Jumat, 05 Jun 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Diancam Pakai Parang Panjang, Janda Ini Laporkan Kondar ke Polisi

Diancam Pakai Parang Panjang, Janda Ini Laporkan Kondar ke Polisi

Laporan: Jonathan Surbakti
admin
Rabu, 12 Agu 2020 17:29
(foto: Istimewa)
UJUNGTANJUNG-Karena merasa ketakutan dan terancam keluarganya, Rianti Pusparia (27) warga Dusun Bangko Langkat, Kepenghuluan Pematang Ibul, Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) terpaksa melaporkan tetangganya  Kondat Napitupulu (70) ke Polres Rohil.
"Ya, kejadian itu terjadi pada Jumat (23/7/2020) sekira pukul 21.42 Wib, dan pada malam itu juga saya melaporkan pelaku ke  Polres Rohil," ujar korban Rianti Puspira (27), Rabu (12/8/2020) saat keluar dari ruang Sat Reskrim Polres Rohil.

Kronologis kejadiannya, Rianti menerangkan, bahwa pada malam itu dia melayani pembeli kosmetik yang datang rumahnya. 

"Namun, tiba-tiba pelaku Kondar Napitupulu datang ke rumah saya dan melarang konsumen saya parkir mobilnya di depan rumah saya. Hal ini sangat aneh sekali, masa konsumen saya tidak boleh parkir di halaman rumah saya," kata Rianti. 

"Setelah pembeli atau konsumen saya pergi, Kondar Napitupulu bersama istri dan anaknya datang ke rumah saya membawa parang panjang sambil memaki - maki dan mengancam akan membunuh saya." 

"Tidak sampai disitu pelaku juga sempat mengejar saya sampai kedalam rumah sambil  memecahkan Steling dan Kulkas milik saya. Kondar juga meleparkan batu ke arah saya dan mengenai kaki saya sehingga kaki saya bengkak. Akibat dari perbuatan Kondar Napitupulu, 

membuat anak saya yang kecil ketakutan dan trauma," ungkap Rianti kepada awak media.
Rianti Pusparia yang merupakan seorang janda beranak dua dan sebagai penjual kosmetik melalui online ini menambahkan, bahwa dia melaporkan KN atas dugaan tindak pidana perbuatan  pengancaman terhadap dirinya dengan sebilah parang panjang oleh KN. 

"Hari ini saya datang dan pelaku juga datang untuk dimediasi. Namun, karena hasil mediasi kekeluargaan tidak ketemu, maka saya berharap pihak kepolisian melanjutkan dan memproses perkara ini sesuai hukum berlaku," terang Rianti.

Dikatakannya, bahwa perbuatan dilakukan pelaku tidak pertama kali dilakukan. "Karena sudah muak saya pelaku melakukan hal seperti ini, makanya saya laporkan perkara ini ke kepolisian. Saya harap nanti bisa menjadi pelajaran berharga untuk pelaku, dan saya berharap pelaku bisa ditahan, karena saya khawatir pelaku berbuat hal yang sama lagi kepada saya dan keluarga," ungkap Rianti.

Semnatara itu Kasat Reskrim Polres Rohil, AKP. Farris Nur Sanjaya SH SIK MH ketika dikonfirmasi membenarkan tentang adanya laporan itu. "Ya, pelaku sudah kita naikkan menjadi tersangka, namun tersangka belum kita tahan, dan hanya wajib lapor," kata Farris Sanjaya.

Dijelaskannya, tersangka tidak di tahan, karena berbagai pertimbangan. Diantaranya faktor umur, keluhan sakit, tensinya tinggi dan sudah diperiksakan ke klinik.  "Namun tetap kita wajib kan untuk wajib lapor," pungkas AKP. Farris Sanjaya (jon)

Polres Rokan Hilir
Berita Terkait
  • Jumat, 05 Jun 2026 09:49

    "Gunakan Manajemen Peternakan Modern", Pesan Bhabinkamtibmas Polres Inhu Untuk Ketahanan Pangan

    INHU-Upaya mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional terus dilakukan jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu) melalui berbagai kegiatan yang menyentuh langsung masyarakat. Salah satunya dilakukan oleh p

  • Rabu, 03 Jun 2026 09:46

    Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Polres Inhu Sambangi Petani Jagung Menulis

    INHU - Upaya mendukung program swasembada dan ketahanan pangan nasional terus dilakukan jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu). Melalui peran aktif Bhabinkamtibmas di desa binaan, kepolisian hadir membe

  • Sabtu, 30 Mei 2026 11:58

    Satres Narkoba Polres Dumai Gulung Dua Pengedar, 68 Paket Sabu dan Ekstasi Disita Sebagai Barang Bukti

    DUMAI-Komitmen Polres Dumai dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya kembali membuahkan hasil. Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai yang dipimpin langsung oleh Ipda Rico Salom

  • Sabtu, 23 Mei 2026 09:42

    Simpan Sabu Dalam Bra, Gerombolan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Dibekuk Polsek Peranap

    INHU - Peredaran narkotika kembali menjadi perhatian serius aparat penegak hukum di Kabupaten Indragiri Hulu. Kali ini, jajaran Polsek Peranap berhasil membongkar dugaan jaringan penyalahgunaan narkot

  • Kamis, 21 Mei 2026 09:26

    Polsek Kelayang Ungkap Kasus Narkotika Di Desa Talang Pring, Dua Tersangka Dibekuk BB Puluhan Gram Sabu

    INHU-Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Indragiri Hulu kembali membuahkan hasil. Personel Polsek Kelayang berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di D

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.