Selasa, 05 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Dengan Sistim Online, Warga KTP Luar Daerah Bisa Ngurus SIM di Polres Rohul

Dengan Sistim Online, Warga KTP Luar Daerah Bisa Ngurus SIM di Polres Rohul

Laporan : Fahrin Waruwu
Minggu, 04 Feb 2018 16:32
Fahrin Waruwu
Pengurusan SIM secara online di seluruh Indonesia
ROKANHULU - Sejak dua pekan terakhir ini, Satuan Polisi Lalu lintas (Satpol Lantas) Polres Rohul, (Rohul) Riau sudah menjalankan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) baik roda dua maupun mobil sistim online yang terkoneksi se- Indonesia.

Demikian disampaikan, Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto, S.Ik, melalui Kasat Lantas AKP Risnan Aldino S.Ik, Minggu (4/2/2018). Bahkan, kini untuk pengurusan SIM para calon pengurus harus menjalani sejumlah ujian teori terlebih dahulu.

"Dengan diberlakukannya sistim online, maka warga yang ber KTP dari luar Rokan Hulu (Rohul), kini juga sudah bisa mengurus SIM di Saltantas Polres Rohul. Tapi, dengan adanya peraturan baru para calon pengurus SIM harus terlebih dahulu lulus tes ujian teori yang diberlakukan saat akan mengurus SIM," kata Kasat Lantas Polres Rohul Risnan Aldino.

Lanjutnya, bagi calon pengurus SIM akan terkoneksi dengan alat yang sudah ada. Sehingga, hasil ujian yang diikuti akan diketahui lulus atau tidak. Bila lulus, maka nantinya akan dikeluarkan barkode baru SIM dikeluarkan petugas.

"Kalau dulunya sistimnya mendaftar, kemudian ikuti tes ujian teori baru difoto dan dikeluarkan SIM-nya. Kini di foto dulu baru ikuti tes ujian teori, setelah lulus ujian teori maka baru dicetak SIM-nya," jelas Kasat Lantas.

Dengan sistim yang baru tersebut, diakui Kasat Lantas, sejumlah calon pengurus SIM bahkan ada yang tidak lulus saat ujian teori hingga 8 kali harus mengulang. Kini, pengurusan SIM diperketat dan mengikuti aturan yang berlaku, bila memang tidak lulus ujian teori maka yang bersangkutan harus kembali ikuti ujian lagi.

"Bagi para pengurus SIM, mereka sebelum ikuti ujian tes teori mereka diberi kesempatan mempelajari buku panduan yang sudah disiapkan Satlantas. Juga nantinya, dilengkapi alat ujian teori audio visual  yang kita memiliki saat ini 4 unit sudah sistim online se-Indoneia, termasuk uji praktek. Artinya, dalam pengurusan SIM harus dilalui dulu ujian teori, bila tidak lulus maka wajib mereka mengulang kembali sampai lulus,"pungkasnya. (fah). 
Hukrim
Berita Terkait
  • Selasa, 05 Mei 2026 15:51

    Pemprov Riau Ajak HIPMI Berperan Aktif Ciptakan Lapangan Kerja

    PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengajak Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Provinsi Riau dapat berperan lebih besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui

  • Selasa, 05 Mei 2026 15:27

    Jadi Dokter Gadungan, Eks Finalis Putri Indonesia Riau Beli Obat secara Daring

    PEKANBARU (CAKAPLAH) - Polda Riau mengungkap fakta baru dalam kasus dugaan praktik klinik kecantikan ilegal di Pekanbaru yang melibatkan eks finalis Puteri Indonesia 2024 asal Riau, Jeni Rahmadial Fit

  • Selasa, 05 Mei 2026 14:59

    Skema Gaji Pegawai Kopdes Belum Jelas, Menkeu Sebut Pakai Sisa Anggaran

     JAKARTA â€" Skema penggajian untuk puluhan ribu pegawai Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih ternyata belum memiliki rincian yang pasti. Kepastian sumber anggaran yang akan digunakan guna membiaya

  • Selasa, 05 Mei 2026 14:43

    Riau Siapkan Tiga Pabrik Baru untuk Dorong Hilirisasi Kelapa dan Sawit

    PEKANBARU â€" Pemerintah Provinsi Riau bersama Himpunan Pengusaha Muda Indonesia sepakat mendorong program hilirisasi komoditas unggulan daerah. Langkah taktis ini dinilai krusial untuk menaikkan Pend

  • Selasa, 05 Mei 2026 14:15

    Jaringan Listrik Kabel Bawah Laut Pulau Sumatera-Bengkalis Ditunggu Masyarakat

    BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - Pembangunan jaringan listrik interkoneksi kabel bawah laut, yang menghubungkan Pulau Sumatera dengan Pulau Bengkalis kembali masih ditunggu masyarakat. Investasi senilai Rp1 t

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.