah mencuri buah sawit dikebun milik dua warga yang beralamat di Jalan Nuansa Kepenghuluan Bahtera Makmur Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir.
 
Kejadian itu berawal pada hari Jumat 28 Agustus sekira pukul 20.00 wib .
 saat Sukiran / pelapor 1 pergi mengecek kebun sawit miliknya, ternyata ada buah kelapa sawit yang tergeletak dibawah pohon. Melihat seperti itu Sukiran /Pelapor 1 langsung menanyakan kepada Usman selaku penjaga kebun milik Muhammad Haris yang berbatasan dengan kebunnya.

Pada saat itu juga, saudara Usman langsung menelepon dan menceritakan kepada anaknya serta bosnya Muhammad Haris untuk meminta bantuan mengintip pelaku yang mencuri buah sawit Sukiran /Pelapor 1.
Tepatnya sekira pukul 23.30 melihat ada cahaya lampu diareal kebun milik Muhammad Haris, langsung Sukiran /Pelapor 1 bersama-sama dengan saksi langsung melakukan penangkapan terhadap 2 orang pelaku .

" Saat ditanyai kedua pelaku mengakui terlebih dahulu melakukan pencurian buah sawit sebanyak 17 Tandan di kebun milik Sukiran / pelapor dalam keadaan ditumpukkan, sedangkan dikebun sawit milik Muhammad Haris diambil sebanyak 45 Tandan. Pengakuan kedua pelaku saat diintrogasi kepada Sukiran /Pelapor 1 bersama Muhammad Haris dan penjaga kebunnya.

Selanjutnya kedua pelapor Sabtu 29 Agustus 2020 sekira pukul 01.00 Wib membawa kedua pelaku beserta barang bukti berupa 17 Tandan Buah Kelapa Sawit, 1 buah Egrek bergagang bambu,1 buah dodos bergagang kayu ke kantor Polsek Bagan Sinembah untuk membuat laporan," kata AKP Juliandi.

Sementara hasil introgasi petugas terhadap kedua pelaku mengakui bahwa kedua pelaku telah melakukan pencurian buah kelapa sawit pada hari jumat 28 Agustus 2020 sekira 23.30 wi dikebun sukiran selaku pelapor 1 dan muhammad haris selaku Pelapor 2.ungkapnya.
Polres Rokan Hilir
Berita Terkait
  • Selasa, 21 Apr 2026 18:39

    Pengedar “Pil Setan” di Dua Desa Lirik Dibekuk, Puluhan Butir Disita Dari Dua Tersangka

    INHU - Di balik geliat aktivitas masyarakat yang tampak biasa di Kecamatan Lirik, terselip pergerakan gelap peredaran narkotika yang akhirnya berhasil diendus aparat kepolisian. Melalui serangkaian pe

  • Selasa, 21 Apr 2026 18:36

    PBB dan UE Perkirakan Rekonstruksi Gaza Butuh Biaya Rp1,2 Kuadriliun

    JAKARTA â€" Uni Eropa (UE) dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Senin (20/4/2026) memperkirakan bahwa lebih dari USD71 miliar (sekitar Rp1,218 kuadriliun) akan dibutuhkan selama satu dekade

  • Selasa, 21 Apr 2026 18:33

    Trump Tak Akan Buka Blokade Selat Hormuz Sampai Kesepakatan dengan Iran Tercapai

    JAKARTA - Presiden Donald Trump menegaskan bahwa Amerika Serikat (AS) tidak akan mencabut blokade terhadap pelabuhan-pelabuhan Iran sampai kesepakatan dengan Teheran tercapai. Pernyataan tersebut

  • Selasa, 21 Apr 2026 18:27

    Kemlu Sebut 13 WNI Terdampak Kebakaran di Sabah Malaysia

    JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mencatat sebanyak 13 warga negara Indonesia (WNI) terdampak kebakaran di wilayah pemukiman di Sandakan, Sabah, Malaysia, yang terjadi pada Minggu

  • Selasa, 21 Apr 2026 18:19

    Wacana Pesawat Militer AS Bebas Terbang di Indonesia, Penasihat Khusus Presiden: Tidak Boleh!

    JAKARTA - Penasihat Khusus Presiden bidang Pertahanan Nasional, Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman, memberikan pernyataan tegas terkait kedaulatan wilayah udara Indonesia. Ia menekankan,

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.