Dendam, Pedangang Ikan di Duri Tikam Sesama Pedagang Ikan
Sabtu, 29 Agu 2015 14:14
Hal tersebut diketahui saat pelaku dilakukan interogasi Berita Acara Pemeriksaan, Sabtu (28/8/15) malam.
" Pelaku mengaku sudah lama ada hubungan tidak enak dan dendam kepada korban dan puncaknya pada Jum'at (28/8/15) lalu. Awalnya korban nekat meletakkan paku pada bangku yang ada di depan warung pelaku," jelas Kapolsek Mandau, Kompol Hidayat Thayeb melalui Kanit Reskrim, Iptu Ismanto Wibowo, Sabtu (29/8/15) diruang kerjanya.
Dijelaskan Kanit, awalnya pelaku menemui korban dan menanyakan siapa yang memasang jebakan paku pada bangku yang ada di depan warung pelaku, saat itu korban yang lama sudah memendam amarah kepada pelaku secara spontan mengakui dan mengajak korban duel.
Tidak terima dan naik pitam akan pengakuan korban, pelaku langsung menyerang dengan membabi buta dengan menggunakan senjata tajam hingga korban terluka dibahagian leher, bahu dan pundak hingga korban harus menjalani serangkaian operasi guna menutup lukanya.
Pelaku sendiri setelah melakukan pembacokan tersebut langsung meninggalkan korban dan memilih menyerahkan diri ke Mapolsek Mandau.
" Pelaku telah kita amankan, dan terjerak pasal 351 tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun kurungan," jelas Kanit.(rtc) Hukrim
Dolar Terus Menanjak Ini Saran Ekonom Riau untuk Masyarakat
PEKANBARU - Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika semakin menanjak, nyaris mendekati Rp18 ribu. Masyarakat diminta tetap tenang, tak perlu gegabah apalagi panik.Demikian dikatakan Ekonom Riau Dahl
Terbongkarnya Perselingkuhan Istri dengan Sahabat Sendiri: Idham Melakukan Hal Nekad
Idham Dermawan (35), warga Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, diduga nekat mengakhiri nyawa rekannya sendiri, Agmi (35).Idham meradang setelah mengetahui adanya hubungan terlarang antara korban
Hasil Lawatan ke Prancis, Prabowo Bawa Pulang Capaian Kerja Sama Rp 61,25 T .
Jakarta - Presiden Prabowo Subianto tiba di Tanah Air setelah kunjungan kenegaraan ke Prancis. Prabowo membawa pulang capaian kerja sama bernilai Rp 61,25 triliun.Dikutip dari keterangan Badan Komunik
Babak Baru Kasus Dugaan Penipuan Calon Jemaah Umrah, Bos Hanania Travel Ditahan Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka
Polda Metro Jaya menahan Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group berinisial ASF setelah ditetapkan sebagai tersangka. Polda Metro Jaya sebelumnya menerima dua laporan terkait
Sindikat Penipuan Bermodus Batu Merah Delima Perdaya ASN Siak Ratusan Juta
SIAK- Seorang aparatur sipil negara di Kabupaten Siak bernama Zainuddin alias Atan (54) menjadi korban sindikat penipuan bermodus jual beli batu merah delima bertuah. Warga Kecamatan Mempura tersebut