Jumat, 05 Jun 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Curi Tangga Pekong, 2 Pria Diringkus Polsek Panipahan, Satu Diantaranya Masih Dibawah Umur

Curi Tangga Pekong, 2 Pria Diringkus Polsek Panipahan, Satu Diantaranya Masih Dibawah Umur

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Kamis, 06 Apr 2023 17:30
(Foto : Humas Polres Rohil)
Barang Bukti (BB) Yang diamankan
ROHIL -Diduga curi tangga Pekong, seorang berinisial KR alias Ilul ( 29 Thn) Alamat Jalan Masjid Raya Kepenghuluan Panipahan Darat Kecamatan Pasir Limau Kapas Kabupaten Rohil, dan seorang pengangguran masih dibawah umur. Diringkus Tim Opsnal Polsek Panipahan Polres Rohil. Selasa 4/4/2023.

Keduanya diringkus setelah dilaporkan oleh ketua panitia pelaksana pembangunan Pekong bernama Agus Salim (38) atas ulahnya mencuri tangga aluminium dan terekam Cctv di pekarangan Pekong Pajak di Jalan bijaksana Kep Panipahan Kec Pasir limau kapas Kab Rohil. Selasa 4 April 2023 Pukul 02.16 WIB.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH membenarkan adanya laporan Pengungkapan Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) oleh jajaran Polres Rohil di Polsek Panipahan.

Semula orang yang bekerja di Pekong pajak tersebut ingin menggunakan tangga yang terbuat dari aluminium,akan tetapi di dapati tangga tersebut sudah tidak ada lagi, kemudian saksi saudara Yucan sebagai penjaga Pekong tersebut langsung mengecek cctv, didapatinya bahwa ada 2 orang laki-laki yang terekam oleh cctv sedang mengambil tangga yang berada di pekarangan pekong pajak tersebut.

Kemudian saksi saudara Yucan ini langsung mengirimkan bukti rekaman cctv tersebut kepada saudara Pelapor, dengan tujuan agar saudara Pelapor tersebut membuat laporan ke Polsek Panipahan. Atas Kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 4.600.000,- dan selanjutnya pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Panipahan," ungkap AKP Juliandi.

Sehubungan dengan kejadian tersebut di atas Kapolsek Panipahan saudara AKP Heppy Yendry memerintahkan Ps Kanit Reskrim Polsek Panipahan Aipda Sahman Manurung, SH untuk melakukan serangkaian penyelidikan, hasilnya didapati informasi dari masyarakat yang dapat di percaya bahwa yang telah melakukan pencurian dengan pemberatan tersebut ialah kedua Tersangka.

Selanjutnya tim opsnal langsung mengecek keberadaan keduanya dirumahnya, dan berhasil memukan 1 orang along-along yang akan membeli barang-barang rongsokan milik tersangka saudara KR alias Ilul, kemudian tim melakukan pemeriksaan terhadap barang-barang rongsokan tersebut dan di dapati di dalam goni putih tersebut terdapat potongan tangga yang terbuat dari aluminium.

Selanjutnya saudara ini KR alias Ilul
dan juga 1 orang tukang along-along barang rongsokan tersebut diamankan, 
Dan pada saat dilakukan interogasi tentang potongan tangga yang terbuat dari aluminium tersebut saudara KR alias Ilul
mengakui bahwa potongan tangga tersebut adalah tangga yang di curi oleh nya di pekarangan Pekong Pajak bersama dengan seorang tersangka lainnya yakni seorang yang beusia 17. kemudian tim opsnal Polsek Panipahan langsung membawanya bersama barang bukti ke Polsek Panipahan," jelas AKP Juliandi.

Kemudian tim opsnal kembali mendatangi rumah saudara KR alias Ilul dengan tujuan untuk mengambil pakaian yang di gunakannya pada saat melakukan pencurian tersebut, dan pada saat itu tim opsnal Polsek Panipahan menemukan saudara Tersangka yang masih dibawah umur tadi di dalam rumah tersebut kemudian tim opsnal Polsek Panipahan langsung membawanya ke Polsek Panipahan guna pengusutan lebih lanjut.
 
Untuk barang bukti, ada 1 buah tangga yang sudah berbentuk Potongan yang terbuat dari aluminium, 1 helai baju kaos warna pink, 1 helai sebo warna hitam, dan 1 helai jaket sweater warna hitam. Keduanya di dakwa melakukan pelanggaran Pasal 363 Ayat 1 Ke-3 Dan Ke-4 K.U.H.Pidana," imbuhnya (rls/jon)
2 Pria diringkus Polsek PanipahanCuri Tangga Pekong
Berita Terkait
  • Kamis, 04 Jun 2026 16:35

    Diduga Angkut Kayu Ilegal, Dua Unit Colt Diesel Ditinggalkan di Wilayah Bunut

    PELALAWAN â€" Jajaran Polsek Bunut mengamankan dua unit mobil colt diesel yang diduga bermuatan kayu alam tanpa dokumen resmi di Jalan Lintas Bono, Desa Balam Merah, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalaw

  • Kamis, 04 Jun 2026 16:33

    Putra Asal Kuansing Priandi Firdaus Dilantik Jadi Kasidik Kejati Kepri

    KUANTAN SINGINGI-Kabar membanggakan datang dari Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Putra daerah asal Rantau Kuantan, Priandi Firdaus Bahar, SH, MH, resmi mendapat promosi jabatan di lingkung

  • Kamis, 04 Jun 2026 16:30

    Ratusan Personel Gabungan Kawal Pemindahan 986 Narapidana ke Lapas Tanah Putih

    TANAH PUTIH-Poses pemindahan narapidana dari Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi di Kecamatan Bangko menuju Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi yang berada di Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, berlang

  • Kamis, 04 Jun 2026 16:28

    Tangkap 3 Tersangka, Polres Inhu Berhasil Amankan 8 Kg Sabu dan 19 Ribu Butir Ekstasi

    RENGAT-Satres Narkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu) menorehkan prestasi membanggakan dengan berhasil mengungkap jaringan peredaran Narkoba jenis sabu sabu dan pil ekstasi, tak tanggung tanggung 8 kilog

  • Kamis, 04 Jun 2026 16:07

    3 Pria WNA Nigeria Ditemukan Mengenaskan di Apartemen Jakbar, 2 Tewas

    Tiga warga negara (WN) Nigeria ditemukan dalam kondisi mengenaskan tergeletak di sebuah unit apartemen di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Dua di antaranya tewas, sedangkan seorang lainnya ditemukan

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.