Selasa, 26 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Digagalkan di Gerbang PT Adei Plantation, Kurir Sabu 4 Paket Diciduk Satresnarkoba Polres Pelalawan

Peristiwa

Digagalkan di Gerbang PT Adei Plantation, Kurir Sabu 4 Paket Diciduk Satresnarkoba Polres Pelalawan

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Kamis, 19 Feb 2026 08:51
(FotoCatatanRiau)
PELALAWANâ€" Upaya peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Pelalawan kembali digagalkan aparat kepolisian. Seorang pria diamankan saat melintas menuju area PT Adei Plantation & Industry pada Selasa (17/2/2026) sekitar pukul 18.30 WIB. 

Penangkapan ini merupakan hasil tindak lanjut atas informasi masyarakat terkait dugaan adanya pengiriman narkoba menggunakan mobil.

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, SIK melalui KBO Satresnarkoba IPTU Masril, SH, MH menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari laporan warga yang mencurigai seorang pria membawa narkotika dengan kendaraan roda empat. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh tim Opsnal Satresnarkoba untuk dilakukan penyelidikan mendalam.

Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Kasat Resnarkoba IPTU Haryanto Alex Sinaga, SH, MH kemudian melakukan pemantauan intensif. Setelah memperoleh informasi yang akurat, petugas melihat satu unit mobil melintas menuju kawasan PT Adei Plantation & Industry. Kendaraan tersebut langsung dihentikan dan dilakukan pemeriksaan.

Dari dalam mobil, petugas mengamankan seorang laki-laki yang mengaku bernama Untung. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu tas sandang warna cokelat yang berisi empat paket diduga narkotika jenis sabu serta dua bungkus plastik bening klip merah. Barang bukti tersebut langsung diamankan untuk proses lebih lanjut.

Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial AT yang saat ini masih dalam penyelidikan (lidik). Polisi kini terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap jaringan yang lebih luas di balik peredaran narkotika tersebut.

Identitas tersangka diketahui bernama Untung Permana, lahir di Telayap, 9 Oktober 1999, berprofesi sebagai buruh, beragama Islam, dan berdomisili di Desa Telayap, Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa empat paket sabu dengan berat kotor 4,17 gram, satu lembar tisu, dua bungkus plastik klip merah, satu tas sandang cokelat, satu unit handphone Android merek Vivo, serta satu unit mobil Avanza warna merah marun bernomor polisi BM 1997 BQ.

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Pelalawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Aparat kepolisian menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Pelalawan dan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi demi menjaga lingkungan tetap bersih dari bahaya narkoba.
Sumber: (CatatanRiau.com)

Peristiwa
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:32

    One Way Nasional Diberlakukan dari Tol Japek Sampai Kalikangkung

    JAKARTA - Rekayasa lalu lintas (lalin) atau one way nasional resmi diberlakukan pada siang hari ini, Rabu (18/3/2026), saat arus mudik Lebaran 2026. Satu arah itu berlangsung mulai dari Tol Jakarta-Ci

  • Rabu, 18 Mar 2026 15:42

    Pria Paruh Baya Diduga Dianiaya hingga Meninggal Dunia di Jalan Pangeran Hidayat

    PEKANBARU - Seorang pria bernama Muhammad Zen (50) ditemukan meninggal dunia setelah diduga menjadi korban tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan berat di kawasan Jalan Pangeran Hidayat, Gang Abad

  • Rabu, 18 Mar 2026 15:00

    KontraS Ungkap Kondisi Andrie Usai Disiram Air Keras: Tak Buta, tapi Fungsi Mata Menurun

    JAKARTA - Kondisi Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, berangsur membaik setelah disiram air keras pada Kamis (12/3/2026) malam, sekitar pukul 23.00 WIB. Andrie telah menjalani operasi mata di Rum

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:55

    Jasa Marga Ungkap 1,2 Juta Kendaraan Tinggalkan Jakarta hingga 18 Maret 2026

    JAKARTA - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan Achmad Purwantono melaporkan sebanyak 34% kendaraan telah meninggalkan Jakarta per hari ini, Rabu (18/3/2026). Jasa Marga telah memprediksi,

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:23

    Kapolri Resmikan Renovasi Masjid Al-Adzim dan Kukuhkan Satgas PHK di Riau

    PEKANBARU - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menandatangani prasasti renovasi Masjid Al-Adzim sekaligus mengukuhkan Satuan Tugas Penanganan Premani

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.