Selasa, 05 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Digrebek Warga Usai Setubuhi Adik Kelas, Pelajar di Kebumen Ini Masuk Bui

Hukrim

Digrebek Warga Usai Setubuhi Adik Kelas, Pelajar di Kebumen Ini Masuk Bui

Kamis, 21 Mar 2019 13:43
Detik.com
Jumpa pers di Mapolres Kebumen.
KEBUMEN - Seorang pelajar di Kebumen, Jawa Tengah tega menyetubuhi adik kelasnya yang masih di bawah umur. Kini tersangka telah diamankan petugas di Polres Kebumen dan terancam 15 tahun bui.

Tersangka adalah UMS (18) warga Desa Wero, Kecamatan Gombong. Pelajar kelas XII sebuah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kebumen ini tega menyetubuhi korban yang merupakan adik kelas sekaligus kekasihnya. Sebelum melakukan aksi bejatnya, tersangka merayu akan menikahi korban.

"Korban masih di bawah umur yang merupakan pacar tersangka dan adik kelas tersangka. Kalau tersangka kelas XII sedangkan korban kelas XI. Agar korban mau, tersangka membujuk dengan cara merayu ingin menikahi korban," ungkap Kapolsek Kebumen AKP Hari Harjanto saat menggelar jumpa pers di Mapolres Kebumen, Kamis (21/3/2019).

Sebelum ditangkap petugas, sepasang kekasih itu tengah berduaan di dalam kamar kost korban pada Minggu (17/3) lalu. Saat memadu kasih, tiba-tiba warga sekitar menggerebek tempat itu. Dari dalam kamar, warga menemukan alat kontrasepsi yang baru saja dipakai dan kemudian menggelandang sejoli itu ke Polsek Kota Kebumen.

Mengetahui anak perempuannya diperlakukan tidak senonoh oleh tersangka, orang tua korban pun kemudian melaporkan tersangka kepada petugas dan meminta agar tersangka diproses secara hukum.

"Setelah ada laporan dan barang bukti alat kontrasepsi yang ditemukan di TKP, kemudian kami proses hukum karena korban masih di bawah umur," lanjutnya.

Sementara itu, tersangka mengaku telah berpacaran dengan korban selama 1,5 tahun. Karena terdorong nafsu, tersangka tega menyetubuhi kekasihnya itu bahkan hingga berkali-kali dan di tempat yang berbeda.

"Pacaran sudah 1,5 tahun sama dia (korban). Ya kami melakukannya lebih dari sekali dan tidak hanya di kost. Kalau nyesel ya nyesel," ucapnya.

Dari kasus tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa alat kontrasepsi baru maupun yang sudah terpakai serta pakaian korban. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini tersangka harus mendekam di sel tahanan Mapolres Kebumen dan bakal dijerat pasal 81 UU RI No 17 tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.



Sumber: detik.com
Hukrim
Berita Terkait
  • Selasa, 05 Mei 2026 11:43

    Serangan Militer AS di Selat Hormuz Diklaim Tewaskan 5 Warga Sipil

    ANKARA â€" Lima warga sipil tewas ketika pasukan Amerika Serikat (AS) menargetkan kapal kargo kecil di Selat Hormuz, sebagaimana dilaporkan media Iran pada Selasa (5/5/2026).Kantor berita semiresmi Ir

  • Selasa, 05 Mei 2026 11:33

    Prajurit TNI AL Baru Dilantik Tewas di Kapal Perang, Keluarga: Ada Luka Lebam di Sekujur Tubuh!

    BANGKALAN - Seorang anggota TNI Angkatan Laut (AL) asal Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, meninggal diduga tak wajar. Keluarga menolak kesimpulan awal yang menyebut korban meninggal karena bunuh diri d

  • Selasa, 05 Mei 2026 11:30

    Harga Avtur Naik Serentak di Semua Bandara, di Bali Tembus Rp 29 Ribu/Liter

    Jakarta - PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Patra Niaga menaikkan harga jual avtur untuk penerbangan domestik maupun internasional pada periode 1-31 Mei 2026.Kenaikan harga terjadi di seluruh b

  • Selasa, 05 Mei 2026 10:50

    SEA Ministerial Meeting 2026 Hasilkan Deklarasi Bali, Perkuat Kolaborasi Olahraga Asia Tenggara

    Jakarta - Pertemuan tingkat menteri bertajuk SEA Ministerial Meeting on Youth and Sports 2026 yang digelar di The Meru Hotel, Bali, menghasilkan kesepakatan penting pada hari kedua pelaksanaan, Senin

  • Selasa, 05 Mei 2026 10:27

    Cakap Sehat Sempena Hari Asma Se Dunia 2026

    Akses ke Obat Anti Inflamasi Inhalasi Bagi Penderita Asma, masih Kebutuhan MendesakHari Asma Sedunia, yang kita peringati diperingati pada tanggal  5 Mei tahun ini merupakan peringatan hari asma

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.