Jumat, 24 Apr 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Diduga Pengedar Shabu, Seorang Mekanik Sepeda Motor Ditangkap Resintelmob Detasemen B

HUKRIM

Diduga Pengedar Shabu, Seorang Mekanik Sepeda Motor Ditangkap Resintelmob Detasemen B

Laporan : Anggi Sinaga
Selasa, 20 Sep 2016 14:12
Humas Polres Rohil
Tersangka saat diamankan polisi
UJUNGTANJUNG - RA alias Roni bin Legi (26) pemilik usaha Bengkel Sepeda Motor  warga KM 23  Manggala Jaya Kecamatan Tanah Putih berhasil diamankan satuan Resintelmob Detasemen B Pelopor Polda Riau Manggala Juntion senin (19/9) sekitar pukul 13.00 wib karena diduga melakukan tindak pidana memiliki Narkotika jenis Shabu shabu.

Kapolres Rohil AKBP Henry Posma Lubis SH melalui Kasubag Humas Aiptu Yusran Pangeran Chery ketika dikonfirmasi spiritriau.com  membenarkan adanya penagkapan terhadap tersangka RA alias Roni bin Legi tepatnya dijalan Lintas Manggala Juntion  KM 21 Manggala Jaya Kecamatan Tanah Putih  Kabupaten Rohil Riau, saat itu Resintelmob mendapat informasi dari warga bahwa tersangka RA sedang membawa barang haram itu menuju kearah kolam pancing di Manggala Jaya KM 21.

Dari informasi yang diterima dari Kasubbag Humas Polres Aiptu Yusran Pangeran Cery, saat itu Resintelmob langsung melakukan penagkapan terhadap tersangka, selanjutnya dilakukan pengembangan dengan membawa tersangka ke usaha bengkelnya di Km 23 Manggala Jaya.

Saat dilakukan pemeriksaan dari dalam salah satu jok sepeda motor yang ada di dalam bengkel ditemukan barang bukti berupa 3 (tiga) bungkus plastik bening yang didalamnya  butiran butiran bening diduga Narkotika jenis Shabu shabu seberat  12.50 gram, 4 (empat) buah plastik bening untuk membungkus Shabu-shabu yang disimpan dalam kotak Rokok Merk Magnum Blue dan 1 (satu) biji sendok pipet yang disimpan di dalam Kotak Rokok Merk Magnum Bluae.

Selanjutnya Anggota Resintelmob Detasemen B Pelopor Sat Brimob Polda Riau menyerahkan tersangka kepada Sat Narkoba Polres Rokan Hilir Sekira Pukul 17.00 wib berikut dengan barang bukti. 

"Saat ini tersangka RA alias Roni bin Legi beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Rohil guna penyidikan lebih lanjut," jelas Chery. (asg)
Hukrim
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:24

    DPO Narkoba Dibekuk saat Menghadiri Pesta Pernikahan

    BENGKALIS - Pelarian buronan kasus narkotika berakhir dramatis. Pria berinisial L (46), yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), ditangkap Tim Opsnal Polsek Rupat, saat menghadiri pesta pernikah

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:41

    Polri Periksa 86 Rekaman CCTV Usut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

    JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan terus mengusut tuntas kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kon

  • Selasa, 17 Mar 2026 15:07

    Susul Eks Menag Yaqut, Gus Alex Kini Ditahan KPK dan Kenakan Rompi Oranye

    JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Ia ditahan us

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:46

    Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang Lebaran, 10 Kg Ganja Disita

    Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Grogol, Jakarta Barat (Jakbar). Barang bukti berupa 10 kilogram (kg) ganja berhasil disita pihak kepolis

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:10

    Viral! Jambret Rampas Santunan Anak Yatim di Pekanbaru, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

    Pekanbaru - Aksi penjambretan terhadap seorang anak yatim terjadi di Jalan Unggas, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Senin (16/3/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Peristiwa ini menjadi perhat

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.